Beranda blog Halaman 672

Satlantas Polres Gresik Gencarkan Edukasi Keselamatan, Pengguna Jalan Tertib Dapat Cokelat

0

Polri,GRESIK||Media istana.com – Upaya meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas terus dilakukan Satlantas Polres Gresik melalui pendekatan humanis. Dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas menggelar aksi simpatik di kawasan Gresik Kota Baru (GKB) dengan memberikan edukasi langsung sekaligus membagikan cokelat kepada pengguna jalan yang tertib.(4/2/26)

Memasuki hari pertama pekan ini, petugas menggelar aksi simpatik di kawasan Traffic Light Pos Pantau Lalu Lintas 12.0 GKB, Senin (2/2/2026).

Kegiatan yang berlangsung di salah satu titik strategis arus lalu lintas tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Gresik, Ipda Andreas Dwi Anggoro, bersama jajaran personel Satlantas. Operasi ini juga melibatkan sinergi dengan Jasa Raharja Kabupaten Gresik sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Berbeda dengan razia konvensional, kegiatan kali ini dikemas dengan pendekatan humanis. Petugas tidak hanya memberikan imbauan, tetapi juga membagikan suvenir berupa gantungan kunci dan cokelat kepada pengguna jalan yang tertib berlalu lintas sebagai bentuk apresiasi.

Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin, menjelaskan bahwa pendekatan persuasif menjadi kunci utama dalam membangun kesadaran masyarakat.

“Kami ingin lebih dekat dengan masyarakat. Melalui aksi simpatik ini, kami memberikan edukasi langsung tentang potensi bahaya di jalan raya serta pentingnya etika berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan tersebut tidak sekadar bersifat seremonial, melainkan mampu menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan di tengah masyarakat.

“Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Dengan sinergi Polri, Jasa Raharja, dan seluruh pengguna jalan, kami optimistis angka fatalitas kecelakaan di Kabupaten Gresik dapat terus ditekan,” pungkas AKP Nur Arifin. (DJ at)

KEJAKSA’AN Agung RI Desak Proyek Titipan Pengada’an Bibit Kakao dan Pembuka’an Jalan Leuser DD Thn2025.

0

KEJAKSA’AN Agung RI Desak cepat Bongkar Proyek Titipan Pengada’an Bibit Kakao dan Pembuka’an Jalan Leuser DD Tahun 2025

Aceh Tenggara,Mediaistana com.Kejaksaan Agung Kejagung RI diminta secepatnya membongkar duga’an proyek titipan pengadaan bibit kakao dan pembukaan jalan di sejumlah desa kecamatan Leuser kabupaten Aceh Tenggara yang bersumber dari anggaran desa tahun 2025 lalu. Karena proyek tersebut sejak awal diduga ada penyimpangan. Apalagi dalam proyek pengadaan bibit kakao dan pembukaan jalan desa itu, nama ketua DPRK Aceh Tenggara terseret diduga ikut bermain dibelakang layar. Sehingga dua item kegiatan itu diusulkan tidak lewat Musdus dan Musedes .

SEKJEND Lsm Kaliber ACEH menuding bahwa ini merupakan sebuah rencana yang terselubung dan sistematis, masif untuk meraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan tertentu.yang akrab disapa SADIKIN kepada MEDIA ISTANA COM.senin 2 pebuari 2026.

Kemudian pengadaan bibit kakao dan pembukaan jalan desa di wilayah kecamatan Leuser tahun 2025 itu kini menjadi perbincangan hangat dan perhatian serius dari sekjend Lsm Kaliber Aceh. Seharusnya setiap program desa tidak bisa di intervensi oleh siapapun. Karena dana desa tersebut untuk kesejahteraan masyarakat desa setempat.

SADIKIN kembali menegaskan, untuk itu kita sangat berharap kepada Kejagung RI secepatnya membongkar praktik kotor ini.

“Kita dorong Kejagung RI untuk memeriksa seluruh oknum Pengulu (kepala desa), yang memasukkan pengadaan bibit kakao dan pembukaan jalan desa di APBDes mereka.

Apalagi bibit kakao yang dibagikan kepada masyarakat tersebut, lebel sertifikat nya sangat kita ragukan. Karena kondisi bibit kakao saat dibagikan kepada masyarakat selaku penerima manfaat kondisi nya ada yang sudah layu dan setiap warga cuma mendapat 5 batang bibit kakao.

