Beranda blog Halaman 621

Kelangkaan LPG 3 Kg di Glenmore–Kalibaru Mulai Normal, Harga Stabil Rp18 Ribu

0

Mediaistana.com

Banyuwangi — Kondisi kelangkaan gas elpiji 3 kilogram di wilayah Kecamatan Glenmore dan Kalibaru mulai berangsur normal. Distribusi pasokan kembali berjalan dan harga eceran di tingkat pangkalan telah stabil di kisaran Rp18.000 per tabung sesuai ketentuan.

Pemulihan pasokan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara aparat Koramil, Polsek, aparatur desa, serta Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi.

Selain itu, pemerintah daerah juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait indikasi distribusi LPG bersubsidi yang keluar ke wilayah kabupaten tetangga. Upaya pengawasan ini dilakukan untuk menjaga agar pasokan tetap tersedia bagi masyarakat yang berhak.

Berdasarkan pemantauan di lapangan, termasuk di pangkalan milik Bapak Basuki dan Ibu Sulis, tidak ditemukan indikasi penimbunan LPG 3 kg. Gas elpiji didistribusikan langsung kepada masyarakat, bahkan dilakukan secara door to door guna memastikan warga benar-benar memperoleh pasokan.

Seluruh langkah penanganan telah dikoordinasikan bersama pihak kecamatan, termasuk Camat Glenmore, sebagai upaya menjamin ketersediaan LPG bagi masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri.

Pihak terkait telah menginformasikan kepada seluruh agen LPG agar memastikan pangkalan di wilayah Glenmore dan Kalibaru menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) serta memprioritaskan pelayanan kepada warga sekitar.

Dari hasil koordinasi dengan Pertamina, distribusi LPG yang keluar daerah telah ditangani bersama aparat kepolisian. Sementara itu, para agen telah diinstruksikan untuk segera mengirim tambahan stok ke wilayah yang sebelumnya mengalami kekurangan.

Guna mempercepat pemulihan, pemerintah daerah juga tengah mengajukan permohonan extra dropping LPG untuk hari Senin dan Selasa sebagai langkah penambahan pasokan. Pertamina menyampaikan bahwa penambahan alokasi kuota LPG untuk wilayah terdampak sedang diproses.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap membeli LPG sesuai kebutuhan dan melaporkan apabila menemukan penjualan di atas HET atau indikasi penyelewengan distribusi.(kevin)

Kasus Dugaan Pencabulan Anak Yatim Piatu di O’ou Minggu Ini Di Gelar Perkara

0

Nias Selatan•||mediaistana.com~Penanganan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak perempuan Yatim Piatu di Kecamatan O’ou, Kabupaten Nias Selatan, masih bergulir di Polres Nias Selatan. Perkara tersebut masih belum ke tahap penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Nias Selatan melalui Ps. Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Aipda Jekson Pardede, menyatakan kasus itu tergolong berat karena ancaman pidananya mencapai 15 tahun penjara.

“Ini bukan perkara ringan. Ancaman hukumannya 15 tahun, sehingga penanganannya harus benar-benar hati-hati,” ujarnya, Senin (2/3/2026).

Menurut Jekson, dalam beberapa kali pemeriksaan awal terdapat perubahan keterangan dari korban, sehingga penyidik harus lebih cermat menguji konsistensi dengan alat bukti lain. Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk saksi yang mengetahui maupun yang mendengar cerita korban.

Penyidik juga telah menelusuri telepon genggam korban dan terlapor untuk mencari dugaan percakapan yang disebut korban. Namun, hasil pemeriksaan digital tidak menemukan rekaman percakapan sebagaimana dimaksud, selain riwayat panggilan lama.

Karena alat bukti dinilai belum cukup kuat, penyidik melakukan koordinasi dan ekspose perkara ke kejaksaan. Atas saran jaksa, korban menjalani pemeriksaan psikologis dan psikiatri. Hasilnya menyatakan korban mengalami gangguan kejiwaan dan keterangan ahli telah diambil secara resmi.

