Beranda blog Halaman 921

ALHAMDULILLAH: Fadlan Aldiyansah Tuntaskan 30 Juz Sekali Duduk Jelang Wisuda Kubro

0

ALHAMDULILLAH: Fadlan Aldiyansah Tuntaskan 30 Juz Sekali Duduk Jelang Wisuda Kubro

Tanggerang-mediaistana. Com

Tangerang, 11 Juni 2025 — Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti Pondok Pesantren Dakwah dan Tahfizh Qurrotu Nafsin, Rabu (11/6), ketika seorang santri bernama *Fadlan Aldiyansah (16 tahun)*, putra dari Bapak Mursidi dan Ibu Dianah asal Tangerang, menuntaskan *tasmi’ 30 juz Al-Qur’an sekali duduk* sebagai bagian dari persiapan *Wisuda Kubro*.

Dengan izin Allah, Fadlan memulai bacaan tasmi’nya *sejak bakda Subuh hingga selesai pukul 23.24 WIB*. Hanya henti sejenak untuk keperluan shalat dan makan, ananda Fadlan dengan penuh khusyuk dan teguh hati terus mendaras hafalannya hingga pungkas. Momen ini menjadi salah satu pencapaian puncak dan istimewa yang menggambarkan ketekunan serta pengorbanan seorang santri dalam mencintai Al-Qur’an.

Acara tasmi’ ini turut *dihadiri oleh Pengasuh Pondok dan kedua orang tua Fadlan*, yang tampak tak kuasa menahan tangis haru menyaksikan perjuangan putra tercinta mereka. Kebahagiaan juga menyelimuti para asatidz dan keluarga besar pondok.

*Pengasuh Pondok Pesantren Qurrotu Nafsin, Al-Ustadz Sidik Sasmita, S.Th.I* menyampaikan rasa bangga dan doa yang tulus:

> “Kami sangat bangga kepada ananda Fadlan. Ini adalah prestasi luar biasa yang menunjukkan kekuatan niat dan cinta kepada Al-Qur’an. Semoga menjadi bekal kehidupan dunia dan akhirat, serta inspirasi bagi santri-santri lainnya. Kendati demikian, ini baru capaian awal, selanjutnya kami mendorong ananda untuk lanjut mengikuti program Alim/Kitab sebagai fase kedua hingga tuntas, dan program ‘amaliyatut tadris sebagai fase pungkas.”

Tak kalah haru, *Kepala Divisi Tahfizh yang juga pengampu halaqoh, Al-Ustadz Aji Setiawan*, mengungkapkan rasa bangga dan harunya:

> “Saya menyaksikan sendiri perjuangan Fadlan dari awal hingga akhir. Dalam waktu kurang lebih dua tahun, ia istiqomah menyempurnakan hafalannya. Dan hari ini, dengan izin Allah, ia mampu menuntaskan 30 juz dalam sekali duduk. Ini adalah momen yang sangat menggetarkan hati.”

Di akhir acara, pimpinan pondok memberikan pesan khusus kepada seluruh santri:

> “Semoga capaian Fadlan menjadi motivasi besar bagi para santri lainnya. Kami berharap akan muncul lebih banyak lagi para huffazh yang mampu menyelesaikan hafalan 30 juz mutqin dengan semangat dan ketulusan seperti ini.”

Semoga prestasi ini menjadi pemberat timbangan amal kebaikan bagi Fadlan, keluarga, serta segenap keluarga besar Ponpes Qurrotu Nafsin. Dan semoga Al-Qur’an tetap hidup di dada para santri, sebagai cahaya dalam setiap langkah mereka. Amin.

Mediaistana red Abdul aziz

*ALHAMDULILLAH: Fadlan Aldiyansah Tuntaskan 30 Juz Sekali Duduk Jelang Wisuda Kubro*

0

*ALHAMDULILLAH: Fadlan Aldiyansah Tuntaskan 30 Juz Sekali Duduk Jelang Wisuda Kubro*

*Tangerang, 11 Juni 2025* — Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti Pondok Pesantren Dakwah dan Tahfizh Qurrotu Nafsin, Rabu (11/6), ketika seorang santri bernama *Fadlan Aldiyansah (16 tahun)*, putra dari Bapak Mursidi dan Ibu Dianah asal Tangerang, menuntaskan *tasmi’ 30 juz Al-Qur’an sekali duduk* sebagai bagian dari persiapan *Wisuda Kubro*.

Tangerang-Mediaistana. Com

Dengan izin Allah, Fadlan memulai bacaan tasmi’nya *sejak bakda Subuh hingga selesai pukul 23.24 WIB*. Hanya henti sejenak untuk keperluan shalat dan makan, ananda Fadlan dengan penuh khusyuk dan teguh hati terus mendaras hafalannya hingga pungkas. Momen ini menjadi salah satu pencapaian puncak dan istimewa yang menggambarkan ketekunan serta pengorbanan seorang santri dalam mencintai Al-Qur’an.

Acara tasmi’ ini turut *dihadiri oleh Pengasuh Pondok dan kedua orang tua Fadlan*, yang tampak tak kuasa menahan tangis haru menyaksikan perjuangan putra tercinta mereka. Kebahagiaan juga menyelimuti para asatidz dan keluarga besar pondok.