Menurut keterangan Sekjend LSM KALIBER Aceh SADIKIN ,ke Media istana.COM.Pada tgl,2 pebuari 2026 jam 11 wib terus menjadi sorotan publik.
Mendorong pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk secepatnya mengungkap misteri ini. Karena sebab pihak ketiga pembibitan kakao tersebut tidak jelas lokasinya dan tidak transparan.

“Program tersebut bukan hanya menyalahi aturan, tetapi juga menjadi simbol pembajakan kewenangan dan keuangan desa oleh elite kekuasaan. Lantaran dua item kegiatan itu disinyalir sebagai program yang di titipan, oleh oknum Ketua DPRK Aceh Tenggara, inisial DN. Ironisnya dalam pengadaan bibit kakao dan pembukaan jalan desa tersebut oknum Ketua DPRK Aceh Tenggara berinisial inisial (DN) diduga berperan di balik layar, melalui oknum Pejabat Camat dan beberapa oknum Kepala Desa ikut berperan.

“Ini bukan lagi isu administratif, tapi sudah mengarah pada dugaan penyalahgunaan kekuasaan. Program ini tidak lahir dari kebutuhan desa, melainkan dipaksakan masuk ke APBDes 2025,”

Sebelumnya diberitakan, bahwa untuk anggaran pengadaan bibit kakao berkisar Rp6 hingga Rp18 juta per desa,kali 15 juta, sementara proyek pembukaan jalan desa di Kecamatan Leuser mencapai ratusan juta rupiah per desa untuk tahun anggaran 2024-2025.

Menurutnya, besarnya anggaran tersebut telah menggerus ruang fiskal desa dan mematikan program prioritas lain yang lebih mendesak bagi masyarakat.

Sekjend KALIBER aceh menilai program itu cacat secara prosedural, karena tidak pernah dibahas dalam Musyawarah Dusun (Musdus), Musyawarah Desa (Musdes), hingga Musyawarah Kecamatan (Muscam).

Namun, anehnya kegiatan itu tiba-tiba muncul dalam dokumen APBDes 2025, sehingga membuat sejumlah Pengulu berada dalam tekanan dan ketakutan akibat dugaan intervensi kekuasaan.

“Ini jelas bertentangan dengan Permendes Nomor 21 Tahun 2020. Program desa wajib direncanakan secara partisipatif. Jika muncul di tengah jalan tanpa musyawarah, itu adalah penumpang gelap anggaran.

Desakan terus disampaikan sekjend Lsm KALIBER aceh secara terbuka mendesak, Jaksa Agung RI melalui Jampidsus untuk segera membongkar dan melakukan penyelidikan menyeluruh. Ini kita duga merupakan sebuah rencana yang sistematis dan terstruktur untuk membajak anggaran dana desa.

“Kami tegaskan, bila hukum tidak bergerak, masyarakat Aceh Tenggara akan turun ke jalan. Ini bukan ancaman, tapi bentuk perlawanan rakyat terhadap praktik yang mencederai keadilan dan merampas hak desa,” tegasnya.

Menurut sekjend KALIBER, mustahil program sebesar ini berjalan tanpa sepengetahuan pejabat teras. Oleh karena itu, siapa pun yang terlibat—baik oknum pejabat, camat, maupun Pengulu—harus dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Dana Desa adalah uang rakyat. Setiap rupiah wajib dipertanggungjawabkan. Jika terbukti ada permainan dan pemufakatan jahat, maka penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.
[

Kodim 1715/Yahukimo Gelar Karya Bakti Pembersihan Lingkungan Bersama Masyarakat

0

Kodim 1715/Yahukimo Gelar Karya Bakti Pembersihan Lingkungan Bersama Masyarakat

Jakarta -MEDIA ISTANA Yahukimo – Karya bakti pembersihan pekuburan umum Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo yang digelar pada Selasa, 3 Februari 2026 di Jalan Jenderal Sudirman Km 6, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, melibatkan gabungan anggota Kodim 1715/Yahukimo, Yonif TP 816/Doruka, Polres Yahukimo dan masyarakat Jama’ah Masjid At-Taqwa Dekai.

