mediaistana.com
Ciputat, 8 Juni 2026 – UPT Samsat Ciputat kembali menggelar kegiatan jemput bola dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pada Senin (8/6), petugas melakukan penyisiran kendaraan yang terindikasi menunggak pajak di sejumlah area parkir stasiun KRL Green Line.
Kegiatan dilaksanakan di tiga stasiun, yakni Stasiun Sudimara, Stasiun Pondok Ranji, dan Stasiun Jurang Mangu. Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pendataan dan pemeriksaan status pajak kendaraan yang terparkir di lokasi.
Dari hasil penyisiran, ditemukan sedikitnya 230 unit sepeda motor dan 40 unit mobil yang tercatat memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor. Terhadap kendaraan yang teridentifikasi menunggak, petugas memberikan resi tagihan tunggakan pajak serta menempelkan pemberitahuan pada kendaraan sebagai bentuk sosialisasi dan pengingat kepada pemilik kendaraan.
Kepala UPT Samsat Ciputat menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya proaktif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan serta mendukung optimalisasi penerimaan daerah.
“Melalui kegiatan jemput bola ini, kami ingin memberikan informasi secara langsung kepada wajib pajak mengenai status kendaraannya. Harapannya, pemilik kendaraan dapat segera melakukan pelunasan tunggakan sehingga terhindar dari sanksi administratif yang berlaku,” ujarnya.
UPT Samsat Ciputat mengimbau masyarakat untuk secara berkala memeriksa masa berlaku pajak kendaraan dan melakukan pembayaran tepat waktu. Selain melalui kantor Samsat, pembayaran pajak kendaraan juga dapat dilakukan melalui berbagai kanal layanan yang telah disediakan pemerintah untuk memudahkan masyarakat.
Kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala di berbagai titik strategis guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor di wilayah pelayanan UPT Samsat Ciputat.
(Rafiqi)