Beranda blog Halaman 627
0

Program Ketahanan Pangan, Kodim 1710/Mimika Panen Padi Perdana

Jakarta -MEDIA ISTANA Timika – Komandan Kodim (Dandim) 1710/Mimika, Letkol Inf Redi Dwi Yuda Kurniawan, S.I.P., memimpin langsung kegiatan panen padi perdana di lahan ketahanan pangan Kodim 1710/Mimika, Kamis (26/2/2026). Kegiatan tersebut merupakan wujud nyata dukungan TNI Angkatan Darat terhadap program ketahanan pangan nasional, khususnya di wilayah Kabupaten Mimika.

Dalam keterangannya, Dandim menyampaikan bahwa sektor pertanian memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas serta ketersediaan pangan di daerah. Oleh karena itu, jajaran Kodim 1710/Mimika terus berupaya mengoptimalkan pemanfaatan lahan tidur menjadi lahan produktif yang mampu memberikan manfaat nyata, baik bagi satuan maupun masyarakat sekitar.

Ia menegaskan, keterlibatan prajurit dalam pengelolaan sektor pertanian merupakan bentuk komitmen TNI AD dalam membantu pemerintah memperkuat ketahanan dan kemandirian pangan. Selain menjalankan tugas pokok di bidang pertahanan, prajurit juga dituntut untuk adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk dalam mendukung peningkatan kesejahteraan melalui sektor pertanian.

Panen padi perdana tersebut dilaksanakan di atas lahan seluas 3 hektar milik Kodim yang selama ini dikelola secara optimal oleh prajurit. Hasil panen diharapkan mampu menambah stok pangan di wilayah Mimika sekaligus menjadi motivasi bagi masyarakat untuk terus mengembangkan potensi pertanian lokal.

Ke depan, Kodim 1710/Mimika berkomitmen untuk terus mengawal dan mengembangkan program ketahanan pangan secara berkelanjutan melalui pendampingan, inovasi pengelolaan lahan, serta sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat. (Pendim 1710/Mimika)

Hamdan

Diduga Menghindar, Perselisihan Upah Pekerja Kavling di Sumberbaru Picu Kekecewaan Keluarga

0

Mediaistana.Com

BANYUWANGI — Perselisihan pembayaran upah kerja pada proyek kavling di wilayah barat kantor Desa Sumberbaru, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, hingga kini belum menemukan penyelesaian.
Pekerja bernama Zarkoni menyatakan hanya menerima upah Rp100.000 setelah bekerja selama empat hari dengan sistem upah harian. Pekerjaan disebut dimulai pada hari Kamis dan telah diselesaikan sesuai kesepakatan awal.

Menurut keterangan pekerja, upaya komunikasi melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon selama sekitar 10 hari terakhir tidak mendapatkan respons dari pemberi pekerjaan.Situasi ini memunculkan dugaan sikap tidak kooperatif dalam penyelesaian kewajiban pembayaran.

Saat dikonfirmasi awak media, pemilik kavling berinisial IDA membantah tudingan tersebut. Ia menyatakan pekerjaan tidak dilakukan secara maksimal serta meminta agar tidak dilakukan fitnah. Dalam komunikasi tersebut juga disebut terdapat pernyataan bernada ancaman terkait pemberitaan.

IDA menyatakan telah memberikan pembayaran Rp150.000, sementara menurut keterangan pihak lain, jumlah yang pernah disampaikan mencapai Rp200.000. Perbedaan keterangan tersebut menambah ketidakjelasan dalam penyelesaian persoalan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan pemilik kavling berdomisili di Dusun Pandan, Desa Kembiritan, dan sehari-hari berprofesi sebagai pedagang buah-buahan.

Keluarga pekerja menyatakan kekecewaan mendalam atas ketidakpastian pembayaran. Keluarga yang menggantungkan penghasilan sebagai tukang ojek di Terminal Genteng dan memiliki empat anak mengaku sangat terpukul. Meski nominal upah dinilai kecil, bagi keluarga tersebut nilai tersebut sangat berarti untuk kebutuhan sehari-hari.