Dipimpin oleh Dandim 1715/Yahukimo Letkol Inf Didiet Trilaksono, S.M.,M.H.I., sekitar 150 personel dan masyarakat berpartisipasi dalam kegiatan karya bakti ini. Kegiatan dimulai dengan apel pengecekan di halaman Masjid At-Taqwa Dekai pada pukul 07:.00 WIT, kemudian tim bergerak menuju pekuburan umum kilometer 6 Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Setelah tiba di lokasi pekuburan umum, para anggota pengamanan langsung memasuki kedudukan pengamanan parameter dan masyarakat maupun personel yang melaksanakan pembersihan memulai proses pembersihan. Pada pukul 09:30 WIT anggota melaksanakan istirahat sambil mengkonsumsi hidangan (polo pendem dan kopi) yang disediakan oleh pengurus Masjid At-Taqwa Dekai. Kehadiran tokoh-tokoh penting seperti Letkol Inf Didiet Trilaksono, S.M.,M.H.I., menambah semangat gotong royong.

Kegiatan karya bakti selesai pada pukul 11.15 WIT, seluruh pelaksana kegiatan kembali ke Masjid At Taqwa Dekai untuk melaksanakan Sholat Dzuhur berjamaah. Acara berjalan lancar, tanpa hambatan, dan semakin mempererat hubungan antara Kodim 1715/Yahukimo, Yonif TP 816/Doruka, Polres Yahukimo serta masyarakat setempat. Dandim 1715/Yahukimo berharap aksi serupa dapat terus berlanjut sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab bersama. (Pendim 1715/Yahukimo)

HAMDAN

Bupati–Wakil Bupati Lampung Barat Tegaskan Siap Jalankan Arahan Presiden Prabowo

0

Bupati–Wakil Bupati Lampung Barat Tegaskan Siap Jalankan Arahan Presiden Prabowo

Jakarta -MEDIA ISTANA – Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus bersama Wakil Bupati Drs. Mad Hasnurin (PM) menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Rakornas berlangsung di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (2/2/2026) kemarin.

Kegiatan tersebut diikuti oleh kepala daerah serta pejabat pemerintah pusat dan daerah dari seluruh Indonesia.

Selain Bupati dan Wakil Bupati, jajaran Forkopimda Lampung Barat turut hadir, di antaranya Ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial, S.Kom., Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, S.H., S.I.K., M.H., serta Dandim 0422/Lampung Barat Letkol Rizky Kurniawan.

Presiden Prabowo Subianto dalam arahannya menekankan pentingnya kepemimpinan yang mengedepankan pengabdian kepada rakyat.

Presiden juga meminta seluruh kepala daerah memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat guna memastikan pembangunan berjalan efektif, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Didampingi Wakil Bupati Mad Hasnurin, Bupati Parosil mengatakan jika Pemerintah Kabupaten Lampung Barat terus berkomitmen membangun daerah dengan mengedepankan kepentingan masyarakat luas demi terwujudnya Lampung Barat hebat dan setia.

“Arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto jelas, bahwa pemerintah harus bekerja untuk rakyat,” jelasnya.

Bupati Parosil menegaskan bahwa pihaknya siap mengikuti dan menindaklanjuti apa yang telah disampaikan Presiden.

“Kami siap menindaklanjuti arahan tersebut dengan memperkuat sinergi pusat dan daerah, meningkatkan pelayanan publik, serta memastikan setiap kebijakan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Lampung Barat,” pungkasnya.

HAMDAN giham

Berlakunya Pasal 509 KUHP baru UU No.1Tahun 2023,Para Advokat Kini Menghadapi Risiko Pidana Melanggar Kode Etik profesi.

0

Jakarta, Mediaistana.Com-Wakil Ketua Umum DPN PERADI, Dr. H. Sutrisno, SH., M.Hum memberikan panduan praktis agar Advokat tetap profesional dan aman secara hukum, sambil menekankan pentingnya menjunjung etika dalam setiap langkah perjuangan hukum.

Menurut Dr. Sutrisno, Advokat boleh menyampaikan pendapat di media, selama bertujuan untuk memperjuangkan keadilan bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya terkait klien yang dibela.

Namun, Advokat dihimbau tidak menanggapi semua isu, terutama yang bersifat politik atau sensitif, agar tidak terkesan mencari popularitas dan terhindar dari perhatian Komisi Pengawas Advokat.

