Beranda blog Halaman 673

Wapang TNI Dorong Percepatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

0

Wapang TNI Dorong Percepatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Jakarta -MEDIA ISTANA (Puspen TNI). Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R memberikan pengarahan kepada jajaran Pangdam, Danrem, dan Dandim dalam rangka percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), bertempat di GOR Nanggala Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (3/2/2026). Pengarahan tersebut menekankan soliditas, fokus kinerja, dan integritas jajaran TNI dalam mendukung program strategis nasional Presiden Republik Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Panglima TNI menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih Presiden Republik Indonesia kepada jajaran TNI atas progres pembangunan Gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang terus meningkat di berbagai wilayah. “Saya laporkan jumlahnya 562 unit, dan berdasarkan laporan terakhir telah meningkat menjadi sekitar 620 unit. Presiden Republik Indonesia menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran atas capaian tersebut,” ujar Wakil Panglima TNI.

Wakil Panglima TNI menegaskan bahwa kepercayaan yang diberikan kepada TNI dalam mendukung program unggulan Presiden merupakan sebuah kebanggaan sekaligus tanggung jawab yang harus dijalankan secara profesional. “Program unggulan Presiden yang sangat dirasakan langsung oleh masyarakat saat ini adalah program makan bergizi gratis dan Koperasi Desa Merah Putih, dan TNI dipercaya untuk mendukung langsung pelaksanaannya,” lanjutnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Panglima TNI menekankan agar percepatan pembangunan terus dijaga melalui penguatan koordinasi lintas satuan, percepatan pelaksanaan di lapangan, serta penyelesaian kendala secara cepat dan bertanggung jawab.

TNI berkomitmen untuk terus bekerja secara profesional, solid, dan berintegritas dalam mendukung percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sekaligus memastikan pelaksanaannya berjalan tepat sasaran, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

HAMDAN

Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa dan PN Polewali Mandar Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan MoU

0

 

Mamasa MEDIAISTANA.COM– Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa bersama Pengadilan Negeri Polewali Mandar melaksanakan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (MoU), Senin, 02 Februari 2026.

Rapat ini bertujuan untuk menilai sejauh mana capaian pelaksanaan kerja sama yang telah disepakati, mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, serta merumuskan langkah-langkah strategis sebagai upaya perbaikan guna meningkatkan efektivitas dan keberlanjutan kerja sama ke depan.

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Polewali Mandar, Ujang Irfan Hadiana. Rapat ini turut dihadiri secara langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa, Sukirman, S.H., S.SiT., Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar, Kartini T, S.ST., M.M., serta para pejabat pengawas dan jajaran terkait dari masing-masing instansi.

Dalam kesempatan tersebut, para peserta rapat melakukan pembahasan mendalam terkait implementasi kerja sama yang telah berjalan, khususnya dalam mendukung tertib administrasi pertanahan dan penyelesaian permasalahan hukum pertanahan yang melibatkan proses peradilan. Selain itu, rapat ini juga menjadi wadah koordinasi untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam memberikan pelayanan publik yang lebih efektif, profesional, dan terpercaya.

Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini, diharapkan kerja sama antara Kantor Pertanahan dan Pengadilan Negeri dapat terus ditingkatkan, sejalan dengan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang modern, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

#atrbpnmamasa

#indonesialengkap

#atrbpnkinilebihbaik

#atrbpnmajudanmodern

#melayaniprofesionalterpercaya.

(Ansar)

 

 

Polisi yang diam melihat kejahatan adalah bagian dari kejahatan itu sendiri.

0

Jika seorang polisi mengetahui adanya usaha ilegal tetapi memilih untuk diam dan tidak mengambil tindakan, maka itu merupakan pelanggaran kewajibannya yang sangat berat dan termasuk dalam kategori perbuatan pidana.

Berikut adalah penjelasan detail mengenai konsekuensi, motivasi, dan yang harus Anda lakukan jika menyaksikan hal ini:

  1. Ini adalah Tindak Pidana (Crime) dan Pelanggaran Disiplin

Polisi bukan hanya warga negara biasa. Mereka memiliki sumpah jabatan, kode etik, dan kewajiban hukum yang secara eksplisit memerintahkan untuk menegakkan hukum.

