Mediaistana.com- Pangandaran – Jumat 12 Desember 2025
penyegelan Hotel Sofia Pangandaran, Bapenda Kabupaten Pangandaran juga menyegel Hotel Pondok Idaman.
Keduanya Disegel lantaran menunggak pajak sejak beberapa bulan ini
“Ya sudah disegel Hotel Sofia dan Pondok Idaman” ungkap Kepala Bapenda Kab Pangandaran, Sarlan, Kamis (11/12/2025).
Lebih lanjut, Sarlan menjelaskan bahwa ada beberapa hotel yang sudah di surati, mulai surat pemberitahuan pertama, kedua, dan ketiga.
“Ini pemberitahuan yang terakhir sebenarnya di pasang stiker,” ucapnya
Sarlan menyampaikan, ini bentuk upaya komitmen kita karena mengetahui pajak . mereka menyelesaikan tunggakan pajaknya, tapi ada beberapa hotel yang paling banyak nanti tunggu pada tanggal 24 karena pada tersebut banyak yang membuat berita acara untuk menyelesaikan pihutangnya.
“Kalau tanggal 24 tidak selesai kita juga tegas tanpa pandang bulu akan pasang stiker,” bebernya
Sebelumnya, Bapenda Kabupaten Pangandaran menyegel Hotel Sofia Pangandaran dan Hotel Pondok Idaman
Penyegelan dilakukan dengan memasang stiker merah di sekitar area tersebut
Pemasangan stiker merah tersebut dilakukan oleh Satuan Petugas gabungan Bapenda
Penyegelan dilakukan sebagai tindakan tegas dan komitmen Pemerintah Kabupaten Pangandaran terhadap pemilik hotel dan restoran di setor wisata yang tidak bayar pajak .