“Semua hasil pemeriksaan sudah kami kumpulkan. Selanjutnya akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan langkah berikutnya,” kata Jekson.

Di sisi lain, para Kuasa Hukum Pelapor (Korban), Ikhtiar E. Gulo, SH.,MH, Ahmat Oataruddin, SH, Disiplin Luahambowo, SH, Arliamos Dohona, SH dari Kantor Hukum Ahmat Pataruddin & Rekan, dan Kantor Hukum Banuada, Desa Hiliofonaluo, Kecamatan Fanayama, menegaskan pihaknya menghormati setiap tahapan yang sedang berlangsung. Namun mereka berharap proses hukum dijalankan secara objektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak sebagai korban.

“Kami menghargai kehati-hatian penyidik. Tetapi perkara ini menyangkut perlindungan anak, sehingga penanganannya harus memiliki sensitivitas, ketegasan, dan keberpihakan pada keadilan substantif,” ujar Disiplin mewakili tim Kuasa Hukum korban saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya, Senin (2/3/2026).

Menurut dia, kondisi psikologis korban tidak boleh menjadi alasan untuk memperlambat proses hukum, melainkan harus dipahami sebagai konsekuensi dari dugaan peristiwa yang dialaminya. Karena itu, ia mendorong agar pemeriksaan ahli dan seluruh alat bukti yang telah dihimpun dapat segera dikonsolidasikan dalam gelar perkara secara profesional.

“Kami berharap penyidik dapat memaksimalkan seluruh instrumen pembuktian yang tersedia. Prinsipnya sederhana, apabila unsur terpenuhi dan alat bukti cukup, maka penetapan tersangka adalah konsekuensi hukum,” kata Advokat muda itu.

Disiplin memastikan pihaknya akan terus mengawal perkara tersebut hingga memperoleh kepastian hukum. Ia menegaskan, keadilan bagi anak bukan sekadar tuntutan hukum, melainkan amanat moral yang tidak boleh diabaikan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Nias Selatan dapat meningkatkan dugaan pencabulan terhadap anak di Kecamatan O’ou ke tahap penyidikan, sebagaimana tertuang dalam SP2HP tertanggal 2 Februari 2026.

Laporan yang diajukan D.H. dinilai memenuhi unsur dugaan pelanggaran Pasal 82 UU No. 17 Tahun 2016 juncto Pasal 76E UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Korban berinisial N.H., sementara terlapor E.G.

Perkara ini sudah dilaporkan keluarga korban sejak 30 Mei 2025.

Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok

0

MediaIstana | Jakarta – Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Pengabdian, personel Polri atas nama KOMPOL Kholik, S.H., di Lapangan Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Senin (02/02/2026)

Upacara Kenaikan Pangkat dipimpin Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., selaku Inspektur Upacara, serta dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Kenaikan pangkat pengabdian yang diterima KOMPOL Kholik, S.H. berdasarkan Keputusan Kapolri tanggal 19 Desember 2025. Dalam keputusan tersebut, yang bersangkutan dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi dari AKP menjadi KOMPOL, terhitung mulai tanggal 01 Maret 2026. Kenaikan pangkat pengabdian ini merupakan bentuk penghargaan institusi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian yang telah diberikan selama berdinas di Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Rangkaian upacara berlangsung dengan khidmat, diawali dengan masuknya Inspektur Upacara ke lapangan, penghormatan pasukan, laporan Komandan Upacara, hingga prosesi penyematan tanda pangkat oleh Inspektur Upacara. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan laporan resmi, pembacaan doa, serta penutupan upacara.

Suasana penuh rasa bangga dan haru menyertai prosesi penyematan tanda pangkat. Momentum ini menjadi wujud apresiasi atas perjalanan panjang pengabdian yang telah dilalui, sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam pelaksanaan tugas.