  • Pasal 221 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP): Penyalahgunaan Wewenang (Abuse of Power). Seorang polisi yang dengan sengaja tidak menjalankan kewajibannya untuk mencegah atau menghentikan kejahatan dapat dijerat dengan pasal ini.
  • Pasal 425 KUHP: Pembiaran Kejahatan. Seorang pejabat yang mengetahui sedang direncanakan atau dilakukan kejahatan, tetapi dengan sengaja tidak melaporkan kepada pihak berwenang atau tidak berusaha mencegahnya, dapat dihukum.
  • Pelanggaran Berat Kode Etik Kepolisian: Sikap diam tersebut melanggar Sumpah Jabatan dan Prinsip-Prinsip Dasar Peran Kepolisian (Quick Wins) seperti prinsip profesionalitas, integritas, dan akuntabilitas.
  • Penyuapan (Gratifikasi): Sangat mungkin polisi tersebut diam karena menerima uang atau imbalan lainnya dari pemilik usaha ilegal. Ini adalah tindak pidana korupsi yang diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
  1. Mengapa Seorang Polisa Bisa Diam? (Kemungkinan Motif)
  • Menerima Suap (Gratifikasi): Ini adalah alasan paling umum. Polisi tersebut “dibayar” untuk melindungi usaha ilegal tersebut dari penggerebekan atau penyelidikan.
  • Ada Ikatan Pertemanan atau Keluarga: Polisi tersebut mungkin kenal dekat atau memiliki hubungan keluarga dengan pemilik usaha.
  • Tekanan dari Atasan atau Oknum yang Lebih Tinggi: Bisa jadi kasus ini sudah “diamankan” dari level yang lebih tinggi, dan polisi tersebut hanya mengikuti perintah (atau tekanan) untuk tidak mengusik usaha itu.
  • Malas dan Tidak Profesional: Sangat mungkin juga polisi tersebut tidak memiliki integritas dan memilih untuk tidak repot-repot menangani masalah tersebut.
  • Sedang Menjalankan Penyidikan Terselubung (Undercover): Kemungkinan kecilnya adalah polisi tersebut diam karena bagian dari strategi untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Namun, dalam operasi seperti ini, biasanya hanya segelintir personel tertentu yang tahu dan ada pengawasan ketat.
  1. Apa yang Dapat Anda Lakukan Sebagai Masyarakat?

Jika Anda mengetahui atau memiliki bukti kuat tentang hal ini, jangan diam saja. Anda bisa melaporkannya melalui saluran yang resmi dan aman:

  1. Lapor ke Atasan Langsung Polisi Tersebut: Cari tahu siapa Kapolsek (Kepala Kepolisian Sektor) tempat polisi tersebut bertugas. Anda dapat melaporkan secara tertulis atau datang langsung.
  2. Lapor ke Propam (Divisi Profesi dan Pengamanan): Propam adalah “polisi di dalam kepolisian” yang bertugas mengawasi perilaku dan integritas anggota polisi. Mereka memiliki saluran pengaduan yang dapat diakses.
  • Telepon Propam Markas Besar Polri: 021-521-2005
  • Whatsapp Dumas Polri 0855 5555 4141
  • Email Propam: propam.polri@gmail.com
  • Website Propam: https://dumaspresisi.polri.go.id/ (biasanya ada menu untuk pengaduan)
  1. Lapor ke Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional): Lembaga independen yang mengawasi dan memberikan pertimbangan kepada Presiden tentang Kepolisian.
  1. Lapor ke Ombudsman RI: Ombudsman berwenang menerima laporan masyarakat tentang maladministrasi (penyelenggaraan pelayanan publik yang buruk) oleh aparat negara, termasuk polisi.
  2. Lapor ke KPK (Komisi Pemberantasan KorupsI): Jika ada unsur suap/menerima gratifikasi, sangat tepat untuk melaporkannya ke KPK. KPK memiliki wewenang yang sangat kuat untuk menangani kasus korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum.
  3. Tips Saat Melaporkan:
  • Kumpulkan Bukti: Sebisa mungkin kumpulkan informasi dan bukti yang kuat. Misalnya: identitas polisi (nama, pangkat, nomor anggota), lokasi usaha ilegal, waktu kejadian, dan jika ada rekaman percakapan atau video (dengan mempertimbangkan kehati-hatian dan keamanan).
  • Laporkan Secara Anonim jika Khawatir: Beberapa saluran pengaduan, terutama Propam dan KPK, menyediakan opsi untuk laporan anonim untuk melindungi pelapor.
  • Bersikap Objektif: Sampaikan fakta yang Anda ketahui tanpa dilebih-lebihkan.                                                                                                                                                     Oleh :  ( Wapemred )

Ketua DPC FKDT kab.Subang Mengucapkan”Selamat Hari Lahir Nahdlatul Ulama (NU)”yang ke-100

0

Pada tanggal 31 Januari 2026 menjadi hari bersejarah bagi Jam’iyyah Nahdlatul Ulama (NU),pasalnya pada tanggal tersebut Organisasi Masyarakat (Ormas)Islam terbesar di Indonesia genap berusia satu abad secara Masehi,atau 100 tahun sejak pertama kali didirikan.

