Beranda blog Halaman 789

Memperkuat Peran LSM dalam Mengawal Lingkungan di Kabupaten Buru

0

Langkah Lembaga Swadaya Masyarakat Ekologi Pembangunan (LSM LEP) dalam melakukan pendataan kegiatan lingkungan di penghujung tahun patut diapresiasi dan dijadikan contoh bagi organisasi masyarakat sipil lainnya. Komitmen untuk melakukan observasi, wawancara, serta pendataan aktivitas masyarakat terkait lingkungan bukan hanya sebagai bentuk tanggung jawab internal, tetapi juga kontribusi nyata dalam menjaga keberlanjutan ekosistem di Kabupaten Buru.

Ketua LSM LEP, Chairul Syam, menegaskan bahwa pelaporan rutin ke Kesbangpol merupakan kewajiban organisasi. Namun lebih dari itu, kegiatan pendataan ini memiliki fungsi strategis: menghadirkan data akurat mengenai kondisi lapangan, termasuk aktivitas-aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan. Kabupaten Buru memang dikenal memiliki tantangan besar terkait aktivitas pertambangan ilegal, seperti PETI di kawasan Gunung Botak. Lebih memprihatinkan lagi, proses pengolahan material emas yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) masih dilakukan di lingkungan pemukiman, sehingga mengancam kesehatan masyarakat dan mencemari lingkungan secara luas.

Pendataan yang dilakukan LSM LEP terhadap aktivitas tromol, tong, hingga rendaman emas menjadi sangat penting sebagai dasar advokasi dan penyadaran masyarakat. Data tersebut bukan hanya menjadi laporan formal, tetapi juga alat komunikasi publik yang mampu menggugah kesadaran warga mengenai bahaya pencemaran B3 dan pentingnya pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab.

Harapan LSM LEP agar pemerintah daerah—khususnya dinas lingkungan hidup—menindaklanjuti laporan mereka adalah harapan yang wajar dan sepenuhnya relevan. Tanpa respons yang tepat dan cepat dari pemerintah, data hanyalah catatan tanpa dampak. Inilah saatnya pemerintah daerah memperkuat kolaborasi dengan LSM, bukan sekadar sebagai formalitas, tetapi sebagai mitra strategis dalam pengawasan lingkungan.

Editorial ini menegaskan bahwa pelestarian lingkungan bukan hanya pekerjaan pemerintah, tetapi juga gerakan bersama. LSM telah mengambil peran dan menunjukkan inisiatif. Kini, pemerintah harus memastikan bahwa setiap data yang dikumpulkan menjadi pijakan tindakan nyata demi masa depan lingkungan Kabupaten Buru yang lebih aman, sehat, dan berkelanjutan.

(AS)

Tower PLN Roboh Dihantam Banjir, TNI Gerak Cepat Bantu Pulihkan Kelistrikan di Aceh

0

Jakarta -MEDIA ISTANA (Puspen TNI). TNI bergerak cepat mendukung pemulihan jaringan listrik di Provinsi Aceh setelah banjir besar yang terjadi pada 26 November 2025 menyebabkan sejumlah Tower Tegangan Tinggi PLN emergensi roboh di Kabupaten Pidie. Kerusakan terjadi pada beberapa titik jaringan transmisi milik UPT PLN Banda Aceh yang terdampak langsung akibat bencana.

Sebagai langkah percepatan pemulihan, TNI mengoperasikan pesawat Hercules untuk mengangkut materiel tower emergensi bagi pemulihan kelistrikan Aceh. Kloter pertama diberangkatkan pada 27 November 2025 pukul 08.20 WIB dan dijadwalkan tiba di Aceh pukul 11.44 WIB, menjadi tahap awal pengiriman logistik vital yang dibutuhkan dalam proses penegakan kembali jaringan transmisi.

Adapun struktur yang mengalami kerusakan berada pada segmen Arun–Birun, yang mengalami patah pada traves line serta traves GSW sehingga pada jalur Birun–Peusangan turut terdampak dan membutuhkan penanganan cepat untuk mencegah dampak yang lebih luas pada distribusi listrik masyarakat.

Untuk kegiatan lapangan, TNI juga mengerahkan kekuatan personel dari berbagai satuan, terdiri atas 25 prajurit Yon Zipur, 10 personel Bekangdam, 5 personel Komlek, serta 6 personel Pomdam. Operasi ini diperkuat dukungan materiel berupa 3 truk cargo pengangkut tower emergensi, 2 set HT Hybrid, 15 set HT Icom, dan 1 unit genset untuk kebutuhan operasional di area terdampak.