Keluarga pekerja disebut sangat terpukul karena janji pembayaran yang diharapkan tidak terpenuhi. Pihak pekerja menilai persoalan ini tidak hanya berdampak secara ekonomi, tetapi juga menimbulkan tekanan psikologis bagi keluarga.

Awak media menyatakan telah melakukan konfirmasi kepada para pihak serta memperoleh izin untuk mempublikasikan informasi ini sebagai bagian dari keterbukaan informasi kepada masyarakat. Warga berharap persoalan dapat diselesaikan secara terbuka, adil, dan bertanggung jawab agar tidak menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.

 

Emak Emak Resah Belanja Dipasar Glugur Rantauprapat. Aktivitas Jual Beli SS Bebas Seperti Jualan Sayuran. 

0

MediaIstana Labuhanbatu||- Kamis (26/02/2026) Mamak yang ingin belanja keperluan sehari harinya Dipasar Glugur Rantauprapat Kelurahan Silandorung Kecamatan Rantau Utara  Kabupaten Labuhanbatu, kembali sangat resah melihat kehadiran para pelaku gembong gembong Narkoba yang diduga melakukan transaksi Narkotika jenis sabu sabu dibelakang gedung Pasar Glugur Rantauprapat yang disebut sebut sebagai Pajak Hongkong.

“Parah sudah Labuhanbatu ini. Pusat pasar Glugur Rantauprapat dibuat sebagai tempat transaksi jual beli Narkotika sabu sabu. Kan parah itu. Kenapa tidak ditangkap itu. Walaupun tidak terlihat arah belakang pasar Glugur. Namun, kan terlihat juga ada orang hilir mudik masuk ke pajak itu bagian belakang ngapain coba kalau tidak beli sabu “, cetus emak emak sembari ngomel ngonek  pada saat sedang belanja, keperluan sehari harinya di Pasar Glugur Rantauprapat, Rabu siang (25/02/2026).

Pantau awak media, langsung melihat ada sekitar lima ( 5 ) orang berbadan kekar, didalam gedung yang disebut Pajak Hongkong, dibagian belakang Pasar Glugur Rantauprapat tersebut. Kelima orang terlihat duduk dan sebagain ada yang berdiri juga terlihat seperti ada sebentuk alat timbangan diatas meja papan yang diduga adalah alat timbangan Elektronik uang jual Narkotika sabu tersebut.

” Dari mana orang Abang dan siapa nama orang abang “, tanya salah satu anggota yang diduga selaku penjual Narkotika jenis sabu tersebut di Pajak Hongkong kepada awak media.

Awak media, langsung mengenalkan diri, berpura pura melintas. Dan, melihat dengan jelas didalam gedung yang disebut sebut Pajak Hongkong, adanya aktivitas transaksi jual beli Narkotika jenis sabu sabu.

Miris, pantas saja para emak emak yang melintas di belakang Pasar Glugur Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu, ngomel ngomel. Rupanya, gara gara adanya aktivitas bisnis transaksi jual beli Narkotika jenis sabu sabu secara bebas di Pajak Hongkong tepatnya dibelakang Pasar Glugur Rantauprapat.

“Kenapalah disitu preman preman itu jual narkoba. Tapi heran ya, kenapa dibiarkan oleh Polisi ya dan masyarakat sekitarnya Pasar Glugur. Ironis ya, bisa bebas gitu jual beli  narkotika gitu. Rasa pun bukan sabu saja, pil pun kurasa ada itu dijual preman preman itu .wihh, ngeri nya “, ucap emak emak yang saat belanja sembari ada yang ngomel tak karuan dengan menyebutkan, “Itu lah Negara ini, kalua sudah uang – uang yang mengatur. Jadi aman semua. Siapa tidak mau uang walaupun barang haram dan Illegal, parahkan “, cetus emak emak.