Ketua Forum Komunikasi Diniyyah dan Takmilliyah (FKDT) kabupaten Subang H.Agus Rahayu S.Pd.i mengucapkan”Selamat Hari Lahir Nahdlatul Ulama (NU) yang ke-100 atau satu abad.

Sejarah berdirinya NU tidak terjadi instan,melainkan melalui proses panjang yang dimulai sejak tahun 1914,pada masa itu sejumlah Kyai Muda seperti KH Wahab Hasbullah menginisiasi forum diskusi bernama Tashwirul Afkar,yang berarti Kawah Candradimuka Pemikiran,Forum ini juga dikenal dengan Nahdlatul Fikr atau kebangkitan Pemikiran”ungkap H.Agus Rahayu.

Sejak awal berdiri NU berperan sebagai wadah persatuan Ulama dan Santri untuk membingbing umat,secara moderat,toleran dan seimbang,NU juga aktif dalam bidang pendidikan,sosial,dan kemasyarakatan serta memiliki komitmen kuat terhadap keutuhan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia”ujarnya.

Semoga dengan Harlah NU yang ke-100 ini bisa memberikan manfaat bagi umat yang meliputi penguatan Akidah Ahlussunnah wal Jamaah yang moderat(tawasuth),merawat tradisi Islam Nusantara serta memperkokoh persatuan dan kebangsaan”ungkapnya.

Nahdlatul Ulama (NU) di usianya yang ke-100 kali ini menjadi momentum untuk meneguhkan kembali peran Ulama dan Santri dalam merawat dunia dan peradaban yang berakhlak”pungkas H.Agus Rahayu.

Perkuat Infrastruktur Pendidikan, Pemkot Tangsel Revitalisasi Belasan Sekolah Sepanjang 2025

0

mediaistana.com

Tangsel – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat kualitas layanan pendidikan melalui percepatan revitalisasi dan pembangunan infrastruktur sekolah di berbagai wilayah sepanjang tahun 2025. Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menegaskan, peningkatan infrastruktur pendidikan menjadi prioritas utama pemerintah daerah sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia.

“ Kami ingin memastikan anak-anak Tangerang Selatan belajar di sekolah yang aman, nyaman, dan mendukung proses pembelajaran. Infrastruktur pendidikan yang baik adalah investasi jangka panjang untuk masa depan kota ini,” ujar Benyamin dalam keterangannya pada Senin (2/2/2026). Sejumlah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) telah rampung direvitalisasi, sementara beberapa lainnya masih dalam tahap pembangunan sarana dan prasarana pendukung guna menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan layak bagi peserta didik.

Pada jenjang sekolah dasar, revitalisasi telah diselesaikan di SDN Sawah, SDN Jombang 03, SDN Ciater 01, SDN Ciputat 01, dan SDN Babakan 1. Sementara itu, SDN Keranggan mendapat penambahan pos jaga dan perpustakaan, serta pembangunan sarana prasarana dilakukan di SDN Kademangan 2, SDN Pondok Pucung 2, dan SDN Benda Baru 2.Di tingkat sekolah menengah pertama, Pemkot Tangsel telah merampungkan revitalisasi di SMPN 6, SMPN 8, SMPN 18, SMPN 20, SMPN 21, SMPN 24.Selain itu, SMPN 12 tengah menjalani perkuatan struktur bangunan, SMPN 17 dilakukan perbaikan atap, serta SMPN 16 telah direvitalisasi pada tahun anggaran 2024 dan dilanjutkan dengan pembangunan sarana prasarana pada tahun 2025.

Benyamin menyampaikan, pembangunan infrastruktur sekolah dilakukan secara bertahap dan berbasis kebutuhan riil di lapangan, dengan mengutamakan keselamatan, kenyamanan, serta keberlanjutan fasilitas. “Sekolah bukan hanya bangunannya saja, tapi ruang tumbuh karakter dan masa depan anak-anak kita. Karena itu, kami pastikan pembangunannya tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujarnya.