Melalui dukungan ini, TNI mendukung penuh dalam pemulihan infrastruktur strategis dan layanan listrik bagi masyarakat Aceh. Kehadiran TNI dalam operasi ini menjadi wujud komitmen menjaga stabilitas, membantu pemulihan pascabencana, termasuk beberapa infrastruktur vital agar kembali normal secepat mungkin.

HAMDAN A.md

PEMBAGIAN SEMBAKO BANTUAN PANGAN DI DESA KANAN BERJALAN AMAN, TERTIB, DAN LANCAR

0

 

Mamasa Mediaistana Desa Kanan, Kecamatan Tanduk Kalua, Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat, pada Kamis 27 November 2025 telah melaksanakan kegiatan pembagian sembako bantuan pangan kepada masyarakat. Kegiatan ini merupakan bagian dari program bantuan pangan pemerintah yang disalurkan melalui pemerintah desa kepada warga yang berhak menerima.

Pelaksanaan pembagian sembako bantuan pangan di Desa Kanan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Pemerintah desa bersama aparat kecamatan, perangkat dusun, dan relawan masyarakat bekerja sama mengatur jalannya kegiatan mulai dari pendataan, penyiapan lokasi, pengaturan antrian, hingga proses pembagian sembako kepada penerima manfaat.

 

Bantuan pangan ini diperuntukkan bagi warga yang memiliki kartu Non PKH (BPNT) sesuai dengan data yang telah diverifikasi sebelumnya. Pemerintah desa memastikan bahwa penerima bantuan adalah masyarakat yang benar-benar berhak, sehingga bantuan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mekanisme penyaluran dilakukan secara bergiliran per dusun untuk menghindari penumpukan massa dan menjaga ketertiban.

Kepala Desa Kanan dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa program bantuan pangan ini sangat membantu masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu yang terdampak situasi ekonomi yang tidak menentu. Beliau menegaskan bahwa pemerintah desa hanya bertindak sebagai penyalur dan pelaksana teknis di lapangan, sementara sumber bantuan berasal dari program pemerintah yang diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat.

“Sebagai pemerintah desa, kami berusaha semaksimal mungkin menyalurkan bantuan ini dengan adil, tertib, dan transparan. Kami berharap tidak ada warga yang berhak namun terlewat dalam data, dan jika ada kekeliruan, kami siap melakukan pendataan ulang sesuai prosedur,” ujarnya.

Masyarakat Desa Kanan menyambut bantuan pangan ini dengan penuh rasa syukur. Banyak warga yang mengungkapkan bahwa bantuan sembako tersebut sangat meringankan beban kebutuhan sehari-hari. Mereka juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun pemerintah desa, yang dinilai sangat peduli terhadap kondisi dan kebutuhan masyarakat di desa.

Sejumlah warga penerima manfaat menyampaikan harapan agar program bantuan seperti ini dapat terus berlanjut, terutama bagi keluarga yang masih berada dalam kategori kurang mampu. Mereka juga mengapresiasi kerja pemerintah desa yang dinilai sigap, ramah, dan tertib dalam mengatur proses pembagian, sehingga kegiatan berjalan dengan lancar tanpa adanya kericuhan.

Pemerintah Desa Kanan menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, mulai dari aparat kecamatan, BPD, kepala dusun, tokoh masyarakat, pemuda, hingga para relawan yang telah membantu kelancaran kegiatan ini. Sinergi yang baik antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan pembagian bantuan pangan tersebut.

Ke depan, Pemerintah Desa Kanan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam hal penyaluran berbagai program bantuan pemerintah. Selain itu, pemerintah desa juga mendorong masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan, persatuan, dan ketertiban demi terciptanya suasana desa yang aman, damai, dan sejahtera.

Dengan terlaksananya pembagian sembako bantuan pangan pada tanggal 27 November 2025 ini, Pemerintah Desa Kanan berharap dapat sedikit meringankan beban masyarakat dan menjadi wujud nyata kehadiran negara di tengah-tengah rakyat, khususnya di Desa Kanan, Kecamatan Tanduk Kalua, Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat.