By ( Dariter Ritonga)

Puasa, Seni Membebaskan Diri Ketika Jiwa Lebih Lapar dari Tubuh

0

Oleh: Muhamad Daniel Rigan

Mengapa manusia masih berpuasa?
Karena manusia masih lapar.

Bukan hanya lapar pada roti, nasi dan air, tetapi lapar pada makna. Lapar pada ketenangan. Lapar pada kebenaran yang tak bisa dibeli, tak bisa ditukar, tak bisa dipamerkan.

Sebagian orang menjalani puasa seperti murid yang sedang diuji. Wajahnya tegang, hatinya cemas. Ia takut salah, takut batal, takut tidak lulus. Waktu dihitung detik demi detik, seakan azan adalah garis akhir perlombaan. Puasa menjadi beban yang harus ditanggung, bukan kesadaran yang dipeluk.

Sebagian lagi menjalaninya sebagai transaksi. Ia menahan lapar demi pahala, bersabar demi ganjaran. Hubungannya dengan Tuhan terasa seperti perhitungan untung dan rugi. Seolah-olah kebaikan adalah investasi, dan ibadah adalah akad yang menunggu imbal balik.

Namun ada puasa yang lebih sunyi dan lebih indah.

Puasa yang lahir dari kesadaran.

Kesadaran bahwa akulah yang membutuhkan puasa itu. Bukan Tuhan yang memerlukan laparku, tetapi jiwaku yang memerlukan penjernihan. Aku berpuasa karena aku ingin bebas—bebas dari diriku sendiri yang selalu ingin lebih, selalu ingin menang, selalu ingin memiliki.

Dalam kesadaran itu, lapar berubah menjadi guru.

Ketika aku lapar, aku belajar memberi—bahkan dari kekuranganku.
Ketika aku lapar, aku belajar berbagi—tanpa menunggu cukup.
Ketika aku lapar, aku belajar menahan amarah—karena egoku sedang dilatih untuk diam.
Ketika aku lapar, aku belajar mengampuni—sebab aku pun penuh kelemahan.
Ketika aku lapar, aku belajar melayani—tanpa merasa lebih tinggi.
Ketika aku lapar, tanganku menjauh dari korupsi, lisanku menjauh dari dusta, dan hatiku menjauh dari keserakahan.

Tubuh boleh lemah, tetapi jiwa justru menemukan kekuatannya.

Ada kebahagiaan yang aneh namun nyata ketika kita mampu tersenyum di tengah lapar. Ada kemerdekaan yang tak bisa direnggut siapa pun ketika kita tidak lagi dikuasai oleh nafsu kita sendiri. Di situlah puasa menjadi cahaya—ia menerangi ruang-ruang gelap dalam diri yang selama ini kita abaikan.

Ramadan bukan sekadar bulan menahan diri. Ia adalah bulan pembebasan. Pembebasan dari ketergantungan pada dunia yang gemerlap namun hampa. Pembebasan dari ketakutan akan penilaian manusia. Pembebasan dari anggapan bahwa Tuhan harus dibayar dengan ritual dan dihitung dengan angka.

Seseorang yang telah merdeka tidak lagi berpuasa karena takut diuji.
Ia tidak lagi menghitung amal untuk membebaskan dirinya.
Ia berpuasa karena sadar—dan dalam kesadaran itu, ia telah menemukan kebebasan.

Maka jika suatu hari kita bertanya, masihkah orang merdeka memerlukan ujian?

Barangkali tidak.

Karena ia telah menjadikan lapar sebagai jalan pulang.
Ia telah menjadikan kekurangan sebagai kelimpahan.
Ia telah menjadikan Ramadan bukan sekadar bulan, tetapi keadaan jiwa.

Dan ketika tubuhnya lemah, kebahagiaannya justru meliputi segalanya.

Sebab ia tahu: manusia berpuasa bukan karena dipaksa, bukan karena takut, bukan karena ingin menukar ibadah dengan imbalan.

