29 C
Jakarta
Beranda blog Halaman 501

Ibadah Online Rabu: Bentuk Karakter Keimanan WBP Nasrani Lapas Pasir Pangarayan

0

Mediaistana.com

Pasir Pangarayan – Dalam rangka meningkatkan kerohanian, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan mengikuti ibadah secara virtual pada Rabu (21/05/2025).

Ibadah ini menghadirkan pembicara rohani ternama, yang menyampaikan khotbah penguatan iman dan harapan bagi para peserta.

Kegiatan ibadah yang dilaksanakan secara daring ini merupakan bagian dari program pembinaan kerohanian yang rutin digelar oleh Lapas Pasir Pangarayan, yang kali ini merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bersama dengan Yayasan Pelayanan Kasih Bethesda.

Meskipun keterbatasan ruang dan waktu, para WBP tetap dapat merasakan Ibadah yang khidmat dan penuh makna melalui layar virtual. Kalapas Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan semangat baru bagi para WBP.

” Pembinaan Kepribadian agar Warga Binaan menanamkan iman kepada Tuhan serta menjaga kedamaian serta tingkatkan kehidupan sosial.” ujar Kalapas.

Lanjut Kalapas, kegiatan ini sejalan dengan arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bapak Agus Andrianto, juga dari Dirjenpas Bapak Mashudi dan juga arahan dari Kakanwil Ditjenpas Riau Bapak Maizar agar terus meningkatkan pembinaan kepribadian bagi Warga Binaan.

Ibadah berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme dari para WBP yang tampak khusyuk mengikuti setiap rangkaian acara, mulai dari pujian, penyembahan, hingga penyampaian Firman Tuhan.

Kegiatan ini menjadi salah satu bukti nyata bahwa pembinaan kerohanian di dalam Lapas tetap berjalan aktif dan memberi dampak positif dalam membentuk pribadi yang lebih baik di tengah masa pidana.

(Samiono)

Dalam Rangka HUT SOKSI Ke-65, Berikan Beasiswa 1000 Sarjana

0

Jakarta | Mediaistana – Dalam Rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) yang ke-65, para pengurus lakukan ziarah ke makam Para Pahlawan untuk mengenang jasa-jasa dan Do’a untuk para pendiri SOKSI yaitu, Alm. Mayjen TNI (PURN) Prof. Dr. Suhardiman, SE dan Pendiri utama SOKSI Alm. Jendral TNI (Anumerta ) A. Yani serta para pejuang yang telah mendahului kita. Acara berlangsung di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa 20 Mei 2024.

Dalam kesempatan itu hadir diantaranya, Ketua Umum (Ketum) DEPINAS SOKSI, Bpk,Ir. Ali Wongso Sinaga, Ketua Depidar SOKSI DKI Edi Rodiyanto, Ketua Umum Baladhika Karya Ferry Juan dan Ketua Baladhika Karya DKI R. Iwan Gunawan, SH, beserta Ketua Depicab SOKSI se-DKI Jakarta plus jajaran pengurus lainnya.

Ketua Depidar VIII Jakarta menyampaikan rasa syukur atas peringatan HUT SOKSI ke-65 yang bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional. Acara ini dihadiri oleh Ketua Umum Depinas SOKSI Ir. Aliwongso Sinaga, perwakilan IAI Suryani Thaher, para Ketua Depicab, mahasiswa, dan tamu undangan.

Ketum menegaskan, komitmen SOKSI untuk bangkit dan maju menuju Indonesia Emas 2045 dengan semangat “Maju Terus, Pantang Mundur”. Usia 65 tahun diibaratkan seperti pohon beringin yang kuat dan disegani, menggambarkan kedewasaan dan kekuatan SOKSI dalam dunia politik.

SOKSI sebagai Ormas pendiri Partai Golkar terus mendukung dan mengawal jalannya demokrasi internal partai. Persaingan dalam pemilihan Ketua DPD Golkar dianggap sehat dan memperkuat partai.