Pasal 509 KUHP baru mengatur bahwa Advokat yang memasukkan atau meminta dimasukkannya keterangan palsu atau bertentangan dengan kenyataan dalam surat gugatan, permohonan cerai, atau permohonan pailit, dapat dipidana dengan penjara paling lama 1 tahun atau denda kategori III.

“Jika Advokat berjalan di luar koridor kode etik, maka bisa tersandung hukum,” jelas Dr. Sutrisno pada awak media, di Jakarta, hari ini.

Ia menegaskan bahwa hak imunitas Advokat tetap berlaku selama bertindak dengan itikad baik.

“Itikad baik membela klien harus berlandaskan Kode Etik Profesi Advokat dan peraturan perundang-undangan. Advokat tidak kebal hukum, tetapi profesionalitas dan kejujuran harus dijunjung tinggi,” ujarnya.

Tips Praktis Penanganan Perkara:

> Selalu mengacu pada dokumen tertulis dan bukti asli, termasuk keterangan saksi.

> Klien diminta menandatangani dokumen uraian perkara.

> Jika posisi hukum klien lemah, harus disampaikan dengan jujur, tidak boleh merekayasa perkara demi honorarium.

> Gunakan analisis dan insting profesional untuk menjaga integritas dan menghindari risiko pidana.

“Adik-adik GMNI, sebagai praktisi dan akademisi, saya berpesan untuk selalu menanggapi isu yang bermanfaat bagi masyarakat dan rekan-rekan Advokat. Memahami pentingnya etika dan profesionalisme adalah kunci agar perjuangan kita membawa manfaat nyata,Tetap jaga idealisme, integritas, dan semangat pengabdian,” tuturnya pada senin,2/2/2026.

Dengan panduan ini, Dr. Sutrisno berharap seluruh Advokat dapat memperkuat pemahaman etika profesi, menjaga integritas, dan berperan nyata dalam menegakkan keadilan, tanpa terjebak risiko hukum di era KUHP baru.

Film“Tunggu Aku Sukses Nanti”Siap Warnai Lebaran 2026,Angkat Realita Tekanan Sosial dalam Keluarga

0

Jakarta, Mediaistana.Com—Selasa (3/2/2026) Rapi Films kembali meramaikan layar lebar Lebaran 2026 dengan merilis official trailer dan poster film terbaru bertajuk “Tunggu Aku Sukses Nanti”, karya sutradara Naya Anindita.

Film ini mengangkat realitas yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat Indonesia, khususnya dinamika keluarga besar saat momen Lebaran.

Film Tunggu Aku Sukses Nanti bercerita tentang Arga, anak laki-laki pertama dalam sebuah keluarga yang tengah berjuang menapaki jalan menuju kesuksesan.

Tokoh Arga diperankan oleh Ardit Erwandha, yang harus menghadapi tekanan mental akibat pertanyaan klasik yang kerap muncul setiap Lebaran: “Kapan kerja?”, “Kapan nikah?”, dan “Kapan sukses?”, Pertanyaan-pertanyaan tersebut datang dari sepupu hingga keluarga besar, menciptakan konflik batin yang tak jarang dialami banyak orang.

Melalui trailer resminya, penonton diajak masuk ke suasana ruang makan keluarga saat Lebaran—sebuah ruang yang terlihat hangat, namun menyimpan tekanan sosial dan “medan perang mental” bagi mereka yang belum memenuhi standar ekspektasi sosial.

Film ini mengungkap sisi lain dari silaturahmi keluarga yang selama ini jarang dibicarakan secara terbuka.

Nuansa emosional film semakin kuat dengan kehadiran original soundtrack (OST) dari grup band Perunggu, yang memberikan lapisan perasaan mendalam pada cerita, Sementara itu official poster Tunggu Aku Sukses Nanti menampilkan suasana kumpul keluarga yang hangat di momen Lebaran, merepresentasikan kontras antara kebersamaan dan tekanan batin yang dialami tokoh utama.

Tak hanya menyentuh secara emosional, film ini juga menjanjikan hiburan segar melalui kehadiran para komika stand-up comedy seperti Arie Kriting dan Yono Bakrie, yang menghadirkan elemen komedi di tengah cerita yang reflektif.