Manusia berpuasa karena ia masih lapar—
dan dalam lapar yang disadari, ia menemukan dirinya yang paling merdeka.

Diduga memalsukan dokumen Tanah Sejak 1998, Warga Sampang Dilaporkan ke Polresta Cilacap

0

CILACAP-Mediaistana.com – Seorang ibu rumah tangga bernama Slstri (61), warga Desa Karangjati, Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, resmi melayangkan laporan pengaduan ke Polresta Cilacap pada Kamis (26/2/2026).

Laporan ini dipicu oleh dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen terkait aset tanah yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Berdasarkan Surat Tanda Terima Pengaduan Polisi (STTPP) nomor STTPP/127/II/2026/SPKT, peristiwa ini bermula pada tahun 1998.

Saat itu, suami pelapor, BS (alm) meminjam uang sebesar Rp10.000.000 kepada terlapor berinisial S.

Sebagai bentuk komitmen, sebuah tanah seluas 25 ubin yang berlokasi di belakang rumah kediamanya, di Desa Karangjati digunakan sebagai jaminan.

Persoalan mulai meruncing pada tahun 2013, tatkala Slstri bersama anaknya, YW, berniat melunasi utang tersebut untuk mengambil kembali hak atas tanah seutuhnya yang buat jaminan hutang.

Namun, di luar dugaan, terlapor menolak pembayaran tersebut dengan dalih bahwa tanah jaminan itu sudah bukan lagi milik pelapor, karena telah beralih kepemilikanya a/n Terlapor.

Tabir gelap kasus ini baru benar-benar terkuak pada Desember 2025.
Saat itu, seorang calon pembeli datang ke rumah pelapor untuk menanyakan status tanah tersebut.

Setelah dilakukan konfirmasi ke pihak Pemerintah Desa, Slstri terkejut mendapati bahwa tanah sebagaimana tercatat dalam Letter C Desa Karangjati, Nomor 2905, seluas 545 m2, a/n BS, semua telah bersertifikat melaluhi PRONA_PTSL 2017, atas nama orang lain (CA, anak terlapor).

​Terlapor diduga kuat telah melakukan manipulasi atau pemalsuan dokumen untuk mengubah kepemilikan tanah tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari pihak Slstri, khususnya untuk tanah seluas 12.5 ubin yang diatasnya berdiri rumah tinggal yang tidak pernah buat jaminan apalagi diperjual-belikan, karena merupakan satu-satunya aset miliknya, yang selama ini ditempati bersama anak dan cucunya.

“Kami merasa dirugikan karena tanah tersebut dialihkan secara sepihak.
Kami berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas dugaan pemalsuan ini sesuai hukum yang berlaku,” ungkap pihak pelapor di dampingi oleh Didiek Yuli Setiawan SH dan Dewi Wijayanti SH MH, selaku Kuasa Hukum dalam keterangannya.

​Hingga berita ini diturunkan, kasus tersebut tengah ditangani oleh jajaran Satreskrim Polresta Cilacap, Unit TIPIKOR untuk penyelidikan lebih lanjut.

Satgas TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Gelar Penyuluhan Antikorupsi dan Pertanian di Desa Darame

0

Satgas TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Gelar Penyuluhan Antikorupsi dan Pertanian di Desa Darame

Jakarta -MEDIA ISTANA Morotai, Maluku Utara – Satgas TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai menggelar penyuluhan pencegahan tindak pidana korupsi dan penyuluhan pertanian kepada warga Desa Darame di halaman Kantor Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Kamis (26/02/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Danramil 1514-02/Bere-Bere Kapten Inf Mustafa Patty, Pasi Intel Kodim 1514/Morotai Letda Inf Visno Bitjoli, Plh Danramil 1514-01/Daruba Serka Firman, Kepala Desa Darame M. Saimad, S.Sos., Jaksa Bidang Intelijen M. Akbar, Koordinator BPP Morotai Selatan Ibu Latifa Djurumudi, S.P., serta masyarakat Desa Darame.