Keberhasilan Depidar VIII dalam digitalisasi KTA SOKSI mendapat peringkat tertinggi nasional. Program 1000 Sarjana juga berjalan baik, dengan 47 mahasiswa aktif kuliah dan target peningkatan jumlah penerima beasiswa dua kali lipat di tahun ajaran 2025–2026.

Pada kesempatan ini juga dilakukan penyerahan SK-PAW kepada Ketua-Ketua Depicab untuk segera melakukan konsolidasi organisasi dan persiapan Musda.

Ketua juga menyampaikan terima kasih atas kesempatan 22 kader SOKSI maju sebagai Bacaleg Golkar 2024, dan berharap yang belum terpilih dapat diberdayakan di struktur DPD Partai Golkar atau BUMD DKI Jakarta.

Sambutan ditutup dengan yel-yel semangat: “Apakah SOKSI ada di Hatimu? ADA!
Apakah SOKSI ada di Dadamu? ADA!”
“Maju Terus – Pantang Mundur!”

Priyono J A Ketua Depicab SOKSI Jakarta Utara dan Wakil Ketua DPD Golkar Jakarta Utara Bidang Kerormasan dan Lembaga Politik yang hadir pada HUT SOKSI ke-65 dan Pemberiaan Beasiswa 1000 Sarjana menyambut baik Program Depinas SOKSI tersebut dan ini bentuk karya nyata yang monumental SOKSI dalam upaya ikut mencerdaskan anak bangsa.

“Sebagai kader SOKSI saya bangga dengan Program 1000 sarjana, ini bentuk karya nyata kepedulian SOKSI dengan masyarakat Indonesia, semoga program unggulan ini terus dilakukan dan berkelanjutan dalam upaya mencerdaskan anak bangsa”. pungkasnya.

(red/tim)

Kapolres Pidie Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke 117

0

Sigli – Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK., memimpin upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 Tahun 2025 di Lapangan Apel Mapolres setempat, Selasa (20/5/2025).

Upacara yang mengusung tema “Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat” ini diikuti oleh seluruh jajaran Polres Pidie, termasuk para Pejabat Utama (PJU), Para Kapolsek Jajaran, perwira, dan bintara.

Dalam suasana khidmat, AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK membacakan amanat dari Menteri Komunikasi dan Digital. Amanat tersebut menekankan pentingnya semangat kebangkitan dan persatuan bangsa dalam menghadapi berbagai tantangan zaman yang semakin kompleks.

“Hari Kebangkitan Nasional menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya persatuan dan kesatuan untuk membangun bangsa yang kuat,” ujar Kapolres saat membacakan amanat Menteri.

Mari kita jaga kebangkitan ini dengan semangat yang sama seperti akar pohon yang menembus tanah perlahan tapi pasti, tak selalu terlihat namun kokoh menopang kehidupan, karena sesungguhnya kebangkitan yang paling kokoh adalah kebangkitan yang tumbuh dan berakar dalam nilai- nilai kemanusiaan dan berbuah pada keadilan serta kesejahteraan yang dirasakan bersama, kata Kapolres Pidie.

Melalui peringatan ini, Polres Pidie menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta berperan aktif dalam mendukung upaya pembangunan nasional. Menurut Kapolres, semangat Kebangkitan Nasional harus terus dijaga dan diimplementasikan dalam tugas sehari-hari sebagai abdi negara.

“Momentum Hari Kebangkitan Nasional ini kita jadikan sebagai refleksi dan semangat baru untuk lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan berkontribusi pada kemajuan Indonesia,” tambah AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK seusai upacara.

“Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat soliditas internal dan semangat kebersamaan dalam mengemban tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ucap Kapolres Pidie.