(Zakaria)

Forum Pelajar Mahasiswa Garut,Konflik Agraria Pangalengan, Desak Reforma Agraria Sejati

0

. Mediaistana.com – kamis 27 November 2025

Garut – Forum Pemuda Pelajar Mahasiswa Garut (FPPMG) angkat suara terkait memanasnya konflik agraria antara masyarakat Pangalengan dan PTPN. Mereka menilai polemik yang kembali mencuat ini bukan sekadar persoalan klaim lahan eks-HGU, melainkan bentuk kesadaran rakyat atas mandat konstitusi mengenai reforma agraria.

Dalam pernyataannya, Koordinator FPPMG, Ikbal Suryanto, menegaskan bahwa masyarakat Pangalengan kini mulai memahami hak konstitusional mereka sebagaimana diatur dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, UUPA Tahun 1960, serta Perpres Nomor 62 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.

“Masyarakat telah cukup lama berada dalam lingkaran penindasan struktural sejak era kolonial hingga kini. Tanah subur yang semestinya menjadi sumber kesejahteraan justru tidak menghadirkan kemakmuran bagi rakyat,” ujar Ikbal.

FPPMG menilai upaya masyarakat memperjuangkan hak atas tanah justru dianggap mengganggu kepentingan PTPN, padahal perusahaan tersebut disebut-sebut tidak lagi memiliki HGU sah untuk mengelola lahan di wilayah tersebut.

Lebih jauh, muncul dugaan praktik korupsi agraria berupa penyewaan tanah negara kepada pihak ketiga menggunakan skema Perjanjian Kerja Sama. “Banyak lahan yang diklaim PTPN dibiarkan terbengkalai. Tetapi masyarakat yang memanfaatkan lahan justru dituduh merusak atau menjarah,” kata Ikbal.

FPPMG juga mengkritik respons Pemerintah Daerah, termasuk Gubernur Jawa Barat, yang dinilai tidak objektif dan justru mem-framing masyarakat sebagai pelaku kriminal, sementara akar persoalan struktural diabaikan.

Melihat situasi yang dinilai semakin tidak sehat, FPPMG mengeluarkan seruan kepada masyarakat Pangalengan dan sekitarnya untuk tetap bersatu dan tidak terjebak propaganda yang memecah belah. Seruan itu meliputi:

1. Tidak mudah terpengaruh opini atau pemberitaan yang menyesatkan.

2. Tetap kritis dan berpihak pada fakta lapangan.

3. Menghindari adu domba antarwarga maupun buruh perkebunan.

4. Bersama-sama memutus mata rantai kemiskinan struktural di wilayah perkebunan.

FPPMG mendesak pemerintah pusat maupun daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan PTPN, sekaligus menuntut:

1. Pengusutan dugaan korupsi agraria melalui sewa-menyewa tanah negara tanpa dasar HGU sah.

2. Penghentian dan penolakan perpanjangan HGU di atas tanah yang sudah dikelola masyarakat untuk kesejahteraan.

3. Pelaksanaan reforma agraria sejati demi tercapainya keadilan sosial.

“Perjuangan rakyat Pangalengan adalah perjuangan konstitusi,” tegas Ikbal. “Reforma agraria bukan kejahatan – segera jalankan reforma agraria sejati.”

Mediaistana.com

David Tasti

Ketua PBB Buru Dukung Rencana Gubernur Maluku Tertibkan Gunung Botak 1 Desember

0

Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Buru, Ruslan Arif Soamole, menyambut baik rencana Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, untuk melakukan penertiban aktivitas tambang ilegal di kawasan Gunung Botak pada 1 Desember mendatang. Ia menilai langkah tersebut merupakan upaya penting untuk mengembalikan ketertiban, keamanan, serta kelestarian lingkungan yang selama ini terdampak praktik penambangan tanpa izin.

Ruslan Arif Soamole menegaskan bahwa Gunung Botak adalah kawasan strategis yang harus dijaga bersama, sehingga setiap bentuk aktivitas ilegal yang merusak lingkungan harus ditangani secara tegas dan terukur. Ia juga mengapresiasi sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam penataan kembali kawasan pertambangan di Maluku, terutama setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan kebijakan penertiban tambang ilegal secara nasional.

Dalam pernyataannya, Ruslan mengajak seluruh masyarakat Buru untuk mendukung langkah pemerintah dan tetap menjaga situasi kondusif demi suksesnya penertiban tersebut. Ia menekankan bahwa keberhasilan penataan Gunung Botak akan membawa dampak positif bagi keamanan, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Buru.