Penyuluhan ini merupakan bagian dari sasaran nonfisik dalam program TMMD Ke-127 yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya dalam pencegahan tindak pidana korupsi, sekaligus memberikan pemahaman terkait pengelolaan pertanian yang baik guna mendukung ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan warga.

Materi pencegahan tindak pidana korupsi disampaikan oleh Jaksa Bidang Intelijen, M. Akbar, yang menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa serta peran aktif masyarakat dalam mengawasi penggunaan dana publik. Sementara itu, penyuluhan pertanian oleh Koordinator BPP Morotai Selatan, Ibu Latifa Djurumudi, S.P., difokuskan pada teknik budidaya yang efektif, pemanfaatan lahan, serta peningkatan hasil produksi pertanian.

Dansatgas TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Letkol Arh. Ir. Masykur Akmal, S.T., M.T., dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan ini merupakan upaya membangun masyarakat yang sadar hukum dan mandiri secara ekonomi. “Melalui penyuluhan pencegahan tindak pidana korupsi, kita ingin menanamkan nilai kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab dalam setiap pengelolaan anggaran maupun kegiatan di desa. Sementara penyuluhan pertanian bertujuan meningkatkan kapasitas masyarakat agar mampu mengelola potensi pertanian secara optimal,” ujarnya.

Ia berharap, setelah kegiatan ini, masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga integritas serta mampu mengembangkan sektor pertanian secara berkelanjutan. “Kami berharap masyarakat Desa Darame dapat mengambil manfaat dari penyuluhan ini, sehingga tercipta tata kelola desa yang bersih dan pertanian yang produktif. Dengan demikian, kesejahteraan masyarakat dapat meningkat dan pembangunan desa berjalan lebih baik,” tambahnya.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan mendapat respons positif dari warga yang antusias mengikuti seluruh rangkaian materi hingga selesai.

HAMDAN

Satbinmas Polresta Banyuwangi Gelar Safari Ramadan, Serahkan Bantuan ke Musala Al Furqon GiriL

0

Mediaistana.com

BANYUWANGI — Kepedulian terhadap sarana ibadah masyarakat kembali ditunjukkan Polresta Banyuwangi melalui program Safari Ramadan. Kali ini, Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) menyalurkan bantuan berupa karpet sajadah dan Alquran ke Musala Al Furqon, Lingkungan Penataban, Kecamatan Giri, Kamis (26/02/26).

Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Binmas Basori Alwi yang hadir mewakili Kapolresta Banyuwangi bersama sejumlah personel. Turut serta dalam kegiatan itu rekan-rekan dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Banyuwangi sebagai bentuk sinergi antara kepolisian dan insan pers.

Bantuan diterima langsung oleh pengurus Musala Al Furqon, Mohammad As’adi, disaksikan Ketua RT setempat. Penyerahan dilakukan secara simbolis dan berlangsung dalam suasana kekeluargaan.

Dalam sambutannya, Kompol Basori menyampaikan bahwa program “Polresta Banyuwangi Peduli Musala” merupakan agenda rutin yang telah berjalan sejak tahun sebelumnya. Melalui Satbinmas, Polresta tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan dan penyuluhan, tetapi juga berupaya hadir secara nyata membantu kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin keberadaan Polri bisa dirasakan manfaatnya secara langsung, termasuk dalam mendukung fasilitas ibadah warga,” ujarnya.

Ia berharap bantuan tersebut dapat menambah kenyamanan jamaah serta mendorong semangat masyarakat dalam memakmurkan musala.

Perwakilan SMSI Banyuwangi, Yudha Okta Mahendra, menambahkan bahwa kolaborasi kegiatan sosial bersama Polresta telah terjalin sejak tahun lalu. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi bukti bahwa media dan kepolisian dapat berjalan bersama dalam kegiatan yang berdampak positif bagi warga.