Sidang Penggelapan Warisan 32 Tahun Mandek, Saksi Pembeli Besi Tua Tak Hadir

0

Mediaistana.com | SIMALUNGUN – Sidang lanjutan perkara dugaan penggelapan dengan terdakwa “HS” kembali digelar di Pengadilan Negeri Simalungun pada Senin, 19 Mei 2025 dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Namun, sidang tersebut ditunda karena saksi yang dijadwalkan hadir tidak dapat dihadirkan oleh JPU.

Sebagai penasihat hukum terdakwa, Advokat Tuttik Rahayu dan Tim sebut, kami memandang penundaan ini menimbulkan pertanyaan serius, mengingat saksi yang seharusnya dihadirkan adalah sosok kunci, yaitu pembeli besi tua yang dituduhkan sebagai hasil dari tindak pidana penggelapan oleh klien kami.

*Fakta-fakta yang Terungkap:*

Saksi pembeli besi tua tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka maupun penadah, padahal ia adalah pihak yang melakukan transaksi atas objek yang dipersoalkan.

Tidak ada satu batang pun besi tua yang dijadikan barang bukti oleh penyidik, dan objek tersebut tidak pernah dipasang garis polisi (police line), menimbulkan pertanyaan serius soal legalitas dan keabsahan alat bukti yang digunakan.

Perkara ini berawal dari sengketa waris keluarga yang berlangsung selama 32 tahun, dan telah berhasil didamaikan oleh klien kami selaku kuasa hukum dari Ibu Marwati, salah satu ahli waris.

Pelapor, Mariana, yang menguasai aset dan usaha keluarga, melaporkan klien kami atas dugaan penggelapan besi tua. Namun, tindakan yang dilakukan oleh klien kami berdasarkan Surat Kuasa yang sah di hadapan Notaris, yang memberi wewenang untuk mengurus dan menjual aset tersebut.

Dalam fakta persidangan, telah terungkap bahwa pelapor dan saksi lainnya mengetahui dan menyetujui penjualan besi tua tersebut, dan hasilnya telah digunakan untuk merenovasi ruko milik pelapor, sebagaimana tertuang dalam Surat Kuasa.

Berdasarkan fakta-fakta tersebut, kami menilai perkara ini dipaksakan dan sarat kepentingan, serta patut diduga mengandung unsur kriminalisasi terhadap klien kami.

*Dugaan Kriminalisasi dan Konspirasi*

Kami menduga bahwa pelaporan pidana ini adalah bentuk upaya pelapor untuk:

Menghilangkan hak klien kami atas hasil jasa dan pekerjaannya sebagai kuasa hukum dalam menyelesaikan sengketa waris.

Menghindari kewajiban moral dan hukum terhadap kompensasi atau imbalan yang layak bagi klien kami.

*Harapan Terhadap Penegakan Hukum*

Kami berharap agar:

1. Penuntutan dalam perkara ini tetap objektif, berdasarkan fakta hukum dan bukti yang sah, bukan karena tekanan, pengaruh, atau pesanan pihak tertentu.

2. Pengadilan dan Jaksa Penuntut Umum bersikap independen, menjunjung tinggi asas due process of law dan equality before the law.

3. Putusan nantinya berdasarkan fakta persidangan, bukan pada tekanan eksternal, agar tidak menciderai rasa keadilan.

*Dasar Hukum Terkait:*

Pasal 1 ayat (1) KUHAP: Setiap orang yang disangka, ditangkap, ditahan, dituntut dan/atau diadili, serta dalam proses hukum lainnya wajib diperlakukan menurut hukum yang berlaku.

Pasal 183 KUHAP: Hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepada seseorang kecuali apabila dengan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah ia memperoleh keyakinan bahwa suatu tindak pidana benar-benar terjadi dan terdakwalah yang bersalah melakukannya.

Putusan Mahkamah Konstitusi No. 130/PUU-XIII/2015: Surat Kuasa yang sah yang dilakukan oleh kuasa hukum dalam lingkup kewenangannya tidak dapat dijerat sebagai tindak pidana, kecuali terdapat penyimpangan hukum yang nyata.