Kegiatan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada personel yang naik pangkat pengabdian, sebagai bentuk solidaritas, penghargaan, penghormatan dan kebersamaan keluarga besar Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan semangat pengabdian dan dedikasi seluruh personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok semakin meningkat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Selamat Ulang Tahun Bapak Gubernur, Bertambah Usia, Bertambah Berkat untuk Maluku Pung Bae

0

Surat Cinta dari Ruslan Arif Soamole

Dengan penuh hormat, takzim, dan ketulusan hati,

Pada hari yang berbahagia ini, tanggal 2 Maret 2026, izinkan kami menuliskan sepucuk surat cinta—bukan sekadar rangkaian kata, melainkan ungkapan rasa bangga, terima kasih, dan doa yang mengalir dari hati masyarakat Maluku untuk Bapak. Hari ulang tahun bukan hanya tentang bertambahnya usia, tetapi tentang bertambahnya makna, kedewasaan, dan jejak pengabdian yang telah ditorehkan.

Bapak Gubernur Hendrik Lewerissa yang kami hormati.
Seperti laut yang luas memeluk ribuan pulau, begitulah kepemimpinan Bapak merangkul keberagaman Maluku. Di antara ombak dan angin, di antara perbedaan dan harapan, Bapak berdiri sebagai nahkoda yang tenang, mengarahkan perahu besar bernama Maluku menuju dermaga kesejahteraan. Tidak selalu perjalanan itu tenang, tidak selalu langit cerah tanpa awan. Namun dalam setiap tantangan, Bapak menunjukkan keteguhan hati dan keberanian yang meneduhkan.

Cinta kami adalah cinta yang tumbuh dari rasa percaya. Percaya bahwa setiap kebijakan lahir dari niat tulus untuk kebaikan rakyat. Percaya bahwa setiap keputusan diambil dengan pertimbangan bijaksana demi masa depan yang lebih cerah. Percaya bahwa di balik jabatan dan tanggung jawab besar, ada hati seorang pemimpin yang mengutamakan kemanusiaan.

Hari ini, ketika usia Bapak bertambah, kami mendoakan agar kesehatan senantiasa menjadi sahabat setia. Semoga langkah Bapak selalu ringan dalam menjalankan amanah, pikiran Bapak tetap jernih dalam menimbang setiap persoalan, dan hati Bapak tetap hangat dalam merangkul seluruh masyarakat tanpa kecuali. Kiranya damai Tuhan menaungi setiap keputusan, dan sukacita memenuhi hari-hari Bapak bersama keluarga tercinta.

Maluku adalah tanah yang kaya akan budaya, adat, dan persaudaraan. Di tanah inilah nilai pela gandong terus hidup, mengajarkan arti persatuan dan kasih. Dan di bawah kepemimpinan Bapak, semangat itu terasa semakin kuat—bahwa perbedaan bukanlah jarak, melainkan keindahan yang menyatukan. Bapak tidak hanya memimpin dengan visi, tetapi juga dengan nurani.

Kami percaya, setiap tetes keringat pengabdian Bapak akan menjadi benih yang tumbuh menjadi kesejahteraan. Setiap langkah yang Bapak ambil hari ini akan menjadi fondasi kokoh bagi generasi mendatang. Semoga usia yang terus bertambah membawa kedewasaan yang semakin matang, kebijaksanaan yang semakin dalam, dan keberanian yang semakin teguh.

Izinkan kami menyampaikan terima kasih atas dedikasi, kerja keras, dan pengorbanan yang mungkin tak selalu terlihat, namun sangat dirasakan. Terima kasih telah menjadi simbol harapan di tengah berbagai tantangan. Terima kasih telah memilih untuk melayani dengan hati.

Di hari ulang tahun ini, biarlah doa-doa masyarakat menjadi pelita yang menerangi jalan Bapak. Biarlah cinta rakyat menjadi kekuatan yang tak pernah padam. Dan biarlah Tuhan Yang Maha Kuasa selalu menuntun setiap langkah Bapak dalam membangun Maluku yang maju, adil, dan sejahtera.