Dukung Program Gerakan Pangan Murah, Kodim 1710/Mimika Jual Beras SPHP di Timika

0

Jakarta -MEDIA ISTANA Timika – Dalam rangka mendukung program pemerintah untuk menstabilkan harga beras, Kodim 1710/Mimika bekerja sama dengan Bulog Kancab Mimika terus menggencarkan Gerakan Pangan Murah (GPM) melalui penjualan beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) di wilayah Kabupaten Mimika, Kamis (27/11/2025).

Pada kegiatan hari ini, Kodim 1710/Mimika menyalurkan 1 ton beras SPHP kemasan 5 kg kepada masyarakat di Jalan Yos Sudarso, Kabupaten Mimika. Penyaluran ini bertujuan membantu warga mendapatkan bahan pokok dengan harga terjangkau sekaligus menjaga stabilitas harga serta ketersediaan pangan di wilayah.

Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf M. Slamet Wijaya, S.Sos., M.Han., M.A., dalam keterangannya menjelaskan bahwa penyaluran beras SPHP akan terus dilaksanakan oleh Kodim 1710/Mimika bersama Bulog Kancab Mimika. Melalui program ini, diharapkan beban pengeluaran rumah tangga dapat berkurang dan daya beli masyarakat tetap terjaga.

Warga terlihat antusias memanfaatkan program ini. Seluruh stok beras habis terjual, dan masyarakat mengapresiasi langkah Kodim dan Bulog yang dinilai membantu meringankan beban ekonomi di tengah kenaikan harga bahan pokok. (Pendim 1710/Mimika)

HAMDAN A.md

Tukuboya: Kader Gerindra Wajib Hukumnya Amankan Tugas dan Kebijakan Gubernur Hendrik Lewerissa

0

Editorial, Kamis, 27 November 2025

Dalam dinamika hubungan antara Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku saat ini, pernyataan Tegas Tukuboya sebagai kader Gerindra menjadi penanda komitmen politik yang kokoh. Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran Partai Gerindra—mulai dari pengurus pusat, wilayah, kabupaten/kota hingga tingkat desa—siap mengawal dan mengamankan setiap kebijakan Gubernur Hendrik Lewerisa hingga tuntasnya masa pengabdian beliau sebagai gubernur. Sikap ini bukan sekadar dukungan politik, tetapi wujud kedisiplinan struktural terhadap garis komando partai serta penghormatan terhadap sistem ketatanegaraan.

Tukuboya dengan lantang menegaskan bahwa tugas, wewenang, dan kewajiban gubernur maupun wakil gubernur sesungguhnya telah diatur dengan sangat jelas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam Pasal 65 ayat (1), disebutkan bahwa “Kepala daerah mempunyai tugas memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat, serta melaksanakan tugas lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.” Pasal ini menegaskan bahwa gubernur adalah pemegang kendali utama jalannya roda pemerintahan di daerah.

Sementara itu, Pasal 66 ayat (1) menyatakan bahwa “Wakil kepala daerah mempunyai tugas membantu kepala daerah dalam memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan daerah, mengoordinasikan kegiatan perangkat daerah, hingga memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan.” Dengan demikian, konstitusi sudah memberi batas-batas yang jelas: gubernur adalah pengambil keputusan strategis tertinggi, sementara wakil gubernur memiliki fungsi pendukung, koordinatif, dan evaluatif.

Narasi ini penting untuk ditegaskan di tengah dinamika yang mengemuka. Bahwa perbedaan sikap atau ketegangan internal bukanlah alasan untuk mengganggu jalannya pemerintahan. Justru di sinilah diperlukan kedewasaan politik, disiplin struktural, dan kesetiaan kepada kerangka hukum yang berlaku. Partai Gerindra melalui pernyataan Tukuboya ingin menegaskan bahwa stabilitas pemerintahan Maluku berada di atas kepentingan kelompok maupun individu.

Sikap kolektif untuk “mengamankan semua keputusan gubernur” menunjukkan bahwa Gerindra memilih berdiri pada kepastian hukum, bukan pada opini. Pada kewajiban menjaga kewibawaan pemerintahan, bukan pada manuver politik sesaat. Dan pada komitmen mengawal Gubernur Hendrik Lewerisa hingga akhir masa jabatan, bukan pada kekisruhan yang menghambat pelayanan publik.