Pemkot Tangerang Selatan berkomitmen melanjutkan penguatan infrastruktur pendidikan secara merata di seluruh wilayah, sejalan dengan upaya meningkatkan mutu pendidikan dan menciptakan generasi muda yang unggul, sehat, dan berdaya saing.

( To/Fq )

Modus Polisi Gadungan Tiga Pelaku Asal Karawang Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Purworejo

0

PURWOREJO || Mediaistana.com – Polres Purworejo kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas tindak kejahatan siber dan penipuan. Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (03/02) siang, jajaran Satreskrim Polres Purworejo mengungkap keberhasilan penangkapan tiga tersangka sindikat penipuan bermodus “polisi gadungan” yang telah menguras harta korbannya hingga puluhan juta rupiah.

Mewakili Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra, Waka Polres Kompol Nana Edi Sugito menjelaskan bahwa kejadian bermula pada 17 November 2025 lalu. Korban, Sdr. Subekti, warga Keseneng, mendapatkan telepon dari tersangka IM (23) yang berpura-pura menjadi temannya yang sedang tertangkap polisi karena masalah surat kendaraan.

“Modus yang digunakan sangat rapi. Awalnya tersangka meminta uang jaminan Rp2 juta. Namun tak berselang lama, tersangka lain berinisial RM (37) menghubungi korban dan mengaku sebagai anggota kepolisian, menyatakan bahwa kendaraan tersebut adalah hasil curian,” ujar Kompol Nana didampingi Kasat Reskrim AKP Catur Agus Yudho dan Kasihumas AKP Ida Widaastuti.

Karena rasa solidaritas dan tekanan psikologis dari pelaku yang mengaku penegak hukum, korban akhirnya mentransfer uang secara bertahap hingga mencapai Rp87.000.000 (delapan puluh tujuh juta rupiah). Semua dana tersebut mengalir ke rekening penampung yang disediakan oleh tersangka NPOS (30).

Harapan korban untuk melihat temannya diantar pulang tak kunjung nyata. Menyadari dirinya telah menjadi korban tipu muslihat, Subekti lapor ke Polres Purworejo. Gerak cepat tim opsional akhirnya berhasil melacak dan membekuk ketiga tersangka yang diketahui berasal dari Karawang, Jawa Barat.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah ponsel yang digunakan untuk melancarkan aksinya. Sementara dari pihak korban, polisi menyita bukti mutasi rekening dan tangkapan layar transaksi sebagai bukti kuat di persidangan.

Atas perbuatannya, ketiga pria asal Karawang ini dijerat dengan Pasal 492 atau 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang Penipuan atau Penggelapan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan telepon yang mengatasnamakan keluarga atau teman yang sedang bermasalah dengan hukum, apalagi jika ujung-ujungnya meminta uang. Segera lakukan verifikasi atau datang ke kantor polisi terdekat,” pesan Kompol Nana menutup konferensi pers.(Joko)

Polres Priok Intensifkan Patroli KRYD untuk Antisipasi Guantibmas

0

MediaIstana | Jakarta Utara – Polres Pelabuhan Tanjung Priok, melaksanakan kegiatan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) sebagai upaya mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Senin hingga Selasa, 2–3 Februari 2026, mulai pukul 22.20 WIB sampai dengan 03.30 WIB, dengan sasaran Pelabuhan Tanjung Priok.

Patroli KRYD dipimpin oleh IPTU Agus Setiarto, selaku KBO Satbinmas Polres Pelabuhan Tanjung Priok, dengan melibatkan 10 personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Dalam pelaksanaannya, petugas menggunakan 3 unit kendaraan dinas KR4 Polri.

Adapun rute patroli meliputi Terminal Penumpang Nusantarapura II dan JICT I, yang merupakan titik aktivitas masyarakat dan arus transportasi pelabuhan.

Dalam kegiatan tersebut, personel melaksanakan patroli dialogis dengan memberikan imbauan kamtibmas kepada para penumpang kapal laut agar selalu mematuhi peraturan dan prosedur pelabuhan, tidak membawa barang-barang terlarang, menjaga barang bawaan pribadi, serta tidak menerima titipan dari orang yang tidak dikenal.

Petugas juga mengingatkan agar penumpang memperhatikan anggota keluarga, khususnya yang membawa anak kecil, serta segera melapor kepada petugas apabila melihat hal-hal mencurigakan atau penumpang yang membutuhkan pertolongan.

