24.6 C
Jakarta
BerandaInfoPenyerahan SK PPPK Tahap II Formasi 2024 dan Pembukaan Profiling ASN Tahun...

Penyerahan SK PPPK Tahap II Formasi 2024 dan Pembukaan Profiling ASN Tahun 2025 di Kabupaten Buru

Pemerintah Kabupaten Buru melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaksanakan dua agenda penting pada hari ini, yakni Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024 sebanyak 21 orang, serta Pembukaan Kegiatan Profiling ASN Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kegiatan berlangsung di aula kantor bupati, Senin, (1/12/2025), yang dihadiri oleh bupati Ikram Umasugi, SE, dan unsur Forkopimda, serta pimpinan OPD.

Sebanyak 21 pegawai dinyatakan lulus seleksi dan menerima SK pengangkatan PPPK Formasi Tahun 2024 setelah melalui proses seleksi ketat, objektif, dan transparan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN.

Mereka terdiri dari:

-8 orang tenaga guru

-11 orang tenaga kesehatan

-2 orang tenaga teknis

Dengan penyerahan SK ini, para PPPK resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru. Pemerintah daerah berharap seluruh PPPK dapat segera beradaptasi, bekerja profesional, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pembukaan Profiling ASN Tahun 2025

Dalam kesempatan yang sama, dilaksanakan pula pembukaan Kegiatan Profiling ASN Tahun 2025 yang bertujuan memetakan potensi dan kompetensi ASN secara komprehensif untuk mendukung penerapan Manajemen Talenta ASN.

Kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan:

Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan dan penerapan manajemen talenta ASN.

Surat Sekretaris Utama BKN Nomor 14594/B-NK.02.01/SD/A/2025 tanggal 10 Oktober 2025 tentang Program Percepatan Penyediaan Data Potensi dan Kompetensi ASN melalui Profiling ASN (ProASN).

Sebanyak 253 peserta mengikuti kegiatan ini, meliputi:

Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II)

Pejabat Administrator (Eselon III)

Pejabat Pengawas (Eselon IV)

Pejabat Fungsional

Profiling berlangsung selama tiga hari, mulai 2–4 Desember 2025, bertempat di SMP Negeri 9 Buru, menggunakan metode CAT BKN dengan standar nasional yang akurat dan objektif.

Pelaksanaan tes dibagi dalam 5 sesi, dengan kapasitas 50–51 peserta per sesi dan durasi hingga 4 jam per sesi.

Tujuan Profiling ASN

Kegiatan ini diharapkan menghasilkan data objektif untuk:

1. Memetakan potensi dan kompetensi pegawai.

2. Menyusun database talenta ASN yang akurat.

3. Menjadi dasar pelaksanaan manajemen talenta di Kabupaten Buru.

4. Mendukung penempatan pegawai sesuai kompetensi.

5. Meningkatkan kualitas pengambilan kebijakan berbasis data.

Hasil akhir profiling akan menjadi rujukan pemerintah daerah dalam proses rotasi, mutasi, promosi, serta pengembangan karir ASN.

Pendanaan dan Apresiasi

Kegiatan ini terlaksana melalui sharing cost APBD Kabupaten Buru dan APBN BKN.

Kepala BKPSDM Kabupaten Buru menyampaikan apresiasi kepada Bupati Buru atas dukungan penuh yang diberikan, serta kepada BKN Kanreg IV Makassar dan seluruh pihak yang terlibat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Buru, Drs. Istianto Setyahadi, A.P, M.AP, berharap kedua kegiatan ini memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kualitas aparatur dan pelayanan publik di Kabupaten Buru.Buatkan lebih singkat padat dan jelas. ( A.S)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!