Dengan landasan hukum yang tegas, struktur partai yang solid, serta komitmen moral kader seperti Tukuboya, harapan masyarakat Maluku terhadap pemerintahan yang stabil, produktif, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat dapat terus dijaga. Editorial ini sekaligus menjadi pengingat bahwa demokrasi yang sehat tidak hanya dibangun oleh suara, tetapi juga oleh ketegasan untuk menaati hukum dan menjaga kehormatan jabatan.(AS)

Panglima TNI Beri Kuliah Umum dan Resmikan Lapangan Sesko TNI

0

Jakarta -MEDIA ISTANA (Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan kuliah umum kepada 111 Perwira Siswa (Pasis) Dikreg LIV Sesko TNI TA 2025 yang terdiri dari 48 Pasis TNI AD, 33 Pasis TNI AL, dan 30 Pasis TNI AU, bertempat di Graha Widya Adibrata, Sesko TNI, Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/11/2025). Pembekalan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat wawasan strategis, kepemimpinan, serta karakter para calon pemimpin tertinggi TNI.

Dalam paparannya, Panglima TNI menyampaikan sejumlah isu strategis, mulai dari perkembangan lingkungan global, regional dan nasional, dinamika keamanan di Papua, hingga berbagai program pemerintah seperti Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI), pemberantasan korupsi, serta pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG).

Panglima TNI memberikan penjelasan bahwa dinamika lingkungan strategis menuntut para perwira untuk tidak lagi berpikir secara konvensional. “Menghadapi perkembangan lingkungan strategis yang semakin cepat sehingga mindset kultur tidak bisa hanya berpikir konvensional, harus bisa merubah pola pikir, pola tindak sebagai perwira unggulan yang berpikir untuk kemajuan bangsa,” ujarnya.

Jenderal TNI Agus Subiyanto juga menekankan agar setiap tugas dijalankan dengan niat ibadah, karena pemimpin besar lahir dari sikap memberi dan membawa manfaat. Para perwira juga dituntut visioner, adaptif, serta responsif menghadapi perubahan perang modern, sambil menjaga soliditas dan memenangkan kepercayaan rakyat melalui keteladanan serta profesionalisme sebagai kekuatan utama TNI.

Menutup paparannya, Panglima TNI mengingatkan bahwa jabatan dan amanah kepemimpinan harus dimanfaatkan untuk menghadirkan manfaat bagi orang lain, setiap kebaikan maupun keburukan akan kembali kepada diri sendiri, “Surah Al-Isra’ ayat 7 berbunyi : Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik bagi dirimu sendiri dan jika kamu berbuat jahat, maka (kejahatan) itu bagi dirimu sendiri,” tutup Panglima TNI.

Setelah memberikan Kuliah Umum, Panglima TNI meresmikan Lapangan Olahraga “Tarempa” Sesko TNI sebagai simbol komitmen peningkatan kualitas fisik dan kebugaran prajurit dalam menunjang profesionalisme. Lapangan tersebut diharapkan menjadi ruang pembentukan fisik dan kekuatan mental, sejalan dengan tuntutan kesiapan personel dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks.

HAMDAN A.md

Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Proses Tindak Lanjut LHP Inspektorat Laporan Proyek Dinas PUPR. 

0

MediaIstans.com Labuhanbatu||- Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu melalui bidang Intel pidana khusus (Pidsus) Basref S. H mengatakan , terkait laporan Abuse Of Power dan dugaan korupsi berjamaah pekerjaan proyek di dinas pekerjaaan umum penataan ruang (PUPR) Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2024 tersebut masih menunggu proses tindak lanjut laporan dari pihak Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu selaku APIP.

“Kemaren, laporan orang abang dari DPD tim investigasi pidana korupsi Indonesia Kabupaten Labuhanbatu tersebut, setelah kita proses dan kita telaah serta kita pelajari. Proses selanjutnya, berkas laporan itu, kami kembalikan kepada pihak Inspektorat selaku APIP Kabupaten Labuhanbatu. Artinya, kita masih menunggu proses tindak lanjut, laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari pihak Inspektorat “, ucap Basref S.H, selaku bidang Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu yang menangani laporan dugaan Abuse Of Power penyalahgunaan wewenang dalam jabatan dan dugaan Korupsi berjamaah pada pekerjaan proyek di dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2024 tersebut, Kamis (27/11/2025).

Basref S.H menjelaskan, ada beberapa poin pekerjaan paket proyek di dinas PUPR tahun anggaran 2024, yang perlu kita minta hasil laporan atau LHP nya dari Inspektorat.