Selain itu, patroli dialogis juga dilakukan terhadap para pengemudi trailer. Petugas mengimbau agar pengemudi mematuhi batas kecepatan, menjaga jarak aman, memeriksa kelayakan kendaraan sebelum berangkat, serta tidak memaksakan diri mengemudi dalam kondisi lelah atau mengantuk. Pengemudi juga diingatkan untuk memastikan muatan sesuai kapasitas guna menghindari overloading, menggunakan jalur yang telah ditentukan bagi kendaraan berat, serta melengkapi surat-surat kendaraan dan dokumen muatan agar tidak mengalami kendala saat pemeriksaan di lapangan.

Patroli KRYD dilaksanakan secara mobile sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya Guantibmas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, kondusif, dan terkendali.

RUTAN KELAS IIB TANJUNG REDEB MEMILIKI BERBAGAI PROGRAM PEMBINAAN UNTUK ANAK BINAAN

0

Media Istana, 4 Februari 2026

Tanggal 3 Februari 2026 Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb menggelar penandatanganan komitmen bersama untuk pembangunan integritas yang diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan pegawai. Kegiatan ini bertujuan membangun tata kelola yang bersih dan transparan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Acara ini juga diisi dengan pemberian apresiasi kepada pegawai terbaik.

Selain menggelar penandatangan integritas, Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb juga menerapkan pelayanan kunjungan berbasis digital. Layanan tersebut meningkatkan transparansi dan kemudahan bagi keluarga warga binaan dan fasilitas tempat ibadah di rutan juga dinilai telah memenuhi standar. Inovasi Layanan Kunjungan Digital Dihargai mendapat apresiasi dari Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas saat berkunjung ke Rutah Kelas II B lalu.

Inovasi lain yang di lakukan oleh Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb Oktober tahun lalu yakni melakukan kerjasama dengan LSM Lokal untuk pembinaan Ketrampilan Digital berupa pelatihan dasar komputer dan literasi digital kepada sebagian warga binaan. Tujuan utamanya adalah untuk membekali mereka dengan keterampilan yang relevan dengan perkembangan zaman agar lebih mudah beradaptasi dan mencari pekerjaan setelah bebas.

Anak binaan di Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb saat di konfirmasi Media Istana ke Kepala Ruang Pemasyarakatan ( KPR ) Rutan Kelas IIB, Dhanur, saat berkunjung ke ruang lobi Rutan, mengatakan bahwa anak binaannya di beri ketrampilan mengolah drum bekas menjadi barang bernilai seperti dekorasi rumah dan perabotan. Ketrampilan dan pelatihan itu, mendapat apresiasi dari Diskopreindag Berau HIPMI dan GOW. Produknya memiliki harga terjangkau mulai dari Rp 10 ribu dan di harapkan bisa menjadi modal usaha setelah bebas. Diskopreindag merencanakan kerja sama untuk memberikan pelatihan ketrampilan dan kewirausahaan kepada warga binaan yang akan bebas dengan tujuan membantu mereka membuka usaha atau mendapatkan pekerjaan.

Selain itu juga, Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb bekerja sama dengan PKBM Anggrek Prestasi menyelenggarakan pendidikan non formal kesetaraan Paket A,B dan C. Dengan pelaksanaan sesuai tahun ajaran pendidikan dan memiliki data Dapodik di bawah naungan Kemendikbudristek.

Aroel mandang

Warga Keluhkan Pelayanan BPN Kota Pontianak: Loket Kosong hingga Ketidakpastian Pengukuran Tanah

0

Mediaistana .Com
Pontianak,Kalbar-
Senin 2 Febuari 2926
Kinerja Kantor Pertanahan (BPN) Kota Pontianak kembali menjadi sorotan tajam masyarakat. Berdasarkan pantauan langsung di lokasi pada Senin pagi (02/02/2026), pelayanan publik di kantor tersebut dinilai lamban, tidak disiplin, dan jauh dari harapan prinsip pelayanan prima.

Hingga pukul 09.00 WIB, sejumlah kursi petugas di loket pelayanan masih tampak kosong, meski jam operasional seharusnya telah dimulai lebih awal. Kondisi ini memicu kekecewaan warga yang sejak pagi datang mengantre untuk mengurus administrasi pertanahan.

“Sudah datang pagi, tapi loket kosong. Tidak ada petugas, tidak ada penjelasan. Kami hanya disuruh menunggu,” keluh salah seorang warga.