Film ini ditulis oleh Evelyn Afnilia dan diproduseri oleh Sunil Samtani,Deretan pemain pendukungnya pun dipenuhi nama-nama besar, di antaranya Adzana Ashel, Lulu Tobing, Ario Wahab, Maudy Efrosina, Fita Anggriani, Reza Chandika, Niniek L. Karim, Ayu Laksmi, Renitasari Adrian, Jamie Aditya, Afgan, Sarah Sechan, Marcella FP, Petra Gabriel Michael, Gusty Pratama, Rudy Kawilarang, Mitchel Surjadi, Ziyan, serta komika Arie Kriting dan Yono Bakrie. Film ini juga akan menghadirkan sejumlah cameo dari bintang A-list yang disiapkan sebagai kejutan bagi penonton.

Produser Sunil Samtani menjelaskan bahwa Lebaran 2026 menjadi momentum spesial bagi Rapi Films karena kembali mempertemukan dua kreator sukses, yakni sutradara Naya Anindita dan penulis Evelyn Afnilia, yang sebelumnya berhasil menciptakan film-film Lebaran dengan jutaan penonton.

“Rapi Films ingin menghadirkan cerita yang dekat, sensible, dan sangat relevan dengan kehidupan masyarakat Indonesia. Tunggu Aku Sukses Nanti adalah refleksi dari realita yang terjadi di hampir setiap keluarga,” ujar Sunil Samtani.

Sementara itu, Naya Anindita menyebut kisah Arga sebagai perjalanan yang sangat reflektif dan relatable. “Ini bukan hanya cerita Arga, tapi cerita banyak orang di Indonesia. Tekanan sosial dalam keluarga itu nyata, dan kami ingin mengemasnya dengan hangat, jujur, dan menghibur,” ungkapnya.

Film Tunggu Aku Sukses Nanti dijadwalkan tayang di seluruh bioskop Indonesia pada Lebaran 2026, dan diharapkan menjadi tontonan keluarga yang menghibur sekaligus menyentuh sisi emosional penonton.

Gotong Royong Polri dan Pesantren, Dapur MBG di Garut Disiapkan untuk Ribuan Penerima Manfaat

0

mediaistana.com

Garut Jabar – Semangat gotong royong antara Polri dan pondok pesantren terus terwujud melalui pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan Pesantren Al Ghoniyah, Kabupaten Garut. Dapur ini diproyeksikan menjadi pusat layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi ribuan penerima manfaat.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol
Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Renovasi gedung dapur SPPG mulai dikerjakan sejak 30 Januari 2026 dan ditargetkan rampung dalam waktu maksimal 30 hari. Proses pembangunan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan standar kesehatan dan keamanan pangan.

KBP Albert RD mengatakan, pembangunan dapur ini merupakan bentuk nyata kolaborasi lintas sektor yang berangkat dari kepedulian terhadap masa depan generasi muda.

“Ini bukan hanya soal bangunan dapur, tapi tentang kepedulian bersama. Kami ingin memastikan anak-anak, santri, dan masyarakat sekitar mendapatkan asupan gizi yang layak,” ujar KBP Albert, Selasa (3/2/2026).

Karena lokasi pembangunan berada di wilayah Selawi, Kabupaten Garut, kegiatan ini menggunakan legalitas Yayasan Kemala Bhayangkari Garut. Dalam pelaksanaannya, KBP Albert juga menggandeng mitra, Ir Donny Dwinanto (Ketua Koperasi Parama Satwika Andalan).

Kerja sama tersebut diperkuat dengan penandatanganan Perjanjian Kemitraan bersama Polres Garut terkait penggunaan nama Yayasan Kemala Bhayangkari Garut, yang dilaksanakan pada 29 Januari 2026.

Ir Donny Dwinanto menegaskan komitmennya untuk mendukung program tersebut hingga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kami ingin program ini berjalan berkelanjutan. Bukan hanya selesai membangun, tapi benar-benar memberi dampak bagi penerima manfaat,” katanya.

Hingga saat ini, sebanyak 2.048 penerima manfaat telah terdata. Proses perekrutan relawan juga telah mencapai sekitar 100 persen. Selain itu, tim di lapangan tengah mengurus berbagai perizinan pendukung seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sertifikat halal, serta rekognisi dari BPOM.

