BerandaInfoUPT Samsat Ciputat Lakukan Penyisiran Penunggak Pajak Kendaraan di Area Parkir Stasiun...

UPT Samsat Ciputat Lakukan Penyisiran Penunggak Pajak Kendaraan di Area Parkir Stasiun KRL Green Line

mediaistana.com

Ciputat, 8 Juni 2026 – UPT Samsat Ciputat kembali menggelar kegiatan jemput bola dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pada Senin (8/6), petugas melakukan penyisiran kendaraan yang terindikasi menunggak pajak di sejumlah area parkir stasiun KRL Green Line.

Kegiatan dilaksanakan di tiga stasiun, yakni Stasiun Sudimara, Stasiun Pondok Ranji, dan Stasiun Jurang Mangu. Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pendataan dan pemeriksaan status pajak kendaraan yang terparkir di lokasi.

Dari hasil penyisiran, ditemukan sedikitnya 230 unit sepeda motor dan 40 unit mobil yang tercatat memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor. Terhadap kendaraan yang teridentifikasi menunggak, petugas memberikan resi tagihan tunggakan pajak serta menempelkan pemberitahuan pada kendaraan sebagai bentuk sosialisasi dan pengingat kepada pemilik kendaraan.

Kepala UPT Samsat Ciputat menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya proaktif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan serta mendukung optimalisasi penerimaan daerah.

“Melalui kegiatan jemput bola ini, kami ingin memberikan informasi secara langsung kepada wajib pajak mengenai status kendaraannya. Harapannya, pemilik kendaraan dapat segera melakukan pelunasan tunggakan sehingga terhindar dari sanksi administratif yang berlaku,” ujarnya.

UPT Samsat Ciputat mengimbau masyarakat untuk secara berkala memeriksa masa berlaku pajak kendaraan dan melakukan pembayaran tepat waktu. Selain melalui kantor Samsat, pembayaran pajak kendaraan juga dapat dilakukan melalui berbagai kanal layanan yang telah disediakan pemerintah untuk memudahkan masyarakat.

Kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala di berbagai titik strategis guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor di wilayah pelayanan UPT Samsat Ciputat.

(Rafiqi)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!