*Pengasuh Pondok Pesantren Qurrotu Nafsin, Al-Ustadz Sidik Sasmita, S.Th.I* menyampaikan rasa bangga dan doa yang tulus:

> “Kami sangat bangga kepada ananda Fadlan. Ini adalah prestasi luar biasa yang menunjukkan kekuatan niat dan cinta kepada Al-Qur’an. Semoga menjadi bekal kehidupan dunia dan akhirat, serta inspirasi bagi santri-santri lainnya. Kendati demikian, ini baru capaian awal, selanjutnya kami mendorong ananda untuk lanjut mengikuti program Alim/Kitab sebagai fase kedua hingga tuntas, dan program ‘amaliyatut tadris sebagai fase pungkas.”

Tak kalah haru, *Kepala Divisi Tahfizh yang juga pengampu halaqoh, Al-Ustadz Aji Setiawan*, mengungkapkan rasa bangga dan harunya:

> “Saya menyaksikan sendiri perjuangan Fadlan dari awal hingga akhir. Dalam waktu kurang lebih dua tahun, ia istiqomah menyempurnakan hafalannya. Dan hari ini, dengan izin Allah, ia mampu menuntaskan 30 juz dalam sekali duduk. Ini adalah momen yang sangat menggetarkan hati.”

Di akhir acara, pimpinan pondok memberikan pesan khusus kepada seluruh santri:

> “Semoga capaian Fadlan menjadi motivasi besar bagi para santri lainnya. Kami berharap akan muncul lebih banyak lagi para huffazh yang mampu menyelesaikan hafalan 30 juz mutqin dengan semangat dan ketulusan seperti ini.”

Semoga prestasi ini menjadi pemberat timbangan amal kebaikan bagi Fadlan, keluarga, serta segenap keluarga besar Ponpes Qurrotu Nafsin. Dan semoga Al-Qur’an tetap hidup di dada para santri, sebagai cahaya dalam setiap langkah mereka. Amin.

Mediaistana red abdul aziz

WARGA KELUHKAN DAMPAK PROYEK PERUMAHAN PT. PURINDO SUKSES DESA PALASARI*

0

*WARGA KELUHKAN DAMPAK PROYEK PERUMAHAN PT. PURINDO SUKSES DESA PALASARI*

Bogor-mediaistana. Com
Banyaknya keluhan warga terkait pengembang perumahan PT. PURINDO SUKSES Kp. Geblug rw 01 Ds. Palasari Kec. Cijeruk Bogor hingga Pada hari ini, Selasa, 22 April 2025 pukul 14.00 sd 16.00 WIB bertempat di GOR Rest Area Desa Palasari, telah diadakan Rapat Musyawarah antara Pemuka Masyarakat Kp Geblug RW.01 Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor dengan pihak Manajemen Proyek Perumahan Kayana Green Hills Palasari mewakili PT Purindo Sukses, membahas tanggapan atas Surat Keluhan dari masyarakat RW.01 Kp Geblug melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Palasari tertanggal 07 Maret 2025 yang dikirim melalui eMail, juga tertanggal 11 April 2025 terkirim hard copy ditujukan kepada Pimpinan PT Purindo.

 

Rapat dihadiri dari pihak Pemuka Masyarakat yaitu Endang Syahroni (Roni) selaku Ketua BPD, Dede (Aspek) selaku Ketua Paguyuban Wagra Kp Geblug, Ghoiril Muhtarom (Majen) selaku Ketua LPM, Ilham selaku Ketua Karang Taruna, Mahfudin (Alex) selaku Ketua RW.01, Menir selaku Ketua RT.01/01, Kusnadi selaku Ketua RT.03/01, Didi selaku Ketua RT.01/01, serta 3 orang perwakilan Masyarakat RW.01 yaitu Ade Uwa dan Didi Sukardi.

Adapun dari pihak Perumahan Kayana dihadiri oleh Abdul Rozak (Jek) selaku Pimpinan Proyek, Hudaya selaku Pengelola, H Kosasih selaku Koordinator Lapangan (Korlap) dan Alip selaku Danru Security Proyek Perumh Kayana.

Hadir pula dalam acara tersebut yaitu Busro selaku Babinsa dan Eza selaku Bhabinkamtibmas Desa Palasari.
Berikut adalah pembahasan lebih lanjut atas surat dari BPD kepada pihak Kayana diantaranya dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Rapat dibuka oleh pak Roni selaku Ketua BPD yang menekankan pada point krusial yaitu adanya mosi tidak percaya dari masyarakat Kp Geblug RW.01 (terutama yang telah menandatangani Mosi Tidak Percaya).
Dalam pembukaan pula, pak Jek mengatakan kehadirannya ingin mengklarifikasi terkait usulan atau aspirasi masyarakat, dikatakannya hampir semua aspirasi masyarakat sudah dijalankan atau direalisasikan.

Pak Jek juga mengatakan tentang sosok Koordinator Lapangan (H Engkos) yang menurutnya selama ini H Engkos baik-baik saja, dan jika ada yang dianggap merugikan masyarakat silahkan diperlihatkan buktinya.