Asas Ultimum Remedium: Hukum pidana seharusnya dijadikan upaya terakhir (ultimum remedium) dalam menyelesaikan sengketa yang lebih tepat ditempuh melalui jalur keperdataan. (red/tim)

*Sumber:*
*Humas PP MIO INDONESIA*

LSM Harimau DKI Jakarta Hadiri Festival Seni Budaya Banten Betawi

0

MediaIstana | Jakarta tanggal 17 Mei 2025, LSM Harimau DKI Jakarta turut menghadiri Festival Seni Budaya Banten Betawi yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Acara ini menjadi momen penting untuk menjalin silaturahmi antar ormas budaya sekaligus memperkuat peran budaya sebagai jati diri bangsa. Kehadiran LSM Harimau DKI Jakarta diwakili langsung oleh Ketua DPW DKI Jakarta, Neville Gj Muskita, bersama jajaran pengurus lainnya, yaitu Sekretaris Wilayah (Sekwil) DKI, Kepala Kesekretariatan DKI, Balawani DKI Jakarta, serta Tim Pengamanan DKI Jakarta.

Festival ini diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari parade budaya, atraksi pencak silat, santunan yatim dan dhuafa, hingga pagelaran seni tradisional seperti debus dan rampag bedug. Acara juga dihadiri oleh tokoh-tokoh penting dari berbagai ormas Betawi dan Banten, termasuk perwakilan dari Dekar Banten Sejati Askar Indonesia dan DPD DK Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Neville Gj Muskita menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan acara ini. “Budaya adalah identitas yang harus kita rawat bersama. LSM Harimau DKI Jakarta sangat mendukung kegiatan seperti ini, karena mampu mempererat tali persaudaraan dan memperkuat rasa cinta terhadap warisan leluhur. Semoga sinergi antar ormas terus terjaga dan budaya kita semakin dikenal oleh generasi muda,” ujarnya.

Sebagai penutup, LSM Harimau DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai penjaga nilai-nilai luhur bangsa. Melalui kolaborasi, kebersamaan, dan kepedulian terhadap budaya, diharapkan tercipta masyarakat yang semakin solid, harmonis, dan berkarakter. Budaya bukan hanya soal tradisi, tapi juga tentang membangun peradaban yang bermartabat. Inilah saatnya seluruh elemen bangsa, termasuk ormas-ormas budaya, bersatu menjaga warisan leluhur sebagai pondasi kuat menuju Indonesia yang berdaulat dan berkepribadian.

SDA

PSHT Siagakan 500 Pamter Jelang Suroan dan Pengesahan Warga Baru

0

Madiun – Menjelang datangnya bulan Suro dan prosesi pengesahan warga baru, Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) menyiapkan 500 personel Pengamanan Terate (Pamter) untuk mengawal seluruh rangkaian kegiatan secara aman, tertib, dan lancar.

Apel siaga personel digelar pada Minggu pagi (18/5/2025) di Padepokan Agung PSHT, Kota Madiun. Apel ini menjadi penanda kesiapan penuh jajaran pengamanan internal PSHT dalam menghadapi momen penting tahunan tersebut.

Ketua Pamter Dewan Khusus Pusat (DKP) Madiun, Bambang Purnomo, menegaskan bahwa seluruh personel telah mendapat arahan dan siap menjalankan tugas dengan profesional. Ia juga menyoroti pentingnya menjaga stabilitas organisasi di tengah berbagai dinamika yang ada.

“Pengamanan penuh akan dilakukan khususnya saat pengesahan warga baru. Kami juga menyatakan sikap tegas, menolak segala bentuk upaya ‘nyawiji’ yang berpotensi mengganggu stabilitas dan keharmonisan organisasi,” ujar Bambang usai memimpin apel.

