Aubul Da,mediaistana.com -Aroma tidak sedap menyeruak dari lingkungan Pemerintahan Desa Atubul Da, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Belakangan ini, publik setempat digegerkan oleh dugaan skandal penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Bendahara Desa.
Oknum abdi masyarakat tersebut diduga kuat telah menggadaikan satu unit sepeda motor dinas milik desa secara ilegal kepada pihak ketiga, Sabtu (13/6/2026)
​Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kendaraan roda dua tersebut dibeli menggunakan uang negara yang seharusnya berfungsi menunjang pelayanan publik dan operasional pemerintahan desa.
Namun, borok ini mulai terendus saat dilakukan pemeriksaan daftar inventaris desa. Kendaraan yang dicari raib dari tempatnya, dan setelah ditelusuri, aset negara tersebut ternyata telah berpindah tangan sebagai jaminan utang.
​BPD Meradang: “Melanggar Hukum dan Tanpa Izin!”
​
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Atubul Da secara tegas mengecam tindakan lancung tersebut. Ia mengungkapkan bahwa aksi nekat sang bendahara dilakukan secara sepihak, tanpa mengantongi izin dari Pejabat Kepala Desa maupun melalui mekanisme rapat resmi BPD.
​
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Sesuai aturan yang berlaku, aset desa sama sekali tidak boleh digadaikan, dijual, atau dipindahtangankan tanpa prosedur yang sah!” ujarnya dengan nada geram, Jumat (12/6/2026).
​
Mirisnya, dugaan sementara menyebutkan bahwa uang hasil penggadaian motor dinas senilai belasan juta rupiah tersebut tidak sepeser pun masuk ke kas desa, melainkan mengalir mulus untuk membiayai keperluan pribadi sang oknum.
​Warga Bergerak, Seret Kasus ke Inspektorat dan Jalur Hukum
​
Gerah dengan praktik kelola desa yang koruptif, masyarakat Desa Atubul Da bersama pihak BPD tidak tinggal diam. Mereka bergerak cepat dan bersiap melaporkan skandal ini ke Camat Wertamrian serta Inspektorat Kabupaten Kepulauan Tanimbar agar dilakukan audit investigatif secara menyeluruh.
​”Kami tidak akan melindungi siapa pun. Jika terbukti bersalah, proses hukum harus tetap dijalankan demi tegaknya keadilan, sekaligus menjadi efek jera bagi pengelola desa lainnya,” tegas Ketua BPD.
​
Aset Belum Kembali, Penyelidikan Dimulai
​Hingga berita ini diturunkan, motor dinas yang menjadi hak masyarakat desa tersebut masih tertahan di tangan pihak ketiga dan belum bisa dikembalikan. Sementara itu, pihak berwenang dilaporkan mulai bergerak mengumpulkan bukti-bukti otentik serta memeriksa sejumlah saksi kunci.
​
Kini, bola panas ada di tangan aparat penegak hukum dan inspektorat. Warga Atubul Da mendesak agar kasus ini diusut secara transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi, aset desa segera diselamatkan, dan pelaku diseret ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.* (Tim)