2. Pembahasan pun dimulai dan pembahasan awal terarah pada kontribusi 5 juta rupiah yang dianggap krusial oleh pihak Kayana, menurut Pak Jek selaku Pimpro Perumh Kayana mengatakan bahwa dirinya ikut langsung rapat dengan masyarakat tertanggal 5 Oktober 2023 di Bree, saat itu sudah 3 kali pencairan kontribusi distop oleh pak Ade Ua dengan alasan karena uangnya tidak nyampai ke masyarakat.
Dikatakan pak Roni selaku Ketua BPD Palasari bahwa sejak awal, tahun 2023 diusulkan secara tertulis oleh Ketua BPD untuk kesejahteraan pengurus bukan untuk masyarakat.

Dalam hal ini pihak Kayana mengakui atas kekeliruan (miss) yang dilakukan oleh pihak Kayana dimana yang mengusulkan lembaga BPD untuk pengurus namun pihak Kayana menyetujui penyetopan oleh pak Ade Ua sebagai masyarakat tanpa konfirmasi dan berkabar secara tertulis ke lembaga BPD, karena dalam pengajuan dilakukan oleh lembaga BPD secara tertulis dan jelas tercatat untuk pengurus wilayah atau bukan untuk masyarakat.

3. Terkait MCK yang belum ada penyelesaian, pihak Kayana mengakui dan akan segera menindaklanjuti dengan bersurat ke H Dae agar MCK segera diselesaikan sesuai kesepakatan antara pihak Kayana dengan H Dae untuk memindahkan MCK ke luar perumahan tepatnya ke tanah H Dae, adapun biaya yang diminta oleh H Dae telah seluruhnya dipenuhi oleh pihak Kayana. Pak Jek berjanji akan memberikan tembusan surat tersebut kepada BPD. Dalam hal ini, perwakilan masyarakat tidak banyak berkomentar hanya mengkonfirmasi dan jelas bahwa MCK memang belum ada tindak lanjut penyelesaiannya.

4. Pembuatan sumur bor yang tidak dikomunikasikan terlebih dahulu dengan Pemangku wilayah. Sebanyak 3 unit sumur bor saat ini telah dibangun dengan tenaga dari luar dan tanpa dimusyawarahkan dengan lembaga RT RW. Hal ini diakui oleh H Engkos selaku Korlap tidak koordinasi ke RT RW dengan alasan tidak ada perintah dari Pimpro.
Ihwal pengakuan H Engkos tersebut langsung di konfirmasi ke pak Jek dan pak Jek mengatakan saat itu dirinya mempertanyakan pak Yudi karena sudah diperintahkannya agar mengutamakan dari lingkungan. Namun masih dikatakan pak Jek bahwa pak Yudi mengatakan ada tapi harga tidak cocok sedangkan penghuni perumahan yang sudah mengisi mendesak meminta sarana air bersih, maka dibuatnya satu titik (tambahan) dialirkan ke konsumen perumahan.
Pak Jek juga mengatakan bahwa dirinya sudah mempertanyakan kepada beliau (menunjukkan ke H Engkos) apakah sudah disosialisasikan ke masyarakat, H Engkos saat itu menjawab sudah namun harga tidak cocok. Adapun mengenai adanya negosiasi antara pak Ade Ua dengan pak Jamil tentang sumur gali karena pak Ade Ua tidak berani mempertanggungjawabkan ke warga apabila tetap mau dilaksanakan pengeboran. Untuk hal ini pak Jek mengatakan bahwa dia tidak tahu karena informasi itu tidak sampai pada dirinya.
Ketika pak Didi bertanya ke H Engkos apakah sudah melakukan koordinasi ke lingkungan untuk mencari tukang sumur bor tersebut, H Engkos mengatakan bahwa dirinya hanya menjalankan perintah dari pak Jek agar mencarikan tukang sumur bor. Dengan kata lain H Engkos mengatakan bahwa tidak melakukan koordinasi ke lingkungan untuk mencari tukang sumur bor tersebut.
Ditanya mengenai Tupoksi H Engkos, pak Jek mengaku ada uraian tugasnya sesuai dengan Tupoksinya bahwa Korlap harus melakukan koordinasi dengan lingkungan RT RW dan merekrut pekerja berasal dari lingkungan, menampung aspirasi warga, termasuk pembuatan sumur bor agar mengutamakan tenaga dari lingkungan.
Dikatakan pak Ade Ua dan pak RT Menit bahwa untuk pembuatan sumur bor sendiri dari lingkungan telah mengajukan harga pengeboran 3 juta rupiah, namun pihak Kayana melalui pak Yudi dan H Engkos malah mengambil tenaga sendiri dari luar dengan harga 360 ribu rupiah pertama meter untuk kedalaman 20 meter yang sesungguhnya harganya jauh lebih mahal mencapai 7 juta rupiah lebih. Hal ini terjadi karena H Engkos mengaku tidak mengetahui adanya pengajuan 3 juta dari masyarakat (pak Ade Ua cs) yang disampaikan kepada Sdr Saepul.

Alhasil terjadi miss antara masyarakat dengan Kayana untuk tenaga pengeboran sebagai akibat dari H Engkos yang tidak menjalankan fungsinya karena tidak mencarinya melalui lembaga RT RW dan tidak mengutamakan warga setempat.
Ini juga bukti bahwa selaku Koordinator, H Engkos tidak menjalankan fungsinya atau tidak melakukan koordinasi dengan lingkungan, sehingga sangat jelas H Engkos telah merugikan masyarakat yang gagal mendapat pekerjaan pengeboran sumur.