Pamter DKP, lanjutnya, merupakan garda terdepan dalam sistem pengamanan internal PSHT, bertugas menjaga ketertiban selama seluruh prosesi berlangsung. Peningkatan intensitas pengamanan akan dimulai sejak malam 1 Suro, yang tahun ini jatuh pada 26 Juni malam.

“Pengamanan akan difokuskan di titik-titik strategis, terutama akses menuju lokasi pengesahan. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta mengatur arus lalu lintas agar tetap lancar,” jelasnya.

Bambang juga mengimbau kepada para calon warga PSHT agar senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku dan mengikuti seluruh arahan panitia.

“Kami harapkan seluruh calon warga dapat bersikap tertib, menjaga kondusivitas, serta menghormati proses dan aturan yang telah ditetapkan. Ini adalah bagian dari pembelajaran nilai-nilai luhur PSHT,” pungkasnya.

AWPI Provinsi DKI Jakarta Dukung Pelestarian Budaya Banten dan Betawi

0

MediaIstana | Jakarta – Jajaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Provinsi DKI Jakarta menghadiri undangan Festival Seni Budaya Banten Betawi dan Milad ke-13 Laskar Pendekar Banten Betawi Sejati (LAPBAS) yang digelar di lapangan Banteng Jakarta, Sabtu (17/05/2025).

Acara ini dihadiri oleh berbagai organisasi kemasyarakatan dan pemerintah, termasuk Ketua Umum LAPBAS H. Tubagus Endang S, Anggota DPR-RI Partai Demokrat Dr. Adi Kurnia Setiadi, SH., MH., Perwakilan Kesbangpol dan Dinas Pariwisata Provinsi DKI Jakarta, DPW ASMEN Provinsi DKI Jakarta serta organisasi masyarakat lainnya se-provinsi DKI Jakarta.

Festival Seni Budaya Banten Betawi dan Milad ke-13 LAPBAS berlangsung selama 2 hari, dari tanggal 17 hingga 18 Mei 2025, dan dimeriahkan oleh penampilan tarian Banten dan Betawi, serta atraksi Debus budaya Banten.

Ketua DPD LAPBAS Provinsi DKI Jakarta, H. Khairuddin, mengatakan bahwa festival ini diselenggarakan untuk mempromosikan kekayaan budaya Banten dan Betawi serta memperingati Milad ke-13 LAPBAS.

Ketua DPD AWPI Provinsi DKI Jakarta, Abdul Haris, mengucapkan terimakasih atas undangan dari LAPBAS dan mengatakan bahwa AWPI Provinsi DKI Jakarta sangat mendukung kegiatan yang mempromosikan kekayaan budaya Banten dan Betawi.

“Dengan adanya festival ini, bisa menjadi sinergitas yang baik antara organisasi kemasyarakatan termasuk organisasi pers dengan pemerintah khusus provinsi DKI Jakarta dan diharapkan dapat mempererat hubungan baik antara masyarakat dan pemerintah provinsi DKI Jakarta serta mempromosikan kekayaan budaya Banten dan Betawi kepada masyarakat luas,” pungkas Haris.

SDA

Angota Polres Rohul Tangkap Pemuda Ujungbatu Amankan 3,34 Gram Sabu

0

Mediaistana.com

Rokan Hulu – Dibawah Komando Kapolres AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si, Polres Rohul komit berantas narkotika. Polres Rohul kembali tangkap Pelaku Tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu degan berat kotor 3,34 gram. Sabtu 17/05/2025 sekira pukul 20.30 Wib.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Rohul AKP Repelita Ginting,S.H didampingi oleh Paur Humas Polres Rohul IPDA Sarlin Sihotang, S.H membenarkan adanya penangkapan pelaku tindak pidana natkotika tersebut. Pelaku diamankan inisial AY (25 Tahun) di sebuah rumah di belakang Terminal Ujung Batu Desa Ujung Batu Timur Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu.