Selamat ulang tahun, Bapak Gubernur.
Semoga usia baru ini menjadi lembaran indah yang dipenuhi berkat, kedamaian, dan pencapaian yang membanggakan.

Dengan penuh hormat dan kasih,
Dari hati rakyat Maluku yang mendoakan.

SAT RESNARKOBA KEMBALI UNGKAP PEREDARAN SABU – SAB 37, 22 Gram, SEORANG PEREMPUAN DIAMANKAN

0

Media Istana

Tanjung Redeb, 2 Maret 2026

Satuan Reserse Narkoba Polres Berau kembali mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kelurahan Gunung Tabur, Kecamatan Gunung Tabur, Sabtu (28/2/2026). Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial HA (48) beserta barang bukti sabu dengan total berat bruto 37,22 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran sabu di wilayah Gunung Tabur. “Sekitar pukul 15.40 Wita, kami menerima informasi adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu. Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan di lapangan,” ujarnya.

Ia menuturkan, pada pukul 16.40 Wita petugas terlebih dahulu mengamankan seorang pria berinisial FDA. Dari hasil interogasi, FDA mengaku bahwa sabu tersebut disimpan oleh HA. “Berdasarkan keterangan tersebut, petugas kemudian melakukan interogasi lanjutan serta penggeledahan rumah HA yang disaksikan oleh warga setempat, dan ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu,” jelasnya.

AKP Agus Priyanto menyebutkan, barang bukti yang diamankan berupa 32 bungkus kecil sabu, dua bungkus plastik klip merek c-tik bekas pembungkus sabu, satu dompet kecil warna oranye, serta satu unit handphone warna biru tua. “Total berat bruto barang bukti sabu yang kami amankan mencapai 37,22 gram. Tersangka beserta barang bukti kemudian kami bawa ke Polres Berau untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tersangka diduga melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana terkait kepemilikan dan penguasaan narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat melebihi 5 gram sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kami akan menindak tegas setiap pelaku peredaran narkotika karena sangat merusak generasi dan keamanan masyarakat,” katanya.

AKP Agus Priyanto juga mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian. “Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya. Sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

Aroel Mandang

Diduga Produksi Pengoplosan Oli di Kedung Waringin, Cikarang Utara

0
oplus_32

Mediaistana.com – 2:Maret 2026 –

oplus_32

Bekasi – Dugaan praktik produksi oli oplosan kembali mencuat. Kali ini, aktivitas tersebut disebut-sebut berlokasi di wilayah Kedung Waringin, Cikarang Utara, Jawa Barat.

Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan adanya kegiatan produksi dan pengemasan oli yang diduga tidak sesuai standar serta berpotensi merupakan praktik pengoplosan. Aktivitas tersebut disinyalir dilakukan secara tertutup dan menimbulkan kecurigaan warga sekitar.

Praktik pengoplosan oli sangat merugikan konsumen. Selain menurunkan kualitas pelumas, penggunaan oli palsu atau hasil oplosan dapat menyebabkan kerusakan mesin kendaraan, bahkan membahayakan keselamatan pengendara. Secara hukum, tindakan ini dapat dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen serta ketentuan pidana terkait pemalsuan merek dan distribusi barang ilegal.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Republik Indonesia, untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan tegas apabila dugaan tersebut terbukti benar. Transparansi dalam proses hukum sangat diharapkan guna menjaga kepercayaan publik.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan produksi oli oplosan di lokasi tersebut. Warga berharap adanya pengawasan dan pemeriksaan menyeluruh agar praktik ilegal yang merugikan masyarakat dapat dicegah dan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

UNGKAP PEREDARAN SABU SABU 19,88, SAT NARKOBA POLRES BERAU TANGKAP PENGEDARNYA

0

Media Istana,

Berau, 2 Maret 2026

Satuan Reserse Narkoba Polres Berau kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kelurahan Gunung Tabur, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Sabtu (28/2/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial FDA (20) beserta barang bukti sabu dengan total berat bruto 19,88 gram.
Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran sabu di kawasan Gunung Tabur.