Sebaliknya H Engkos juga telah merugikan perusahaan karena melakukan pengeboran dengan biaya yang lebih mahal yang diduga karena akibat ambisinya yang mengutamakan kepentingan pribadi atau kelompoknya dan tidak mementingkan kepentingan lingkungan.
Dari sisi perintah Pimpro, H Engkos juga telah mengabaikan dan tidak menuruti perintah Pimpro agar mengutamakan pekerja dari lingkungan.
Terungkap dalam pembahasan ini H Engkos harus tahu bahwa akibat dari kasus sumur bor ini maka masyarakat Geblug merasa dikucilkan di tempatnya sendiri, karena tidak diajak apalagi diutamakan bahwa tenaga pengeboran sumur harus diutamakan dari lingkungan, sebagaimana perintah pak Jek selaku Pimpro.

4. Sumber Air bersih yang akan digunakan perumahan (dari sumur bor) dikhawatirkan berdampak pada sumber mata air setempat. Sebagai catatan bahwa pada musim kemarau lalu, warga RT.02/01 yang menggunakan sumur gali merasakan kekeringan dengan hanya bisa mengambil air waktu menjelang subuh, dimana hal ini tidak pernah terjadi sebelum ada Perumh Kayana.
Selanjutnya pihak Kayana memastikan bahwa sumur bor bersifat sementara karena nantinya sumber air perumahan berasal dari PDAM. Kemudian hal ini sempat dipertanyakan oleh pak Didi mengenai ukuran sementara itu sampai kapan dan berapa lama, dan pihak Kayana tidak menjawab kapan melainkan hanya akan memperlihatkan bukti bahwa pihaknya telah mengajukan kepada PDAM dimana PDAM pun telah membalas surat pengajuan dari pihak Kayana.

5. Jalan lingkungan yang diusulkan oleh pak Menir selaku Ketua RT.01/01 melalui Sdr Jamil namun tidak mendapat tanggapan dari pihak Kayana, diakui oleh H Engkos selaku Korlap bahwa dirinya tidak menerima surat tersebut. Selanjutnya pak Jek minta agar proposal difoto dan dikirim melalui WA nya.

6. Setiap kali hujan deras dipastikan banjir selalu melanda wilayah perkampungan di RT.04/01 yang kondisinya secara geografis berada di bawah. Ini membuktikan permasalahan banjir masih belum teratasi dan tidak ada informasi tanda-tanda akan penanganannya.
Dikatakan Pimpro, bahwa saat ini sedang dalam proses penanganan. Ahasil, permasalahan banjir akibat proyek perumh Kayana selama ini belum direalisasikan dan baru dalam proses direalisasikan.

7. Keretakan rumah warga terdampak dari alat berat proyek Perumh Kayana, belum semua teratasi dan hanya sebagian kecil (2 rumah) yang sudah diatasi dari sekian banyak rumah retak. Untuk hal ini, Pimpro memerintahkan staffnya untuk kembali mendata rumah warga yang belum mendapat perbaikan akibat terdampak oleh alat berat. Alhasil penyelesaian rumah retak warga terdampak dari alat berat, hingga saat ini masih jauh dari tuntas direalisasikan.

8. Terkait pekerjaan Taman, yang didukung oleh lembaga setempat adalah pak Duduh, namun ditengah jalan pak Duduh “ditendang” dan yang berjalan hingga saat ini adalah pak Saep.
Pihak Kayana menyetujui pak Saep karena ada bukti tertulis mengundurkan diri dari pak Duduh pada saat proyek pembuatan taman sedang berjalan. Dijelaskan oleh Pak Ade Uwa bahwa pak Duduh mengundurkan diri dalam kondisi dibawah tekanan, yaitu dengan cara: pertama H Engkos beserta rombongan mendatangi rumah pak Duduh pada malam bulan puasa sekira pukul 23.00 Wib.
3 hari kemudian Pak Cece alias Dogol dan pak Asep Tole membawa surat pengunduran diri (diduga buatan H Engkos) untuk ditanda tangani oleh pak Duduh. juga dikatakan pak Ade Ua bahwa hingga saat ini masih ada uang pak Duduh tersangkut di proyek Kayana sekitar 7 juta rupiah namun tidak berani menagih karena masih trauma.

Tentu saja ini menambah dalam kesakitan warga yang beranggapan bahwa warga setempat tidak mendapat kesempatan memperoleh SPK langsung dari PT, bahkan telah secara tertulis didukung lengkap oleh lembaga RT RW pun masih bisa “ditendang” dan diganti dengan pihak lain diduga pilihan H Engkos, dan warga berkeyakinan bahwa H Engkos telah merugikan warga karena menghambat pak Duduh sebagai usulan warga.
Untuk hal ini, Pimpro tidak mengetahui teknis bagaimana pembuatan surat, yang dia tahu bahwa surat pengunduran diri dari pak Duduh itu ada, hingga menyetujui masuknya Saep Cs untuk melanjutkan pekerjaan taman dengan harga yang sama senilai kontrak dengan pak Duduh. Adapun mengenai uang pak Duduh, Pimpro meminta bukti invoice dll untuk dipelajari dan dibayarkan bila memang masih ada sangkutan proyek ke pak Duduh.