Melalui sinergi ini, Polri dan pondok pesantren berharap dapat menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjadi contoh kebersamaan dalam membangun generasi sehat menuju Indonesia Emas 2045. ( Humas )

( To/Fq )

Desak APH Segera Priksa Dugaan PJ Kisam KUTE  RAMBHE ketahanan pangan RAIB,

0

Desak APH Segera Priksa Dugaan PJ Kisam KUTE  RAMBHE ketahanan pangan RAIB,

Dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) anggaran ketahan pangan  di Desa kisam kute Rambhe , Kecamatan lawe sumur, Kabupaten Aceh Tenggara, kian menguat.

Sorotan masyarakat tidak hanya tertuju pada program ketahanan pangan yang dinilai tidak terwujud dan tidak dirasakan manfaatnya. Bahkan juga pada alokasi dana poskamling,haya sekedar sepanduk,dan untuk anggaran desa bina’an kian membingungkan.dengan nilai ratusan juta rupiah yang dinilai janggal.

Hal itu ditegaskan warga, bahwa tidak pernah terjadi jaga di poskamling  maupun kondisi darurat sering terjadi pencurian,dan Program ketahanan pangan yang dibiayai dari Dana Desa  tahun 2025  tercatat menyerap anggaran cukup besar. Namun hingga kini, warga mengaku tidak melihat hasil,sampai saat ini,

Nyata maupun merasakan manfaat langsung dari program tersebut,di lapangan,bahkan di isukan untuk mengambil sawah gaday itupun tanpa musyawarah.(musdes)

Berdasarkan data yang dihimpun, alokasi Dana Desa di Desa kisam kute Rambe diketahui cukup pantastis.

Untuk tahun 2025 Desa ini menganggarkan dana ketahanan pangan sebesar Rp 130.000.000,

Namun demikian, menurut penuturan warga Desa kisam kute Rambhe , realisasi program ketahanan pangan tahun 2025 tidak pernah terlihat secara nyata.“Pada tahun 2025  tidak nampak wujud nyata program,tersebut baik itu ketahanan pangan.dan sama sekali  Tidak ada kegiatan yang jelas,ungkap nara sumber PS,saat  di kompir masi,pihak media istana com.hasil Tidak ada yang bisa kami ungkapnya..lihat atau rasakan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan,senin. (2/2/2026).

Selain program ketahanan pangan, warga juga mempertanyakan penggunaan dana desa di anggarkan untuk desa binaan,poskamling,dan masih bayak lagi program menurut kami wajib di audit.

Mediaistana.com mendesak agar APH inspektorat,Kajari audit dana desa Kute Rambe segera turun tangan melakukan  penggunaan dana desa,terutama alokasi 20 persen untuk ketahanan pangan.

Jika terbukti ada penyalah gunaan wewenang dan kerugian negara, aparat hukum harus bertindak tegas tanpa pandanga bulu. Dana desa itu melik  rakyat.Bukan untuk memperkaya pejabat desa.
Ujar mediaistana.com

Ia menilai kasus ini menjadi bukti lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan dana desa atau DD di tingkat lokal.

Tanpa Pengawasan publik porgram prioritas seperti ketahanan pangan hanya akan menjadi ladang koropsi uang Rakyat  Tutup, ( rs)

Pembungkaman kemerdekaan PERS : Kriminalisasi wartawan atas produk Jurnalistik kembali terjadi

0

CILACAP-Mediaistana.com – Harapan akan tegaknya pilar keempat demokrasi kembali menghadapi jalan terjal.
Meski konstitusi telah memberikan pagar pelindung bagi kerja jurnalistik, namun praktik pembungkaman terhadap kebebasan pers ditengarai kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Cilacap.

Persoalan ini mencuat setelah jurnalis (D & S) dilaporkan oleh TM (Jakarta) yang hidup bersama dengan M (Pasuruhan-Jawa Timur) di sebuah rumah kontrakan di Desa Karangturi, Kecamatan Kroya, tanpa ikatan perkawinan yang sah secara hukum ke Satreskrim Polresta Cilacap atas dugaan pencemaran nama baik, pasca terbitnya pemberitaan.

Padahal pemberitaan tersebut disusun berdasarkan keterangan nara-sumber dan korifor normatif yang berlaku, terkait dinamika sosial di Desa Karangturi, Kecamatan Kroya.

Makanya, langkah aparat penegak hukum yang langsung menindaklanjuti laporan warga tersebut menuai sorotan tajam.

