BerandaBeritaViral Pungli di Perbatasan Lampung Tengah-Lampung Utara, Polisi Ciduk Dua Pelaku

Viral Pungli di Perbatasan Lampung Tengah-Lampung Utara, Polisi Ciduk Dua Pelaku

Lampung Tengah l Mediaistana.com – Polisi menangkap dua pria diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara di Jalan Lintas Sumatera, wilayah perbatasan Kabupaten Lampung Tengah dan Lampung Utara, Sabtu (6/6/2026).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, penindakan dilakukan setelah beredar video viral di media sosial (Medsos) memperlihatkan aktivitas pungli di kawasan Kampung Banjar Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah.

Menurutnya, petugas Satreskrim Polres Lampung Tengah langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan menerjunkan personel ke lokasi setempat.

“Hasil pengecekan ke lokasi dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan pungutan liar terhadap pengendara yang melintas,” ujarnya.

Lebih lanjut Dua pelaku diamankan masing-masing berinisial M (34) dan AA (33), warga Kampung Banjar Ratu, Kecamatan Way Pengubuan. Keduanya diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp113.000 hasil pungutan, satu ember cat bekas merek Nippon Paint, serta satu bendera berwarna merah dan kuning yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya.

Yuni menegaskan, praktik pungli yang meresahkan masyarakat tidak akan ditoleransi, terutama di jalur strategis seperti Jalan Lintas Sumatera yang menjadi akses utama mobilitas masyarakat dan distribusi barang.

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Way Pengubuan. Polisi juga akan meminta keduanya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Selain itu, kepolisian akan memberikan pembinaan kepada para pelaku guna mencegah terulangnya tindakan serupa di kemudian hari.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan praktik pungli atau tindakan yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan,” ucap Yuni.

Yuni menambahkan, Polres Lampung Tengah memastikan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan, guna menjaga keamanan serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang melintas di ruas Jalan Lintas Sumatera.

“Kasus ini masih terus ditindaklanjuti dan dikembangkan oleh Polres Lampung Tengah. Kami pastikan pengamanan wilayah hukum setempat terus digiatkan,” tandas mantan Kapolres Metro tersebut.**

(R)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!