“Sekitar pukul 15.40 Wita, kami menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu. Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan di lokasi,” ujar AKP Agus Priyanto dalam keterangannya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pada pukul 16.40 Wita petugas berhasil mengamankan tersangka di wilayah Kecamatan Gunung Tabur. Selanjutnya, dilakukan interogasi awal dan penggeledahan di rumah tersangka yang turut disaksikan warga setempat.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 18 bungkus kecil sabu, satu bungkus plastik bekas pembungkus ukuran sedang, satu kotak rokok warna ungu, dua lembar tisu bekas pembungkus, serta satu unit telepon genggam warna biru tua yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran.

AKP Agus Priyanto menegaskan, total berat bruto sabu yang diamankan mencapai 19,88 gram. Jumlah tersebut dinilai mengindikasikan adanya dugaan peredaran, bukan sekadar penyalahgunaan untuk konsumsi pribadi.

“Barang bukti yang ditemukan menguatkan dugaan bahwa tersangka terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Berau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Polres Berau menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum setempat serta mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Aroel mandang

Sat Resnarkoba Polres Polman Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Kebakaran di Galung Tuluk

0

POLEWALI MANDAR – Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan jajaran Polres Polewali Mandar. Melalui Satuan Reserse Narkoba, bantuan sosial disalurkan kepada warga terdampak kebakaran di Desa Galung Tuluk, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar, Senin (02/03/2026).

Kegiatan kemanusiaan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Sat Resnarkoba Polres Polman, AKP Dr. Irman Setiawan, S.H., M.H., bersama Bhayangkari dan personel. Penyaluran bantuan ini merupakan bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat yang tengah berduka akibat musibah kebakaran yang menghanguskan sejumlah rumah warga.

Adapun bantuan yang diserahkan berupa 53 karung beras masing-masing 5 kilogram, pakaian layak pakai untuk anak-anak dan dewasa, 8 dus mi instan, 5 dus susu, 4 dus sirup, 40 kilogram gula pasir, serta 2 boks kopi sachet.

Kasat Resnarkoba AKP Dr. Irman Setiawan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan.

Kami ingin memastikan bahwa kehadiran Polri benar-benar dirasakan masyarakat, terutama saat mereka menghadapi musibah. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban dan memberikan semangat bagi saudara-saudara kita untuk bangkit kembali,” ujarnya.

Warga penerima bantuan menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan jajaran kepolisian. Mereka berharap sinergi dan kepedulian seperti ini dapat terus terjalin demi mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis serta komunikasi yang baik dengan warga setempat.

Humas Polres Polman

 

 

 

Training Of Referee Pengprov ORADO Lampung SUKSES ” Juara 1 PengCab Balam (Vicky & Suarlis)

0

Mediaistana.com – Lampung, – Selama Dua hari Sabtu Dan Minggu yang dimulai dari tanggal 28 Febuari-01 Maret 2026. Pengprov ORADO Lampung yang di nahkodai oleh : Ketum (Ir. Budhi Darmawan, ST, MT), Sekum (Dr. Rizki Yuliandra, M.Pd), Bendum (Iqbal Ardiansyah, S.si, MM),

bergerak cepat mengadakan Training Of Referee guna mengejar rangkaian Kejurnas atlet ORADO yang akan dilaksanakan April 2026 di Jakarta Yang akan diikuti seluruh Pengprov se – Indonesia,

Peserta Training kali ini diikuti oleh perwakilan PengCab2 Kota/ Kab se Provinsi Lampung,

Materi :

Pedoman umum pertandingan, The Low Of Domino 101, Kode Etik, Petunjuk teknis kejuaraan, Simulasi, praktik & Uji coba/ Mini Turnamen,

Materi yang disampaikan oleh Dr. Fahrizal, S.Pd, M. Pd dari PB ORADO Indonesia beliau merupakan tim penyusun pedoman umum pertandingan & The Low Of Domino 101 (saat ini terus memberikan pelatihan2 ke seluruh Pengprov se Indonesia),

Setelah penyampaian materi-MATERI, simulasi & praktik selesai dilaksanakan dilanjutkan dengAN uji coba/ Mini Turnamen,

Yang diikuti oleh Perwakilan PengCab Kab/ Kota se Provinsi Lampung.