Sementara itu, Mohammad As’adi menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan. Ia menyebut jumlah jamaah Musala Al Furqon berkisar 20 hingga 30 orang, sehingga bantuan karpet sajadah dan Alquran sangat membantu meningkatkan kenyamanan saat beribadah.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kepedulian Polresta Banyuwangi dan Satbinmas. Semoga ini menjadi ladang amal bagi semua pihak,” tuturnya.

Melalui kegiatan ini, Polresta Banyuwangi berharap hubungan kemitraan dengan masyarakat semakin erat serta situasi kamtibmas tetap terjaga dengan baik di lingkungan sekitar.

ROKOK ILEGAL BEREDAR DI BERAU, DUGAAN JARINGAN TERSTRUKTUR, GUDANG BERADA DISETIAP KECAMATAN

0
filter: 0; jpegRotation: 90; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:31facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: Beauty ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 42.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

Media Istana.

TANJUNG REDEB, Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Berau tak hanya menjadi masalah ekonomi yang menyebabkan kerugian pajak negara milyaran rupiah, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat dengan produk yang tidak lolos uji mutu. Informasi dari sumber masyarakat mengungkap dugaan adanya jaringan terstruktur yang mengendalikan perdagangan ini, bahkan diduga memiliki gudang penyimpanan tersembunyi di hampir setiap kecamatan di wilayah ini.

Ribuan Bungkus Beredar, dari Pasar Hingga Warung Keliling dengan rokok ilegal bermerek tidak resmi, palsu, maupun yang masuk tanpa melalui jalur bea cukai telah menyebar ke berbagai penjuru Kabupaten Berau. Mulai dari pasar tradisional di pusat Kota Tanjung Redeb, warung kecil di Kecamatan Teluk Bayur, hingga pedagang keliling yang menjajakan produknya di Desa Sambaliung dan Gunung Tabur.

“Saya sering melihat pedagang menjual rokok dengan kemasan aneh yang tidak pernah saya lihat di toko resmi. Harganya jauh lebih murah, jadi banyak orang yang beli,” ujar Siti (45), seorang ibu rumah tangga dari Kelurahan Gunung Panjang, Tanjung Redeb, yang enggan menyebutkan nama lengkapnya kepada Media Istana.

Menurut perkiraan masyarakat yang mengikuti permasalahan ini, setiap bulan diperkirakan ratusan hingga ribuan bungkus rokok ilegal beredar di Kabupaten Berau. Dampaknya tidak hanya pada kerugian pajak negara yang diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah setiap bulan tetapi juga pada kesehatan konsumen karena produk ilegal tidak melalui uji keamanan dan mungkin mengandung zat berbahaya di atas batas standar.

DUGAAN GUDANG PENYIMPANAN DISETIAP KECAMATAN.

Berdasarkan informasi dari sumber yang tidak ingin dikenal, terdapat dugaan adanya gudang penyimpanan rokok ilegal di hampir setiap kecamatan di Kabupaten Berau:

KECAMATAN TANJUNG REDEB: Diduga berada di kawasan sekitar Jalan Industri atau di perumahan di Kelurahan Gunung Panjang, dengan akses mudah ke jalur distribusi ke seluruh kota.

KECAMATAN TELUK BAYUR: Diperkirakan berlokasi di sekitar Desa Tum Bit Melayu, dekat dengan jalur yang sering digunakan untuk mengangkut komoditas pertanian dan tambang, sehingga memudahkan penyembunyian dan distribusi.

KECAMATAN SAMBALIUNG: Ada indikasi gudang di area Desa Sambaliung Timur, dekat dengan jalan penghubung wilayah pertanian dan pusat kecamatan.

KECAMATAN GUNUNG TABUR: Diduga berada di sekitar lokasi tambang kecil atau lahan kosong di Desa Gunung Tabur Selatan.

KECAMATAN BIDUK-BIDUK: Diperkirakan berlokasi di kawasan pantai atau tempat penyimpanan barang yang digunakan untuk aktivitas perikanan dan perdagangan kecil.