9. Selaku Ketua BPD, pak Roni menyampaikan bahwa masyarakat Kp Geblug sangat bisa bersinergi apabila adanya informasi resmi, apabila ada koordinasi semisal pemberitahuan berkelanjutan, misalnya bahwa pengajuan itu disetujui semuanya dan kapan akan direalisasikan, atau hanya disetujui sebagian dengan alasan apa, atau disetujuinya bertahap baru sebagian dan sebagian lagi kapan, atau tidak disetujui dengan menyampaikan alasan yang dikoordinasikan dengan jelas dan masuk akal. Intinya bahwa masyarakat kp Geblug baik baik saja apabila segala informasi tersampaikan dan segala permasalahan dikoordinasikan.
Masih menurut pak Roni yang terjadi malah kebalikan dari apa yang awal dikatakan oleh Pimpro bahwa semua aspirasi sudah direalisasikan, karena faktanya hampir semua aspirasi belum terealisasi dengan baik karena digantung tidak jelas mau apa kapan dan bagaimana. Dikatakannya, hampir semua usulan tidak ada yang tuntas diselesaikan, dan semua tidak pernah dikoordinasikan dengan pemangku wilayah dalam hal ini RT dan RW. Hal ini yang secara akumulasi, menurut Ketua Roni berujung pada adanya mosi tidak percaya dari masyarakat terhadap H Engkos selaku Koordinator Lapangan.
Untuk hal ini secara bijak, pak Jek mengakui bahwa selama ini masukan hanya sepihak dari Korlap, namun setelah pertemuan ini dirinya baru tahu bahwa seperti ini adanya dan berjanji akan lebih baik lagi, seraya memohon kerjasama masyarakat ke depan untuk lebih baik lagi.

10. Kepada pak Jek selaku Pimpro, Pak Dede alias Aspek selaku Ketua Paguyuban Warga Kp Geblug tegas menyampaikan bahwa dirinya tidak ingin melihat lagi adanya H Engkos di lapangan, karena baginya, H Engkos di proyek pembangunan Perumh Kayana saat ini sudah bukan Koordinator Lapangan lagi.

11. Terahir disampaikan oleh pak Didi bahwa permasalahan yang utama dan paling utama adalah adanya Mosi Tidak Percaya dari Pemuka masyarakat mewakili ratusan warga Kp Geblug RW.01 (setidaknya masyarakat yang sudah tanda tangan) yang menyatakan tidak percaya terhadap H Engkos selaku Koordinator Lapangan yang berasal dari luar Kp Geblug. Sedangkan permasalahan lain yang dikeluhkan warga, menurut pak Didi dapat dibicarakan lebih lanjut. Dikatakannya bahwa Warga Kp Geblug tergolong sangat baik, bersahabat serta siap untuk bekerjasama dan duduk bersama dengan pihak Perumh Kayana.

12. Selaku Pimpro, pak Jek menjanjikan akan coba memenuhi apapun tuntutannya itu, dan setelah mendapat kebijakan Direksi, dirinya akan memberikan jawaban secara tertulis atas surat mosi tidak percaya dari masyarakat terhadap Korlap yang disampaikan melalui BPD tersebut.

13. Dalam rapat tersebut juga terbahas masalah waktu rapat yang terkesan diburu-buru, hal ini terjadi dikarenakan pak Jek selaku Pimpro mengaku sudah menunggu di Kantor Kayana sejak pukul 11.00 WIB, namun kabar yang sampai kepadanya mengatakan bahwa rapatnya pukul 14.00, akibatnya rapat seperti diburu-buru sebab pak Jek sudah ada agenda lain karena semula diperkirakannya acara selesai pukul 14 namun kenyataannya pukul 14 acara rapat musyawarah baru dimulai.
Sebaliknya dari pihak Pemuka masyarakat sejak pukul 10.00 WIB sudah menunggu di kantor desa. Sehingga dapat dikatakan waktu rapat kali ini mengalami miss komunikasi mengenai jam berapa rapat dimulai.
Demikianlah Berita Acara ini dibuat untuk disepakati dan ditanda tangani oleh kedua belah pihak.

Ilham sebagi Ketua Karang Taruna Desa Palasari
Tembusan disampaikan kepada:
-Direksi PT Purindo Sukses (Bpk. Hartoyo)
-Manajemen Kayana melalui Pimpro Perumh Kayana,
-Kades Palasari
-Babinsa Palasari
-Babinmas Palasari
-Para Lembaga: BPD, LPM, Katar, RW, RT, dan Ketua Paguyuban Warga Kp Geblug.

Mediaistana red maulana

Obat Daftar G Dijual Bebas di Ciracas, Anak Sekolah Jadi Korban

0

Mediaistana.com | JAKARTA — Praktik penjualan obat keras tanpa izin dan resep dokter berlangsung terang-terangan di sebuah kios kecil di Jalan Raya Bogor KM 28, Ciracas, Jakarta Timur. Kios yang berjarak hanya beberapa meter dari Gelanggang Olahraga (GOR) Ciracas itu diduga menjual obat-obatan daftar G seperti Tramadol dan Hexymer kepada masyarakat, termasuk remaja berseragam sekolah.