Dalam Hasil pertandingan :

Juara 1 PengCab Balam (Vicky & Suarlis),

Juara 2 PengCab Balam (Zulkarnain & Fauzi),

Juara 3 PengCab LamSel (Supei & Khairul),

Juara 4 Pengprov Lampung (Aswin & Hara),

Mendapat Dana Pembinaan dari Ketum ORADO Lampung,

Pengurus ORADO Kota Bandar Lampung yg di nahkodai oleh : Ketum (AKBP Vicky Dzulkarnain, MM), Sekum (Daniel Tri Hardianto, SE), Bendum (Aswin Pratama Tirta, SE),

Menyampaikan Apresiasi yg setinggi tingginya kepada Pengprov Orado Lampung yg telah melaksanakan Training Of Referee,

&

Mengucapakan terima kasih kepada PB ORADO Indonesia Khususon kepada Bapak Dr. Fahrizal, S. Pd, M. Pd selaku pemateri ( yang cukup Lugas & Humble), .**

Presiden Iran: Pembunuhan Ayatollah Ali Khamenei Adalah Deklarasi Perang terhadap Umat Syi’ah Se-Dunia.

0

Poto: Presiden Iran saat katakan Pembunuhan Ayatollah Ali Khamenei Adalah Deklarasi Perang terhadap Umat Syi’ah Se-Dunia.

TEHERAN — Presiden Iran, Masoud Pezeshkian, menyatakan bahwa pembunuhan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, dalam serangan Amerika Serikat dan Israel merupakan “deklarasi perang terhadap umat Muslim”, khususnya komunitas Syi’ah di seluruh dunia.

Dalam pernyataan resmi yang disiarkan televisi pemerintah pada Minggu waktu setempat, Pezeshkian menegaskan bahwa pembunuhan terhadap otoritas politik tertinggi Republik Islam Iran sekaligus tokoh sentral Syi’ah global itu dipandang sebagai tindakan agresi terbuka.

“Pembunuhan terhadap otoritas politik tertinggi Republik Islam Iran dan pemimpin terkemuka Syi’ah dunia dipersepsikan sebagai deklarasi perang terbuka terhadap umat Muslim, dan khususnya terhadap kaum Syi’ah di seluruh dunia,” demikian pernyataan Pezeshkian seperti dilansir dari Arabnews, Ahad (1/3/2026).

Presiden Iran juga menekankan bahwa pembalasan atas kematian Khamenei merupakan hak sekaligus kewajiban negara. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai kejahatan bersejarah yang harus dipertanggungjawabkan.

“Republik Islam Iran menganggap sebagai tugas dan hak yang sah untuk membalas para pelaku dan dalang di balik kejahatan bersejarah ini,” ujar Pezeshkian.

Sementara itu, kelompok militan asal Lebanon, Hezbollah, turut menyatakan sikap tegas terhadap Amerika Serikat dan Israel atas serangan tersebut. Pemimpin Hezbollah, Naim Qassem, menegaskan pihaknya akan menjalankan kewajiban untuk menghadapi apa yang disebutnya sebagai agresi kedua negara tersebut.

“Kami akan menjalankan tugas kami untuk menghadapi agresi Amerika Serikat dan Israel,” kata Qassem dalam pernyataannya. Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak akan meninggalkan “medan kehormatan dan perlawanan.”

Pernyataan keras dari Teheran dan Hezbollah ini meningkatkan ketegangan di kawasan Timur Tengah, di tengah kekhawatiran eskalasi konflik yang lebih luas antara Iran, sekutunya, dan blok Barat. *