KECAMATAN PULAU DERAWAN: Dugaan gudang kecil berada di kawasan pemukiman wisata Desa Derawan dengan skala yang lebih kecil akibat akses yang terbatas.

 

Contoh salah satu rokok ilegal yang beredar

 

KECAMATAN LAINNYA: Untuk Kelay, Talisayan, Segah, Tabalar, Maratua, Batu Putih, dan Biatan, meskipun belum ada informasi spesifik, ada kecurigaan adanya titik penyimpanan kecil yang menyokong distribusi lokal.

“Strukturnya terlihat terorganisir. Mereka tidak hanya menjual secara eceran, tetapi juga memasok ke pedagang kecil di berbagai kecamatan. Ini tidak mungkin dilakukan tanpa tempat penyimpanan yang tersembunyi,” kata salah satu sumber masyarakat yang aktif dalam advokasi penindakan rokok ilegal.

PEMILIK BELUM TERBONGKAR, DUGAAN KOLUSI DENGAN OKNUM APARAT.

Hingga saat ini, identitas pemilik atau pengendali jaringan rokok ilegal di Berau belum dapat diungkapkan secara resmi oleh aparat penegak hukum. Namun, terdapat dugaan bahwa peredaran ini dikendalikan oleh beberapa jaringan pedagang besar yang beroperasi lintas wilayah di Kalimantan Timur, bahkan mungkin memiliki hubungan dengan jaringan luar pulau.

Selain itu, ada indikasi adanya kolusi dengan oknum aparat atau pihak terkait yang membuat peredaran rokok ilegal terus berlanjut tanpa gangguan signifikan. Hal ini diperkuat dengan minimnya operasi penindakan yang dilakukan, meskipun masyarakat telah memberikan banyak informasi terkait lokasi penjualan dan dugaan gudang penyimpanan.

“Sampai saat ini, hanya ada satu kali operasi gabungan pada tahun 2024 yang menyita sekitar 3.000 bungkus rokok ilegal. Namun, tidak ada tindakan hukum tegas yang mengikuti, sehingga tidak lama kemudian penjualan kembali meningkat,” ujar seorang aktivis masyarakat dari Komunitas Peduli Berau.

MASYARAKAT MINTA TINDAKAN NYATA DARI  PEMERINTAH DAN APARAT.

Berbagai komunitas masyarakat di Berau telah melakukan advokasi kepada pemerintah kabupaten agar meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap rokok ilegal. Mereka mengajak masyarakat untuk tidak membeli produk ilegal demi kesehatan sendiri dan kepentingan negara.

“Kita menginginkan aparat penegak hukum bekerja secara maksimal. Jangan hanya melakukan operasi sesekali, tetapi harus ada pengawasan berkelanjutan dan tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku, termasuk mereka yang menyediakan tempat penyimpanan dan mendistribusikannya,” tegas Ketua Komunitas Peduli Berau, yang enggan menyebutkan namanya.

Ketika dihubungi untuk memberikan tanggapan, pihak Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Redeb menyatakan bahwa mereka sedang melakukan penyelidikan terkait informasi yang diterima dan akan melakukan langkah-langkah yang sesuai dengan peraturan hukum. “Kami akan bekerja sama dengan berbagai instansi terkait seperti Polisi dan Dinas Perdagangan untuk menangani masalah ini. Namun, kami juga membutuhkan dukungan informasi dari masyarakat untuk dapat melakukan penindakan yang tepat sasaran,” ujar perwakilan Bea Cukai tersebut.

Sementara itu, Dinas Perdagangan Kabupaten Berau mengakui bahwa peredaran rokok ilegal menjadi tantangan yang cukup berat, terutama karena keterbatasan sumber daya dan koordinasi yang masih perlu ditingkatkan. “Kami akan melakukan evaluasi dan meningkatkan langkah-langkah pengawasan agar peredaran rokok ilegal dapat ditekan,” ujar Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Berau.