Ketidakpastian Pengukuran Tanah Berbulan-bulan

Masalah tidak berhenti pada keterlambatan kehadiran petugas. Warga juga mengeluhkan proses pengukuran tanah yang berlarut-larut tanpa kejelasan waktu, bahkan hingga berbulan-bulan.

“Ada pengukuran tanah yang menggantung sampai tiga bulan, bahkan lebih. Alasannya selalu sama, menunggu jadwal Kepala Bagian atau Kepala Bidang,” ungkap warga lainnya yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya manajemen dan koordinasi internal di tubuh BPN Kota Pontianak. Warga berharap adanya transparansi antrean dan jadwal pengukuran, agar pemohon tidak dibiarkan menunggu tanpa kepastian hukum.

AWI Pertanyakan Regulasi dan SOP BPN

Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, Ketua Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kota Pontianak, Budi Gautama, turut angkat bicara dan mempertanyakan pelaksanaan regulasi serta Standar Operasional Prosedur (SOP) di lingkungan BPN Kota Pontianak.

> “Kami mempertanyakan secara serius, SOP pelayanan di BPN itu seperti apa? Jam kerja, mekanisme pelayanan loket, hingga proses pengukuran tanah apakah benar dijalankan sesuai regulasi yang berlaku atau tidak,” tegas Budi Gautama.

Menurutnya, jika SOP sudah jelas namun tidak dijalankan, maka persoalannya ada pada pengawasan dan kedisiplinan pimpinan. Namun jika SOP tidak transparan, hal tersebut justru membuka ruang ketidakpastian dan potensi maladministrasi.

> “Pelayanan pertanahan ini menyangkut hak dasar masyarakat. Tidak boleh ada pembiaran terhadap pelayanan yang lamban, tidak pasti, dan merugikan warga,” tambahnya.

Sorotan Terhadap Kedisiplinan Pegawai Pindahan

Keluhan masyarakat juga disertai catatan kritis terkait adanya oknum pegawai pindahan dari daerah tetangga, seperti Kubu Raya. Warga mengkhawatirkan pola kerja lama yang tidak produktif ikut terbawa ke lingkungan kerja BPN Kota Pontianak.

“Jangan sampai budaya kerja yang buruk dibawa ke sini. Kepala BPN harus tegas dan evaluasi kinerja bawahannya,” ujar warga.

Desakan Pengawasan dan Evaluasi Menyeluruh

Masyarakat bersama elemen pers mendesak Kepala BPN Kota Pontianak untuk segera melakukan pengawasan melekat, evaluasi kinerja pegawai, serta pembenahan sistem pelayanan sesuai prinsip reformasi birokrasi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BPN Kota Pontianak belum memberikan keterangan resmi terkait kosongnya loket pelayanan di jam kerja maupun ketidakpastian jadwal pengukuran tanah yang dikeluhkan warga.(Tim-Red)

Kodim 0616/Indramayu Dukung HPN 2026 Dan Hut PWI Ke_ 80 Melalui Bakti Sosial Donor Darah

0

Kodim 0616/Indramayu Dukung HPN 2026 dan HUT PWI ke-80 melalui Bakti Sosial Donor Darah

Indramayu-mediaistana.com
Anggota Kodim 0616/Indramayu melaksanakan bakti sosial donor darah dalam rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 dan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ke-80 yang mengusung tema “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”. Kegiatan dilaksanakan di Sekretariat PWI Indramayu, Senin (2/2/2026).

Komandan Kodim 0616/Indramayu yang diwakili oleh Danramil 1602/Sindang Kapten Inf Arifin, hadir langsung bersama Anggota untuk mengikuti kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap insan pers sekaligus wujud kepedulian TNI terhadap kegiatan kemanusiaan.

Danramil 1602/Sindang menyampaikan bahwa keterlibatan TNI dalam kegiatan donor darah ini merupakan bagian dari komitmen Kodim 0616/Indramayu dalam mendukung kegiatan sosial serta memperkuat sinergitas dengan Persatuan Wartawan Indonesia dan seluruh insan pers.

“Kegiatan donor darah ini merupakan bentuk kepedulian sosial TNI sekaligus upaya mempererat hubungan kemitraan yang harmonis antara TNI dan insan pers, khususnya di wilayah Kabupaten Indramayu,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan stok darah serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar, diikuti oleh anggota TNI, insan pers, serta elemen masyarakat lainnya.