32.7 C
Jakarta
BerandaBeritaRPA Indonesia Gerak Cepat Bersama Kemenlu dan KBRI Tangani 11 PMI Korban...

RPA Indonesia Gerak Cepat Bersama Kemenlu dan KBRI Tangani 11 PMI Korban TPPO di Kamboja dan Irak

Jakarta, Mediaistana.com
Relawan Perempuan dan Anak Indonesia bergerak cepat bersama Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI menindaklanjuti 11 laporan PMI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kamboja asal Sulawesi Utara serta PMI korban TPPO di Irak. Aksi pada 13 Mei 2026 ini jadi bukti sinergi masyarakat, pemerintah, dan RPA Indonesia dalam memberi perlindungan dan harapan bagi korban beserta keluarga.

Ketua Umum RPA Indonesia Jeannie Latumahina menegaskan, kehadiran RPA Indonesia bukan hanya mendengar keluhan, tapi bergerak cepat mencari solusi nyata bagi korban. Kepercayaan masyarakat adalah tanggung jawab besar. Kami jaga dengan kerja nyata, kepedulian, dan respons cepat terhadap setiap laporan yang masuk. RPA Indonesia akan terus hadir sebagai sahabat perjuangan korban sekaligus mendukung pemerintah melindungi PMI dan memberantas jaringan TPPO, ujarnya di Jakarta.

Dari DPP RPA Indonesia, Yusuf Pradika dan Paulus Tutuarima menyampaikan keprihatinan atas maraknya kasus TPPO yang menimpa WNI, khususnya anak muda yang bekerja di Kamboja. Mereka meminta perhatian khusus Kemenlu RI, KBRI, dan KJRI di Kamboja untuk 11 WNI yang masih terjebak agar segera dipulangkan dengan aman.

Fungsionaris DPP RPA Indonesia Desi Balubun, Wanti, dan Asrianti menegaskan pentingnya ketegasan pemerintah terhadap pihak yang memberi iming-iming pekerjaan dan gaji besar kepada WNI yang hendak bekerja di luar negeri. Setiap proses penempatan tenaga kerja harus sesuai prosedur, punya dokumen resmi, keterampilan sesuai, serta kejelasan perusahaan tempat bekerja. Tujuannya agar hak dan keselamatan pekerja Indonesia terjamin, kata mereka.

Terkait kasus PMI di Irak, Desi, Wanti, dan Asrianti berharap pihak terkait lebih proaktif dan terbuka berkomunikasi dengan berbagai pihak agar proses pemulangan korban berjalan lebih cepat dan lancar. Keterbukaan informasi dinilai kunci mempercepat penanganan.

Jeannie Latumahina juga memberikan apresiasi kepada Kemenlu RI, khususnya Direktorat PWNI, atas langkah cepat menangani laporan PMI korban TPPO di Irak atas nama Ika Hasana Jala. Saat ini Ika berada di shelter KBRI Erbil dan mendapat pendampingan hukum dari KBRI Baghdad terkait kasus imigrasi. Informasi terbaru, agensi dan majikan siap membantu membayar denda imigrasi sekitar Rp300 juta.

Sebagai bentuk kepedulian, RPA Indonesia terus melakukan edukasi dan sosialisasi agar masyarakat lebih berhati-hati menerima tawaran kerja dari agen maupun kerabat terdekat. Masyarakat diimbau memastikan legalitas agen penyalur, memiliki visa kerja resmi, serta memahami tempat dan jenis pekerjaan yang akan dijalani.

RPA Indonesia mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap tawaran pekerjaan ke Laos, Kamboja, Myanmar, Arab Saudi, maupun Irak. Langkah ini penting agar WNI tidak menjadi korban TPPO dan haknya sebagai pekerja migran terlindungi sejak awal.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!