Aroel mandang

SKANDAL LINGKUNGAN PT PSA DI TABALAR, IZIN TERANCAM WARGA MERADANG

0

iMedia Istana

Tabalar – Berau. PT PSA, raksasa perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kecamatan Tabalar, Berau, kini menjadi sorotan tajam menyusul dugaan kuat pelanggaran lingkungan serius yang terungkap. Aktivitas perusahaan ini diduga telah mencemari sumber air vital warga dan merusak ekosistem hutan lindung, memicu kemarahan publik serta ancaman pencabutan izin operasi.

Laporan investigasi awal menunjukkan bahwa PT PSA abai terhadap standar pengelolaan limbah, menyebabkan limbah cair mengalir langsung ke sungai-sungai yang selama ini menjadi urat nadi kehidupan masyarakat setempat. Akibatnya, air sungai berubah warna, berbau menyengat, dan tak lagi layak konsumsi, mengancam kesehatan ribuan jiwa serta mata pencarian para nelayan tradisional.

“Kami sudah berulang kali mengadu, tapi selalu diabaikan,” ujar Ibu Aminah ke Media Istana. perwakilan warga Tabalar, dengan nada geram. “PT PSA datang membawa janji, tapi yang kami dapat cuma penyakit dan kehancuran.”

Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum telah bergerak. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Berau, dalam konferensi pers mendadak, menegaskan bahwa tim investigasi gabungan telah diturunkan untuk mengumpulkan bukti. “Jika terbukti ada pelanggaran serius, kami tidak akan ragu merekomendasikan pencabutan izin PT PSA,” tegasnya.

Skandal ini bukan hanya menyoroti praktik buruk korporasi, tetapi juga mempertanyakan efektivitas pengawasan pemerintah terhadap industri ekstraktif. Masyarakat Tabalar kini menuntut keadilan, pemulihan lingkungan yang rusak, dan pertanggungjawaban penuh dari PT PSA.

 

Aroel Mandang

Tegas! Kasat Narkoba AKP Hardiyanto Ajak Warga Labuhanbatu ‘Kepung’ Ruang Gerak Bandar

0

MediaIstana Labuhanbatu ||– Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, SH, MH, menyerukan perang total terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara (Labura). Ia menegaskan bahwa kekuatan utama kepolisian dalam menumpas jaringan barang haram ini ada pada keberanian dan laporan masyarakat.

AKP Hardiyanto meminta warga untuk tidak tinggal diam jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Dukungan informasi dari masyarakat dinilai menjadi kunci vital untuk memutus distribusi narkoba hingga ke akar-akarnya.

Memahami adanya rasa khawatir di tengah masyarakat, AKP Hardiyanto memberikan garansi penuh terkait keamanan para informan. Ia memastikan bahwa setiap warga yang melapor akan dilindungi identitasnya secara ketat.

“Masyarakat jangan ragu, apalagi takut. Langsung hubungi kami di Satres Narkoba atau Polsek terdekat. Setiap laporan akan segera kami tindak lanjuti secara serius, dan identitas pelapor kami jamin kerahasiaannya,” tegas AKP Hardiyanto, Kamis (26/2/2026).

Mantan Kasatreskrim Polres Tapanuli Selatan ini menekankan bahwa kepekaan masyarakat sangat krusial untuk menyelamatkan generasi muda dari kehancuran akibat narkoba. Menurutnya, polisi tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya sinergi dari warga sebagai mata dan telinga di lapangan.

“Kami memerlukan dukungan serius. Kepekaan masyarakat adalah kunci untuk menekan peredaran narkoba yang merusak masa depan bangsa,” pungkasnya.

Dengan instruksi tegas ini, Polres Labuhanbatu berharap ruang gerak para bandar dan pengedar semakin sempit, sekaligus memperkuat komitmen Polri dalam menciptakan wilayah hukum yang bersih dari narkoba.

By ( Dariter Ritonga)