29.5 C
Jakarta
BerandaTNI-POLRIBhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambang Warga

Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambang Warga

Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambang Warga Dalam Rangka Harkamtibmas di Wilayah

Polres Bogor –mediaistana.com

Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, Aipda Thavit S.M. melaksanakan kegiatan kontrol dan patroli sambang warga di wilayah Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Sabtu (21/06/2025). Kegiatan ini merupakan rutinitas untuk mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus sebagai upaya deteksi dini dalam menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah hukum Polsek Leuwiliang.

Selain menjadi sarana komunikasi dan pembinaan kepada warga, patroli dan sambang ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan emosional dan keakraban antara personel Polri dan warga. Dengan adanya hubungan yang harmonis, diharapkan masyarakat lebih mudah berpartisipasi aktif dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, terutama di lokasi-lokasi yang dianggap rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas).

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Leuwiliang, Kompol Maryanto, S.H., M.M. menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Dengan kegiatan seperti ini, kami ingin mendekatkan diri agar warga merasa nyaman dan tidak ada sekat. Selain itu, warga akan lebih mudah berkoordinasi dan berkolaborasi dengan personel Polri untuk menjaga keamanan di lingkungan mereka,” jelas Kompol Maryanto, S.H., M.M.

Sementara itu, PS Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menambahkan bahwa sesuai arahan Kapolres Bogor, personel di lapangan diharapkan lebih aktif mendengar aspirasi warga sekaligus memberikan edukasi dan himbauan agar masyarakat tetap waspada terhadap segala potensi gangguan keamanan.

“Dengan kehadiran Polri di tengah masyarakat, kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Kami mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila mengetahui adanya hal mencurigakan agar bisa ditindaklanjuti secara cepat melalui Call Center Polri di nomor (021) 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587 yang aktif 24 jam,’’ pungkas IPDA Yulista Mega Stefani, S.H.

Mediaistana red maulana

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!