Pasalnya, eksistensi wartawan dalam menjalankan tugas profesinya telah diproteksi secara absolut oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan  diperkokoh melalui Putusan Mahkamah Konstitusi No. 145/PUU-XXIII/2025, yang menegaskan bahwa produk jurnalistik tidak dapat ditarik ke ranah pidana maupun perdata sebelum melalui mekanisme sengketa pers yang sah.

“Seharusnya, aparat lebih mengedepankan hak jawab dan hak koreksi, bukan langsung menyentuh ranah penyelidikan,” ujar beberapa pimpinan redaksi dan wartawan senior dalam menanggapi pemanggilan jurnalis oleh Unit-1 Satreskrim Polresta Cilacap.

​Keresahan para insan pers bukan tanpa alasan. Tindakan cepat kepolisian dalam memproses laporan terkait pemberitaan dianggap sebagai sinyalemen mundurnya kebebasan berpendapat sehingga  berpotensi kian mengusamkan wajah Demokrasi, mengingat PERS merupakan Pilar ke-IV di negara ini.

Jika setiap produk jurnalistik yang berisi kritik, langsung berujung pada pemanggilan polisi, maka fungsi pers untuk memenuhi hak publik atas informasi akan tergebiri, karena Pers berfungsi memenuhi hak rakyat untuk mengetahui dan mendorong tegaknya supremasi hukum dan HAM sesuai Pasal 6 UU Pers.

Mestinya sengketa pemberitaan wajib terlebih dulu diselesaikan melalui mekanisme internal pers (Hak Jawab/Koreksi), mengingat Kriminalisasi terhadap satu jurnalis dipandang sebagai ancaman bagi seluruh ekosistem media di Indonesia.

​Sejumlah elemen pers menyatakan tidak akan tinggal diam jika proses hukum ini terus dipaksakan tanpa mengindahkan undang-undang yang berlaku.

Makanya, gelombang solidaritas kini mulai menguat, sebagai bentuk protes terhadap upaya pembungkaman kemerdekaan pers.

​Dunia jurnalistik kini menunggu, apakah supremasi hukum akan tegak melalui perlindungan profesi, atau justru terkubur oleh laporan yang mencederai nilai-nilai demokrasi itu sendiri.

Menjaga Warisan, Merajut Masa Depan: Silaturahmi Raja Kaiely dan Raja Petuanan Lilialy

0

Silaturahmi bukan sekadar pertemuan seremonial, melainkan jembatan nilai yang menghubungkan masa lalu, masa kini, dan masa depan. Semangat inilah yang mewarnai kunjungan hormat Raja Kaiely, Ibrahim Wael, ke kediaman resmi Raja Petuanan Lilialy, Anwar Bessy, pada Senin, 2 Februari 2026, di Namlea.

Pertemuan dua pemimpin adat ini menjadi simbol kuat kokohnya ikatan persaudaraan dan kesadaran bersama akan tanggung jawab besar menjaga harmoni masyarakat adat di Kabupaten Buru. Dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, kedua raja tidak hanya bertukar pandangan, tetapi juga menyatukan visi tentang kesejahteraan rakyat, pelestarian budaya, serta pengembangan potensi ekonomi yang berkelanjutan.

Di tengah arus modernisasi yang kian deras, kepemimpinan adat kembali ditegaskan sebagai penopang nilai dan penjaga jati diri masyarakat. Diskusi yang berlangsung mencerminkan komitmen bersama untuk menghadirkan solusi nyata atas berbagai persoalan sosial, sekaligus memperkuat sinergi antara lembaga adat dan pemerintah daerah demi kemajuan bersama.

Sebagaimana disampaikan oleh perwakilan Raja Kaiely, kunjungan ini bukan hanya bentuk penghormatan, tetapi langkah awal menyusun kerja konkret demi masa depan yang lebih baik. Sebuah pesan yang menegaskan bahwa adat tidak berhenti pada simbol, melainkan hidup dalam tindakan dan keputusan.

Sambutan hangat Raja Petuanan Lilialy Anwar Bessy menutup pertemuan tersebut dengan harapan besar: agar hubungan yang telah terjalin erat ini terus dipelihara dan dikembangkan, demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera, berdaulat secara budaya, dan kuat dalam kebersamaan.

Silaturahmi ini menjadi pengingat bahwa dari rumah-rumah adat, lahir kebijaksanaan; dan dari persatuan para pemangku adat, tumbuh harapan bagi generasi yang akan datang.(Ahmad)