25.9 C
Jakarta
BerandaTNI-POLRIBhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambangi Warga, Wujudkan Harkamtibmas di Wilayah

Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambangi Warga, Wujudkan Harkamtibmas di Wilayah

Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambangi Warga, Wujudkan Harkamtibmas di Wilayah

Polres Bogor –mediaistana.com

Dalam rangka menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Leuwiliang, Bripka Taupik Septian, S.H. melaksanakan kegiatan sambang dan patroli di wilayah Kecamatan Leuwiliang dan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Kamis (7/8/2025).

Kegiatan yang merupakan bagian dari tugas preventif ini dilakukan sebagai upaya mendekatkan diri kepada masyarakat, deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas, serta mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan warga.

Dalam pelaksanaannya, Bripka Taupik menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan menerima aspirasi warga secara langsung. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap segala bentuk tindak kriminalitas serta aktif dalam menjaga lingkungan sekitar.

Kegiatan ini merupakan bagian dari arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., yang disampaikan melalui Kapolsek Leuwiliang Kompol Maryanto, S.H., M.M., bahwa kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat sangat penting untuk menciptakan rasa aman dan mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Dengan adanya interaksi langsung antara Polri dan masyarakat, akan lebih mudah menjalin kerja sama dan mendapatkan informasi yang berguna untuk ditindaklanjuti,” ujar Kompol Maryanto.

Secara terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan bahwa sesuai arahan Kapolres, kegiatan sambang tidak hanya bertujuan menjaga kamtibmas, tetapi juga mendengar aspirasi serta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait upaya pencegahan tindak kejahatan.

“Apabila masyarakat menemukan adanya indikasi gangguan kamtibmas atau tindakan kriminalitas lainnya, termasuk perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum yang jelas—yang masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)—segera laporkan melalui Call Center (021) 110 yang aktif 24 jam, atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegas Ipda Yulista.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Leuwiliang.

Mediaistana red maulana

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!