Uang Setoran Sudah Masuk, BBM tak Datang, Kuota Dipertanyakan: BBM-nya Kemana?

 

Pertamina dan Agen Distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Buru kembali dipertanyakan. Sejumlah pangkalan BBM di Namlea mengaku sudah hampir dua bulan tidak menerima pasokan, meski uang untuk pembelian atau kuota BBM telah lebih dahulu disetorkan kepada agen penyalur.

Informasi yang dihimpun wartawan dari sumber di salah satu pangkalan menyebutkan, pasokan terakhir diterima pada akhir Juni 2026. Setelah itu, pasokan disebut terhenti hingga akhir Agustus.

Yang membuat persoalan ini semakin serius, menurut sumber tersebut, uang setoran sudah ditransfer kepada agen, sementara BBM yang menjadi hak pangkalan tidak kunjung diterima.

“Uang sudah kami setor ke agen untuk kuota dua bulan. Tetapi sampai sekarang barang tidak masuk. Kalau ditanyakan, jawabannya kuota dari Pertamina belum turun,” ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada wartawan, Kamis (27/8/2026).

Persoalannya bukan sekadar BBM yang tidak datang. Modal usaha pangkalan ikut tertahan. Bahkan, aktivitas pangkalan disebut terhenti karena tidak ada stok yang dapat disalurkan kepada masyarakat.

“Sudah beberapa kali kami datang ke kantor agen untuk meminta kepastian. Tetapi tidak ada kejelasan kapan BBM disalurkan. Modal kami mengendap. Pangkalan jadi tutup. Warga setiap hari datang mencari minyak tanah, tetapi kami tidak bisa melayani,” katanya.

KALAU KUOTA TURUN, LALU KE MANA BBM-NYA?

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan yang tidak boleh dianggap sepele: jika pangkalan resmi telah menyetor uang, sementara pasokan tidak diterima selama dua bulan, sebenarnya ke mana alokasi BBM tersebut mengalir?

Pertanyaan ini semakin penting karena BBM subsidi merupakan komoditas yang distribusinya memiliki mekanisme, kuota, serta pengawasan berjenjang.

Karena itu, alasan “kuota dari Pertamina belum turun” semestinya tidak berhenti sebagai jawaban lisan. Harus ada data yang dapat diverifikasi.

Berapa kuota yang ditetapkan untuk pangkalan?Berapa yang telah disalurkan agen?Kapan pengiriman dilakukan?Berapa volume yang diterima masing-masing pangkalan?

Dan jika benar selama dua bulan tidak ada pasokan, apa penyebab administrasi maupun teknisnya?

Semua pertanyaan itu membutuhkan jawaban terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

LSM: JANGAN SAMPAI KUOTA SUBSIDI “BERPINDAH JALAN”

Direktur LSM Ekologi Pembangunan, Chairul Syam, mendesak Pertamina dan instansi teknis Pemerintah Kabupaten Buru tidak tinggal diam.

Menurutnya, persoalan ini harus diperiksa melalui audit terhadap administrasi dan realisasi distribusi BBM dari agen hingga pangkalan.

“Kalau uang sudah masuk tetapi barang tidak ada, ini patut diperiksa. Jangan sampai ada kuota yang dialihkan atau justru dijual kepada pihak lain. Aparat harus turun dan mengusut secara terang,” tegas Chairul.

Ia menilai audit diperlukan bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan untuk memastikan BBM bersubsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang menjadi sasaran subsidi.

“Jangan sampai pangkalan resmi justru tidak mendapat pasokan, sementara di luar sana BBM subsidi bisa ditemukan melalui jalur lain. Kalau itu terjadi, pertanyaan besarnya adalah siapa yang mengendalikan distribusinya,” katanya.

WARGA JADI KORBAN

Dampak persoalan ini akhirnya kembali dirasakan masyarakat.

Sejumlah warga dan nelayan kecil di Namlea disebut mengalami kesulitan memperoleh BBM bersubsidi. Di tingkat pengecer, harga minyak tanah bahkan dikabarkan mengalami kenaikan hingga dua kali lipat dari Harga Eceran Tertinggi (HET).

Jika kondisi ini terus berlangsung, masyarakat kecil yang seharusnya mendapatkan manfaat dari subsidi justru menjadi kelompok yang paling terpukul.

BBM subsidi pada dasarnya bukan komoditas bebas yang boleh berpindah tangan tanpa pengawasan. Ada kuota, ada penyalur, ada pangkalan dan ada masyarakat penerima manfaat.

Karena itu, ketika rantai distribusi terputus selama berbulan-bulan, negara wajib memastikan di titik mana masalah itu terjadi.

DUA TUNTUTAN PANGKALAN

Pihak pangkalan meminta persoalan tersebut segera diselesaikan. Mereka menyampaikan dua tuntutan sederhana:

Pertama, agen segera menyalurkan BBM sesuai kuota dan setoran yang telah dibayarkan

Kedua, apabila pasokan memang tidak dapat disalurkan, maka uang setoran yang telah masuk harus dikembalikan kepada pangkalan.

Permintaan tersebut dinilai wajar karena dana yang telah disetorkan merupakan modal yang semestinya berputar untuk kegiatan usaha dan pelayanan masyarakat.

PERTAMINA DAN AGEN JANGAN BIARKAN PUBLIK BERSPEKULASI

Persoalan ini kini berada di tangan Pertamina, agen penyalur, serta pemerintah daerah melalui instansi terkait.

Publik tidak membutuhkan jawaban normatif. Publik membutuhkan kepastian dan data.

Jika memang tidak ada penyimpangan, buka data distribusinya.

Jika memang kuota belum turun, jelaskan penyebabnya.

Jika ada persoalan administrasi, sampaikan secara terbuka.

Dan jika ternyata ditemukan adanya penyalahgunaan kuota atau penyimpangan distribusi, proses sesuai ketentuan hukum.

Sebab persoalannya bukan hanya tentang pangkalan yang kehilangan pasokan atau uang yang mengendap.

Ini menyangkut BBM subsidi milik masyarakat.

Jangan sampai rakyat antre mencari minyak tanah, pangkalan kehabisan barang, uang setoran mengendap, sementara kuota subsidi justru tidak jelas keberadaannya.

Pertanyaannya sekarang sederhana: dua bulan BBM tidak masuk ke pangkalan, lalu sebenarnya kuota BBM subsidi untuk masyarakat Buru itu pergi ke mana?

Hingga berita ini diturunkan, pihak agen penyalur maupun Pertamina belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan tersebut.

(TIM)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!