Pemerintah Kabupaten Buru didorong untuk mulai serius melihat potensi pendapatan daerah dari aktivitas kendaraan angkutan yang keluar-masuk melalui Pelabuhan Namlea.
Sekretaris Pemuda Muhammadiyah Maluku, Samsul Sampulawa, S.P. mengusulkan agar pemerintah membangun jembatan timbang kendaraan di kawasan Pelabuhan Namlea.
Menurutnya, keberadaan fasilitas tersebut bukan sekadar persoalan teknis menimbang kendaraan, tetapi dapat menjadi instrumen penting untuk menata lalu lintas angkutan, mengawasi tonase, menjaga infrastruktur jalan sekaligus mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.
Samsul mengatakan, setiap hari sedikitnya terdapat sekitar 50 truk dari Ambon yang masuk melalui Pelabuhan Namlea. Jumlah tersebut belum termasuk kendaraan angkutan yang berasal dari Kabupaten Buru Selatan (Bursel), mengingat Pelabuhan Namlea juga menjadi salah satu pintu pergerakan kendaraan dan barang dari wilayah tersebut.
“Kalau setiap hari ada sekitar 50 truk dari Ambon saja, belum dihitung kendaraan dari Buru Selatan, maka pemerintah sebenarnya memiliki potensi penerimaan yang cukup besar apabila sistem pengawasan dan pelayanan kendaraan ditata dengan baik,” ujar Samsul, Selasa, (15/9/2026)
Ia menilai, selama ini aktivitas kendaraan angkutan yang melintasi pelabuhan seharusnya tidak hanya dilihat sebagai arus transportasi biasa. Di balik pergerakan puluhan kendaraan setiap hari terdapat aktivitas ekonomi yang bisa menjadi sumber kontribusi bagi daerah, sepanjang dikelola berdasarkan aturan yang jelas, transparan dan tidak membebani masyarakat secara tidak wajar.
Rp 50 Ribu Per Truk, Berapa Potensinya?
Sebagai ilustrasi, apabila ditetapkan kontribusi atau pungutan resmi sebesar Rp 50 ribu per kendaraan per hari, maka dengan asumsi minimal 50 truk:
50 truk × Rp50.000 = Rp2.500.000 per hari.
Dalam 30 hari, potensi tersebut mencapai sekitar:
Rp 2.500.000 × 30 = Rp 75 juta per bulan.
Sedangkan dalam satu tahun:
Rp 75 juta × 12 = Rp 900 juta per tahun.
Angka itu baru menggunakan asumsi 50 truk per hari dan belum memasukkan kendaraan dari Buru Selatan maupun kendaraan lainnya.
Namun, Samsul menegaskan, angka tersebut hanyalah simulasi potensi, bukan berarti seluruhnya otomatis menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah harus terlebih dahulu memastikan dasar hukum pungutan, jenis layanan, kewenangan pemerintah daerah, mekanisme pemungutan dan pencatatannya agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Jembatan Timbang Bukan Sekadar Timbangan
Menurut Samsul, manfaat jembatan timbang jauh lebih besar daripada sekadar mengetahui berat kendaraan.
Fasilitas tersebut dapat digunakan untuk membantu mengendalikan kendaraan yang membawa muatan berlebihan (over dimension and overload/ODOL). Kendaraan yang melebihi kapasitas dapat mempercepat kerusakan jalan, meningkatkan risiko kecelakaan, serta meningkatkan biaya pemeliharaan infrastruktur.
“Kalau kendaraan membawa muatan berlebihan, yang rusak bukan hanya kendaraannya. Jalan yang dibangun dengan uang negara dan uang rakyat juga cepat rusak.
Karena itu jembatan timbang merupakan bagian dari sistem pengawasan,” katanya.
Selain itu, data dari jembatan timbang dapat menjadi basis data pemerintah untuk mengetahui jumlah kendaraan, jenis kendaraan, berat muatan dan pola distribusi barang yang keluar-masuk Pulau Buru.
Data tersebut penting bagi pemerintah untuk menyusun kebijakan transportasi, pengawasan distribusi, perencanaan jalan hingga pemetaan aktivitas ekonomi daerah.
Jangan Hanya Menghitung Potensi, Bangun Sistemnya
Samsul meminta Pemerintah Kabupaten Buru tidak berhenti pada wacana peningkatan PAD.
Menurutnya, jika Pelabuhan Namlea memang memiliki arus kendaraan yang tinggi setiap hari, pemerintah perlu mulai menghitung secara serius berapa nilai ekonomi yang bergerak melalui pintu pelabuhan tersebut.
“Jangan sampai truknya puluhan setiap hari, barang bergerak terus, jalan digunakan terus, tetapi pemerintah daerah tidak memiliki sistem data dan pengawasan yang memadai,” tegasnya.
Ia mendorong Pemkab Buru berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan instansi terkait untuk mengkaji pembangunan atau penyediaan jembatan timbang yang sesuai kewenangan dan regulasi di sekitar Pelabuhan Namlea.
Sebab, menurut dia, pembangunan jembatan timbang harus ditempatkan dalam kerangka yang lebih besar: tertib angkutan, perlindungan jalan, keselamatan masyarakat dan optimalisasi penerimaan daerah.
“Ini bukan semata-mata soal Rp 50 ribu per truk. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana pemerintah hadir mengatur arus ekonomi yang setiap hari melewati wilayah Buru. Kalau dikelola dengan benar, masyarakat mendapat manfaat, infrastruktur terlindungi dan daerah memiliki sumber penerimaan yang jelas,” pungkasnya.
Kini pertanyaannya sederhana: jika puluhan truk setiap hari keluar-masuk Pelabuhan Namlea, sampai kapan potensi itu dibiarkan berlalu tanpa sistem pengawasan dan pengelolaan yang terukur?
(M.Ltc)