Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Sambang Warga Desa Wates Jaya untuk Jaga Kamtibmas
Bogor –mediaistana.com
Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Addi Santika, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Selasa (23/9/2025).
Kegiatan sambang ini menjadi rutinitas yang bertujuan mendekatkan diri dengan masyarakat serta melakukan deteksi dini di wilayah hukum Polsek Cijeruk. Langkah ini juga sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Menurut Aiptu Addi Santika, kegiatan sambang merupakan sarana yang efektif untuk membangun keakraban antara masyarakat dengan anggota kepolisian. Dengan terjalinnya hubungan emosional yang harmonis, diharapkan masyarakat merasa nyaman dan terlindungi.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan sambang ini merupakan salah satu langkah nyata Polri mendekatkan diri dengan masyarakat. Tujuannya agar warga tidak merasa ada sekat dengan aparat kepolisian.
“Dengan kedekatan tersebut, warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota Polri serta turut menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing. Informasi yang didapat pun akan lebih cepat ditindaklanjuti,” terang Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin.
Lebih lanjut, kegiatan sambang ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Polri bersama masyarakat diharapkan dapat bersinergi untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif.
Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menuturkan bahwa sesuai arahan Kapolres Bogor, kegiatan sambang juga dimanfaatkan untuk mendengarkan aspirasi warga dan memberikan imbauan kamtibmas. Masyarakat diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
“Dengan kebersamaan dan komunikasi yang baik, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk seluruh masyarakat,” ujar IPDA Yulista Mega Stefani.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. juga menyampaikan apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas lainnya, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar namun tanpa payung hukum resmi—yang masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—agar segera melapor. Masyarakat dapat menghubungi Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
Polres Bogor berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan adanya saluran pengaduan yang terbuka, diharapkan laporan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama.
Mediaistana red maulana mansur