BerandaInfowarga Desak Aparat Audit Dugaan Pungli PKL GOR Gondrong, Minta Aliran Dana...

warga Desak Aparat Audit Dugaan Pungli PKL GOR Gondrong, Minta Aliran Dana Ditelusuri Secara Transparan

Mediaistana.com – Tangerang, 27 Juni 2026 – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan GOR Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, terus menjadi perhatian masyarakat.menilai Camat dan satpol pp lemah hanya pormalitas omon omon penertiban PKL gor gondrong,

Oplus_131072
Oplus_131072
Oplus_131072
Oplus_131072
Oplus_131072

karena tidak ada sikap ketegasan, oknum preman pungli PKL gor gondrong Tangerang tersebut,Sejumlah warga mendesak dan meminta agar aparat penegak hukum turun dan lembaga pengawas segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan pungutan yang disebut sebut telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Menurut sejumlah sumber yang dihimpun awak media, terdapat dokumen berupa kuitansi serta surat pernyataan atau perjanjian yang diduga berkaitan dengan pengelolaan lapak PKL. Dokumen tersebut dinilai perlu diuji keabsahan dan legalitasnya melalui proses hukum yang berlaku.

Masyarakat meminta aparat penegak hukum, unit pemberantasan pungli, serta lembaga pengawasan yang berwenang melakukan penelusuran terhadap dugaan praktik tersebut sampai tuntas, termasuk memeriksa siapa saja pihak yang terlibat apabila ditemukan bukti yang cukup.

Selain itu, warga juga meminta dilakukan audit dan penelusuran terhadap aliran dana yang berasal dari dugaan pungutan kepada para pedagang. Mereka mempertanyakan apakah pungutan tersebut memiliki dasar hukum, disetorkan sebagai penerimaan resmi daerah, atau justru merupakan pungutan yang dilakukan secara dramatis dan tersusun yang tidak sah. Pertanyaan tersebut, menurut warga, hanya dapat dijawab melalui penyelidikan dan audit oleh instansi yang berwenang.

“Kami meminta semua pihak yang berwenang turun langsung agar persoalan ini dibuka secara terang-benderang. Jika memang ada pelanggaran hukum, proses sesuai ketentuan yang berlaku. Jika tidak ada, sampaikan hasilnya secara terbuka kepada masyarakat,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Hingga berita ini disusun, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Pemerintah Kecamatan Cipondoh, Satpol PP Kota Tangerang, serta pihak-pihak lain yang disebut dalam informasi yang beredar. Sesuai asas praduga tak bersalah, seluruh dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum yang sah.
Mediaistana.com
Redaksi : David,SE.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!