“Penangkapan pelaku tindak pidana narkotika tidak terlepas dari bentuk sinergitas polri dan masyarakat” Kata Kasat Resnarkoba, AKP Repelita Ginting,S.H

Disampaikannya, bahwa masyarakat memberikan informasi kepada personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu Pada hari Senin lalu, 12/05/2025.

Menanggapi informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu AKP REPELITA GINTING, S.H memerintahkan anggota Satresnarkoba Polres Rokan Hulu untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi itu.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dipimpin oleh Ipda Siswanto,SH, berhasil mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti yang berupa 11 (sebelas) paket diduga Narkotika jenis sabu yg dibungkus Plastik klip warna Putih Bening, 1 (satu) buah alat hisap sabu (bong), 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) buah kaca pirek, 1 (satu) buah mancis, 1 (satu) buah tas merk Calvin Klein, Uang tunai sebesar Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah), 1 (satu) unit Handphone merk Vivo warna dongker.

Kemudian terhadap tersangka dilakukan introgasi. Tersanga AY mengaku bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut didapat dari Saudara WL. Hingga saat ini masih dilakukan pengejaran terhadap sdr WL.

Tersangka AY saat ini ditetapkan sebagai tersangka sebagai mana yang dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undangan-Undang No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Tersangka inisial AY beserta barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hulu untuk proses secara hukum yang berlaku.

(Samiono)

Kapolres AKBP Emil Eka Putra, Cegah Aksi Premanisme

0

Mediaistana.com

Rokan Hulu – Dalam rangka pelaksanaan Show Of Force Team Raga Anti Premanisme, Polres Rohul gelar Apel Cipkon Kompi III Polres Rokan Hulu. Sabtu tanggal 17 Mei 2025 sekira pukul 21.00 WIB bertempat di Lapangan Apel Polres Rokan Hulu Jalan Lingkar Km 4 Pasir Pengaraian.

Apel ini langsung dipimpin oleh Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si, dan diikuti oleh Waka Polres Rokan Hulu KOMPOL RAHMAT HIDAYAT, S.IK, Kabag SDM Polres Rokan Hulu KOMPOL SORDAMAN SINAGA, S.H, KBO Sat Binmas Polres Rohul IPTU ZULKARNAIN, S.Sos, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Rohul IPDA SUWAMRA JONREFLI, SAP, Kasubsi Penmas Si Humas Polres Rokan Hulu IPDA SARLIN SIHOTANG, S.H, Ka SPKT IPDA IPDA BARDANSYAH IBRAHIM RANGKUTI, S.M, serta Personil Cipkon Ton III Polres Rokan Hulu

Apel ini didasari Undang – Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Surat Perintah Kapolres Rohul, Nomor : Sprin / 514 / V / 2025, tanggal 04 Mei 2025 Tentang Personil Pleton Standby, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pada Hari Sabtu, Minggu Dan Hari Libur Nasional Lainnya Pada Bulan Mei 2025.

Disampaikan oleh Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, MSi bahwa Kegiatan Patroli tim RAGA ini dilaksanakan dalam upaya menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan efek deterence kepasa para pelaku kejahatan.

“Malam ini rekan-rekan yang terlibat kompi siaga, kita mendapat tugas tambahan yaitu patroli antisipasi premanisme sesuai arahan Kapolda Riau bahwa malam ini secara serentak seluruh  Polres Jajaran Polda Riau melaksanakan Patroli Antisipasi Premanisme” Himbau Kapolres Kepada Personil yang bertugas.

Ia juga berpesan kepada personil yang bertugas untuk tetap mengutamakan kegiatan yang humanis, senyum, sapa dan berikan layanan yang terbaik kepada masyarakat.