Pantauan tim di lapangan pada Rabu (11/6/2025) siang menunjukkan aktivitas jual beli obat keras yang berlangsung tanpa hambatan. Sekitar pukul 13.00 WIB, dua remaja—diduga pengamen—tampak menyodorkan sejumlah uang dan menerima obat dari penjaga kios. Selang beberapa menit, seorang sopir angkutan umum dan dua pesepeda datang silih berganti, melakukan transaksi serupa. Tidak ada pemeriksaan identitas, apalagi permintaan resep dari tenaga medis.

“Kami tahu risikonya, tapi susah menghentikan anak-anak kalau sudah kecanduan,” ujar Siti (bukan nama sebenarnya), warga RT 05 RW 01 Kelurahan Ciracas. Ia bercerita bahwa anak remajanya pernah terjerumus dalam penyalahgunaan Hexymer. “Sekarang anak saya sudah ikut kakeknya di Purwakarta, alhamdulillah di sana lebih ketat pengawasannya,” tambahnya.

Hexymer dan Tramadol tergolong obat keras yang penggunaannya harus berada di bawah pengawasan dokter. Tramadol merupakan analgesik opioid untuk nyeri berat, sementara Hexymer umumnya digunakan untuk gangguan neurologis tertentu. Bila disalahgunakan, keduanya dapat menimbulkan efek euforia, halusinasi, dan dalam jangka panjang berisiko menyebabkan kecanduan, kerusakan mental, bahkan kematian.

Keberadaan kios ilegal di jalur publik yang cukup ramai ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan dari aparat berwenang. Beberapa warga menduga telah terjadi pembiaran bahkan kemungkinan adanya “koordinasi” antara pelaku usaha ilegal dan oknum aparat.

“Enggak usah heran kalau mereka bisa leluasa jualan. Biasanya sih sudah koordinasi sama pihak tertentu,” kata Barjo, sopir angkot trayek Gandaria–Kampung Melayu, yang mengaku pernah membeli Tramadol di kios tersebut.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Unit Reskrim Polsek Ciracas, AKP Maryono, melalui pesan WhatsApp. Pesan telah terbaca, namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari yang bersangkutan.

Penjualan obat keras secara ilegal merupakan pelanggaran hukum yang dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Pengawasan dari otoritas setempat, termasuk Polsek Ciracas dan Dinas Kesehatan, mendesak untuk segera ditingkatkan demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan berbahaya. (red)

Satpolairud Polres Pidie Bersihkan Lingkungan Gampong, Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79

0

Sigli — Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli mendatang, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Pidie melaksanakan kegiatan gotong royong bersama masyarakat di Gampong Pasi Peukan Baro, Kecamatan Kota Sigli, Rabu (11/6/2025).

Dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polres Pidie AKP Maksum, SH, MH, kegiatan tersebut melibatkan personel Satpolairud serta tokoh dan warga setempat.

Kasat Polairud AKP Maksum, SH, MH menyebutkan kegiatan gotong royong ini difokuskan pada pembersihan lingkungan sekitar gampong Pasi Peukan Baro dan bantaran sungai untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan sosial Polres Pidie dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-79. Selain sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan, kami juga ingin mempererat sinergi dan hubungan baik antara Polri dan masyarakat,” ujar AKP Maksum.

Masyarakat Gampong Pasi Rawa menyambut baik kegiatan ini. Keuchik Gampong Pasi Peukan Baro, Basuki (45) mengapresiasi inisiatif Satpolairud Polres Pidie dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan ke depannya.

“Gotong royong seperti ini sangat bermanfaat. Selain membersihkan lingkungan, ini juga mempererat hubungan antara warga dengan pihak kepolisian.” ucap Basuki.

Penulis Dan Penyebar Berita Hoax,Dipastikan Bukan Wartawan,Berita Hoax Bukan Tulisan Wartawan

0

Media istana,Com
Pontianak,Kalbar– Karena Dalam Menulis Dan Menyampaikan informasi, Wartawan Bekerja Profesional Sesuai Undang – Undang Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999, Juga Memperhatikan Kaidah Dan Kode Etik Jurnalistik.

Hal Tersebut Disampaikan Bang Edi Ashari, Selaku Aktivis Pemberantasan Korupsi Dan Kaperwil Media Istana,Kalimantan Barat Juga Pengurus Komite Wartawan Reformasi Indonesia ( KWRI) Kalbar Di Sela-Sela Kegiatan Ngopi Bareng Rekan-Rekan Media. (9/6/2025) Di Cafe Djaya Kopitiam Pontianak.

Edi Ashari Juga Mengatakan Bahwa Tantangan Pers Saat ini, Adalah Bagaimana Memerangi Santernya Berita Bohong, Atau Berita hoax, Yang Ditulis Dan Disebarkan oleh Pihak–Pihak Yang Tidak Bertanggung Jawab,Yang Menyesatkan Masyarakat

“Jadi Secara Normatif, Penulis Dan Penyebar Berita Hoax Pasti Bukan Wartawan,Sebab Saya Yakin,Wartawan Profesional Akan Menulis Berita Berdasarkan Fakta Yang Utuh,Dan Sesuai Kode Etik Jurnalistik”,Ujarnya.

