29.5 C
Jakarta
BerandaTNI-POLRIBhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Sambangi Warga Desa Ciburuy

Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Sambangi Warga Desa Ciburuy

Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Sambangi Warga Desa Ciburuy, Jalin Kedekatan dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Polres Bogor –mediaistana.com

Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, Aipda AM Ramdan, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di wilayah Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Minggu (22/06/2025). Kegiatan sambang rutin ini dilakukan sebagai upaya mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus sebagai langkah deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Cijeruk.

Kegiatan tersebut juga menjadi salah satu sarana untuk mempererat hubungan harmonis dan emosional antara warga dan personel Kepolisian. Dengan adanya komunikasi langsung di lapangan, diharapkan masyarakat merasa lebih dekat dan nyaman untuk berkoordinasi dalam menjaga keamanan lingkungannya.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cijeruk, AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menegaskan bahwa sambang warga merupakan bagian dari upaya proaktif Polri agar masyarakat merasa aman dan tidak ada sekat komunikasi.

“Dengan rutinitas sambang ini, warga diharapkan lebih mudah bekerjasama dan berpartisipasi dalam menjaga situasi kamtibmas, serta lebih cepat memberikan informasi kepada kami agar segera ditindaklanjuti,” ungkap AKP Didin Komarudin.

Di kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menambahkan bahwa sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor, seluruh jajaran Bhabinkamtibmas diimbau untuk selalu mendengarkan aspirasi warga dan memberikan edukasi terkait kewaspadaan di lingkungan sekitar.

Selain mendengar aspirasi masyarakat, kami juga berpesan agar warga senantiasa waspada dan proaktif melaporkan potensi gangguan kamtibmas. Dengan begitu, tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman.

Apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya segera adukan laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587*, tegas Ipda Yulista Mega Stefani, S.H.

Mediaistana red maulana

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!