“Jumlah proyek yang dilaporkan itu kan , ada sepuluh paket, yang satu paket pekerjaan proyek ditahun anggaran 2023 diduga Fiktif tersebut. Apakah itu proyek dari PUPR atau proyek desa, dan begitu juga sebaliknya, apakah tindak tumpang tindih pekerjaannya. Dan, begitu juga pekerjaan proyek ditahun anggaran 2024, sejumlah sembilan paket proyek tersebut. Intinya, kita tunggu proses LHP Inspektorat tersebut ya bang, apa hasilnya nanti pihak Kejaksaan Negeri Labubanbatu akan segera memberitahukan perkembangannya kepada orang Abang selaku pelapor, ok bang”, ungkap Basref S.H, menutup.

By ( Dariter Ritonga).

Kontroversi P3D Karangtengah : “Plt Camat Sampang Jamin Proses Normatif dan Transparan

0

Kontroversi P3D Karangtengah :
Plt Camat Sampang Jamin Proses Normatif dan Transparan”.

Cilacap-Mediaistana– Kontroversi yang sempat mewarnai proses Pengisian Perangkat Desa (P3D) di Desa Karangtengah, Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap, perlahan mulai sirna setelah adanya penegasan resmi dari pihak pejabat terkait.
Isu-isu miring yang diduga sengaja dihembuskan oleh pihak tak bertanggung jawab, yang cenderung menciptakan kegaduhan dan mengganggu harmonisasi sosial, kini mulai menguap seiring terungkapnya fakta di lapangan.

Indah Wahyusari SE, MSi, selaku Plt Camat Sampang sekaligus Ketua Panitia Pengawas (Panwas) P3D, memberikan jaminan tegas bahwa seluruh tahapan pelaksanaan P3D di Karangtengah telah berjalan secara normatif dan transparan

​Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Rabu, 26 November 2025, Indah Wahyusari menjelaskan alasannya:
“Saya jamin, prosesi P3D di Desa Karangtengah berjalan transparan dan normatif. Mulai dari pembuatan soal, pelaksanaan ujian, hingga sampai penilaian hasil ujian, saya menunggu dan mengawasinya secara langsung,” tegasnya.

>Berdasarkan data yang dihimpun, hasil rekapitulasi nilai ujian secara murni mencerminkan kompetensi dan prestasi para peserta tanpa adanya intervensi atau kongkalikong dari pihak manapun.

​Indah Wahyusari menegaskan bahwa hal esensial dalam pelaksanaan P3D adalah terlaksananya proses yang baik, normatif, dan transparan. Tujuan utamanya adalah menghasilkan Perangkat Desa dengan SDM tinggi yang mampu memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan jalanya roda pemerintahan, melaksanakan pembangunan, pemberdayaan, dan pembinaan masyarakat.

​Indah juga menekankan integritasnya sebagai pejabat pengawas. Ia memastikan bahwa selama prosesi P3D, tidak ada satu pun pejabat, perangkat, panitia, maupun delegasi peserta yang berani menghubungi atau berbicara langsung dengannya, karena mereka semua menyadari bahwa ia adalah “Pejabat yang memiliki integritas.”

Menanggapi sorotan publik terkait nilai fantastis yang diperoleh oleh salah satu peserta, Badriatul (formasi Kadus Karanganyar), yang berpotensi melahirkan persepsi negatif dari pihak yang kecewa, Indah Wahyusari menepisnya dengan sikap tegas.

“Dalam kompetisi, sah-sah saja kalau ada pihak/orang untuk menilai dan berpendapat, namun saya jamin penilaian dan pendapatnya itu liar dan tidak berdasar. Kalau memang mereka punya data dan bukti adanya kecurangan, silakan bawa dan menghadap ke saya,” tantangnya.

Lebih lanjut, Indah meyakini Badriatul sebagai pemenang karena memahami karakter yang bersangkutan: “Dia itu tipikal orang yang punya kemauan keras untuk terus belajar dan selalu memanjatkan doa untuk memohon petunjuk dan bimbingan dari Yang Maha Kuasa.”

Terkait kapan pelantikan perangkat terpilih akan dilaksanakan, Indah menjelaskan secara diplomatis bahwa semuanya bergantung pada “Rekomendasi Bupati”.

“Jadwal pelantikan akan disesuaikan dengan adanya kelonggaran waktu, baik dari Kecamatan maupun Pemerintah Desa Karangtengah, agar prosesi dapat berjalan khidmat dan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
“Tunggu saja, Insya Allah saya kabari,” pungkasnya.(Suliyo)