Kegiatan dilanjutkan dengan patroli ditempat-tempat keramaian maupun tempat yang diduga rawan kejahatan. Berdasarkan Pasal 14 UU Polri No 02 Tahun 2002, Polri melaksanakan tugas turjawali untuk harkamtibmas dan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat

Dalam giat ini, Polres Rokan Hulu menghimbau kepada masyarakat untuk:
1. Segera melaporkan jika menemukan tindakan premanisme yang mengatasnamakan ormas.
2. Mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi premanisme yang berkedok ormas, sebagai langkah antisipasi untuk menjaga stabilitas keamanan dan iklim investasi yang kondusif di Kab.Rokan Hulu
3. Polres Rokan Hulu menyediakan layanan pengaduan melalui call center 110 bagi masyarakat yang menjadi korban atau menyaksikan aksi premanisme. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor

Dalam pantauan, Kegiatan tersebut berakhir pukul 01.00 Wib, selama kegiatan tersebut situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif.

(Samiono)

Dua Pria Ini Mencuri Besi Terali Perumahan Pemda Rohul

0

Mediaistana.com

Rokan Hulu – Satreskrim Polres Rokan Hulu berhasil tangkap pelaku pencurian besi terali perumahan pemda nomor A15, milik aset BPKAD Kabupaten Rokan Hulu. Terjadi pada Kamis, 15 Mei 2025 sekira pukul 16.00 Wib.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Rejoice Benedicto Manalu, S.Trk,S.I.K didampingi Paur Humas Polres Rohul IPDA Sarlin Sihotang, S.H menyatakan telah di amankan 2 (Dua) orang dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan inisial R, 20 tahun dan inisial I, 26 tahun dan ke-dua tersangka  merupakan warga Desa Pematang Berangan.

Ke-2 pelaku, sebelumnya juga sudah pernah melakukan pencurian disertai dengan pemberatan dan saat ini ke-2 tersangka kembali berurusan dengan hukum dan mendekam di jeruji besi,

“Penangkapan tersebut tidak terlepas dari kerjasama masyarakat dan polri dalam rangka mewujudkan situasi khamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum polres Rokan Hulu” Terang Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Rejoice Benedicto Manalu, S.Trk,S.I.K.

Disampaikannya, bahwa penangkapan bermula dari adanya warga yang melihat ada 2 (dua) orang laki-laki sedang membawa besi terali dengan menggunakan SPM R2 keluar dari perumahan pemda pada hari Minggu 11 Mei 2025 sekira pukul 11.00 WIB.

Masyarakat sebagai saksi tersebut, mencari tahu terali yang telah dicuri oleh pelaku tersebut dengan menghubungi RT dan RW. Ternyata, setelah dilakukan penelusuran didapati bahwa terali yang hilang dan sudah di bongkar tersebut berasal dari perumahan pemda nomor A15 aset BPKAD Kabupaten Rokan Hulu.

Merasa dirugikan, seorang inisial A melaporkan kejadian tersebut ke Makopolres Rohul. Selanjutnya, Tim Resmob Polres Rokan Hulu melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada hari Minggu tanggal 11 Mei 2025 sekitar pukul 11.00 Wib di Komplek Perumahan Pemda, Desa Pematang Berangan  Kecamatan Rambah tersebut.

Berdasarkan penyelidikan, diketahui pelaku berinisial RN alias R dan inisial I. Selanjutnya Tim Resmob polres rohul melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap kedua pelaku. Setelah diamankan, Tim kemudian melakukan interogasi terhadap ke-dua tersangka dan tersangka inisial R dan Inisial I mengakui bahwa mereka telah mencuri besi terali dari perumahan Pemda pada hari Minggu 11 Mei 2025 sekira pukul 11.00 wib.

Dengan demikian, kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 KUH Pidana.

Saat ini tersangka, dan barang bukti hasil kejahatan pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Rokan Hulu,

Ke-2 tersangka diamankan di Polres Rohul untuk diProses secara hukum yang berlaku.

(Samiono)