Menurut Edi Ashari Jurnalis–Jurnalis Pontianak Yang Memiliki Media, Sudah Bekerja Profesional Dan Mematuhi Regulasi Termasuk Ketentuan Kinerja Dewan Pers.

“Mari Kita Tingkatkan Terus Profesionalisme Pers Untuk Bersinergi Dengan Mengedepankan Fakta Bukan Hanya Katanya.

Media Online Sering Kali Terburu-Buru Untuk Mendapatkan Perhatian Dan Klik,Sehingga Seringkali Mengorbankan Kualitas Berita Dan Akurasi informasi,Karena Persaingan Yang Ketat Bahkan Beberapa Media Online Mungkin Tidak Memiliki Sumber Daya Manusia Yang Cukup Untuk Melakukan Riset Yang Mendalam Atau Mendapatkan Informasi Dari Sumber Yang Terpercaya,Pungkasnya

Edi Ashari Juga Mengingatkan Hati-Hati Hoaks Dan Disinformasi Sering Menyebar Dengan Cepat Melalui Media Online,Terutama Media Sosial,Dan Dapat Mempengaruhi Opini Publik.

Kegiatan Ngopi Bareng Tersebut Juga Dihadiri Anggota HIPDA (HIMPUNAN PENERBIT DAERAH) Dan Rekan-Rekan Media Online lainya.

Penulis: Siti Nurjana

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari Sambangi Warga

0
  1. Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari Sambangi Warga, Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Polres Bogor —mediaistana.com

Guna meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Tanjungsari, Polsek Tanjungsari melalui Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan sambang warga sekaligus memberikan himbauan kamtibmas, Rabu (11/06/2025). Kegiatan ini menjadi salah satu program cooling system yang rutin dilakukan untuk mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai potensi gangguan keamanan yang dapat terjadi. “Kami berharap masyarakat selalu berhati-hati dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ungkap Bhabinkamtibmas.

Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat. “Lingkungan yang bersih dapat mendukung kesehatan masyarakat serta menciptakan suasana yang nyaman,” katanya.

Kapolsek Tanjungsari menuturkan bahwa kegiatan cooling system ini bertujuan agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran Polri. “Dengan kehadiran anggota Polri di lapangan, diharapkan warga lebih mudah bekerja sama menjaga kamtibmas dan memberikan informasi yang berguna bagi kepolisian,” ucapnya.

Selain itu, kegiatan cooling system melalui patroli sambang ini juga menjadi sarana untuk menghidupkan kembali siskamling sebagai langkah preventif menciptakan lingkungan yang aman. “Kami berharap dengan adanya siskamling, masyarakat lebih aktif menjaga keamanan di lingkungannya,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan motivasi kepada para petani untuk memperhatikan perawatan tanaman agar hasil panen lebih maksimal. “Perhatikan cuaca, serangan hama, dan faktor-faktor lain yang dapat memengaruhi hasil panen agar kesejahteraan petani dapat meningkat,” terangnya.

Warga juga diajak untuk memanfaatkan lahan kosong yang ada di sekitar tempat tinggal guna mencukupi kebutuhan pangan sehari-hari. Dengan begitu, ketahanan pangan di wilayah tersebut dapat lebih terjamin.

Bhabinkamtibmas menegaskan bahwa keberhasilan anggota Polri di lapangan tidak terlepas dari sikap profesional dan humanis. “Kami selalu mengedepankan buddy system dan pelayanan masyarakat dengan bijaksana,” katanya.

Plt Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., turut mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta kejahatan lainnya. “Segera laporkan ke Call Center (021) 110 atau nomor aduan Polres Bogor 0812 1280 5587 jika menemukan tindak kriminalitas atau perekrutan tenaga kerja ilegal,” tandasnya.

Mediaistana red maulana

Ciptakan Kondusifitas Kapolsek Dramaga Polres Bogor Terima Kunjungan Ormas PP PAC

0

Ciptakan Kondusifitas Kapolsek Dramaga Polres Bogor Terima Kunjungan Ormas PP PAC Kecamatan Dramaga

Polres Bogor-Mediaistana. Com
Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana.,S.H.,M.H menerima Kunjungan Ormas PP (pemuda pancasila) PAC Dramaga, pukul 10.00 Wib dikantor Mako polsek Dramaga Polres Bogor polda Jawa Barat, Rabu (11/05/2025).

Kegiatan tesrebut dalam rangka silaturahmi serta Penggalangan ke pengurus Ormas PP PAC Kecamatan Dramaga Sdr. Suhendar bersama anggota lainnya

Ketua PP PAC Kecamatan Dramaga mengucapkan terimakasih atas luang waktu yang sudah diberikan kepada mereka (Ormas PP) untuk bersilaturahmi.

Kapolsek menghimbau bahwa sebagai Ormas kita harus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, untuk itu hindari bentrok atau taura antar ormas, yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain.

Kapolsek juga menambahkan, agar Ketua PP PAC Kecamatan Dramaga dapat membina kepada anggotanya untuk tidak bermain ke hal kriminal apalagi yang marak saat ini terkait Premanisme, karena Polri sedang gencar menggalakan Operasi Preman.

Kapolsek Dramaga juga menyampaikan agar selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam setiap menyelesaikan permasalahan yang ada di lingkungan, tegas Kapolsek.

Dengan kunjungan ini, Ketua PP PAC Kecamatan Dramaga Sdr. Suhendar menyambut positif atas berkenannya Kapolsek Dramaga menerima mereka.

Ditempat lain, PS. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani.,S.H mengatakan bahwa tugas-tugas Kepolisian tidak hanya sebagai aparat penegak hukum saja, melainkan juga sebagai pengayom, pelindung dan pelayan semua masyarakat hal ini bertujuan agar terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif umumnya di wilayah hukum Polsek Dramaga khususnya di Wilayah Hukum Polres Bogor. Hal yang dilakukan Kapolsek Dramaga ini adalah sangat bermanfaat dan lebih tepat sasaran dalam menyampaikan pesan kamtibmas dengan mengajak masyarakat (Ormas PP) untuk bisa menjadi Polisi bagi dirinya serta lingkungannya masing-masing.

Apabila diantara warga (Ormas PP) ada yang menemukan hal-hal yang menganggu Kamtibmas dan ada perekrutan Tenaga Kerja Ilegal yang menjanjjikan Gaji besar akan tetapi payung hukumnya masuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) agar segera mengadukan dan laporkan ke (021) 110 Operator kami melayani 24 jam ataupun ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587, tutup PS. Kasi Humas IPDA Yulista Mega Stefani.,S.H.

Mediaistana red maulana

TNI-Polri Bersinergi Sambang Dengan Warga

0

TNI-Polri Bersinergi Sambang Dengan Warga Masyarakat Desa Bojong Sampaikan Himbauan Kamtibmas.

Polres Bogor -mediaistana. Com

Sinergitas TNI – Polri Polsek Klapanunggal melalui Bhabinkamtibmas Aipda Kimung Adi Rahmad  bersama Personil TNI melaksanakan kegiatan sambang dengan warga masyarakat Desa Bojong Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor. Rabu (11/06/2025).

Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa melaksanakan Patroli sambang dengan warga masyarakat Desa Bojong untuk memberikan pesan kamtibmas serta mengajak untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek AKP Silfi Adi Putri, S.Tr.K,.S.I.K. Menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai wujud komitmen Polri dalam rangka menciptakan situasi tetap aman dan kondusif.

“Bhabinkamtibmas melakukan kegiatan patroli ini agar bersama warga nya selalu menjaga kerukunan sesama dan berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya serta selalu berkoordinasi apabila terjadi permasalahan terkait keamanan” AKP Silfi Adi Putri, S.Tr.K,.S.I.K.

Terpisah Plt Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Utami, S.H. Mengatakan bahwa dengan mengintensifkan kegiatan patroli sambang dan komunikasi dengan warga masyarakat Desa diharapkan Bhabinkamtibmas dapat mengidentifikasi sekecil apapun permasalahan yang timbul di masyarakat.

“Sesuai arahan Bapak Kapolres, dengan hadirnya Polisi di tengah masyarakat maka apapaun permasalahan yang terjadi akan cepat ditindak lanjuti sehingga akan cepat dicari solusi pemecahan dan mencegah terjadinya permasalahan dengan skala yang lebih besar”  tukas IPDA Yulista Mega Utami, S.H.

Mediaistana red maulana

Bhabinkamtibmas Sambang Warga, Jalin Kedekatan dengan Warga Masyarakat

0

Bhabinkamtibmas Sambang Warga, Jalin Kedekatan dengan Warga Masyarakat

Polres Bogor –mediaistana.com

Dalam rangka mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Leuwisadeng Polsek Leuwiliang Polres Bogor, Aipda Hary Pebruandi, menunjukkan komitmen serta kepeduliannya terhadap warga di wilayah binaannya. Pada Rabu (11/06/2025), Aipda Hary Pebruandi melakukan kunjungan langsung ke warga masyarakat Desa Leuwisadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, guna memperkuat sinergitas dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Dalam kegiatan sambangnya, Aipda Hary Pebruandi tampak akrab dengan warga masyarakat. Ia menyempatkan waktu untuk berbicara dengan berbagai kalangan, mulai dari anak-anak hingga lansia, guna mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, serta masukan terkait situasi keamanan di lingkungan mereka. Kehadirannya disambut antusias oleh warga yang merasa dihargai dan diakui oleh pihak kepolisian.

Selain berdialog, Aipda Hary Pebruandi juga memberikan penyuluhan kamtibmas kepada warga. Ia menyampaikan pesan penting mengenai langkah-langkah pencegahan tindak kejahatan, serta mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Dalam kesempatan tersebut, warga juga diajak untuk segera melaporkan potensi ancaman atau situasi mencurigakan kepada pihak kepolisian guna dilakukan tindakan cepat.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Leuwiliang, Kompol Maryanto, S.H., M.M., memberikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras anggota Bhabinkamtibmas dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat.

“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” kata Kapolsek Leuwiliang, Kompol Maryanto.

Ia juga menambahkan bahwa sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah-langkah preventif dan kolaboratif seperti ini diharapkan semakin memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Dengan terjalinnya hubungan yang erat antara polisi dan warga, diharapkan setiap permasalahan yang timbul di tengah masyarakat dapat segera ditangani dan diselesaikan secara bersama-sama,” pungkasnya.

Kegiatan sambang warga ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat dan menjadi bukti nyata kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Mediaistana red maulana