Garut, Mediaistana.com – Pemerintah Desa Banyuresmi, selesai realisasikan program pemerintah Desa, Pusat dan Daerah, salah satunya bidang infrastruktur dan pengembangan beberapa unit usaha BUMDes Baraya Desa Banyuresmi, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. Rabu (24/12/202).
Dasar Hukum Program Kegiatan.

Kepala Desa Banyuresmi Ahmad Hidayat menjelaskan, berdasarkan Juknis keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor. 900/Kep.343-DPM-Desa 2025, Pemerintah Desa Banyuresmi selesai melaksanakan Hotmik Jalan Desa bertempat di Jalan Desa (Kp. Mengger – Pendey), pembangunan bersumber dari dana bantuan Provinsi Jawa Barat, sebesar 98 juta, ucapnya.

“Dana Desa pun, Alhamdulillah telah selesai menyaluran BLT Dana Desa terhadap 32 KPM, sesuai Peraturan Menteri Desa dan PDTT No. 2 Tahun 2024, selain itu selesai melaksanakan hotmik jalan linkungan, pembangunan rumah tidak layak huni, dan pengembangan unit usaha BUMDes,” ujar Ahmad Hidayat.
Keberhasilan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) Baraya Desa Banyuresmi.

“BUMDES Baraya Desa Banyuresmi memiliki berbagai unit usaha antara lain; Pasar Baraya Desa Banyuresmi dengan mengelola 200 unit toko yang disewakan (2021), memiliki satu unit Percetakan, memiliki enam bidang kontrakan tepat tinggal sederhana (2023), Agen BRILink (2024), toko Atk dan Photo Copy (2019), memiliki toko alat pertanian serta menyediakan bibit dan pupuk (2025).

Selain itu usaha pembelian hasil panen padi dan jagung terhadap petani, pengolahan hasil padi dengan mesin huller (penggiling gabah menjadi beras), pengolahan sampah organik untuk pakan magot, menjadi pupuk alami.

“Begitu juga pengelolaan parkiran, pengelola pasar leter U berjumlah 22 unit, dan terakhir persiapan pembangunan Koprasi Desa Merah Putih (KDMP), yang telah disiapkan ditanah carik Desa bekas KUA.
Kolaborasi Program Nawa Cita dan Asta Cita Kedua Presiden RI
Menurutnya, program tersebut merupakan realisasi point ke-3 dari makna Nawa Cita Presiden RI Ke-7 Bapak Ir. Joko Widodo, yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Selain itu, sesuai Asta Cita Presiden RI Ke- 8, Bapak H. Prabowo Subianto, point ke-6, yakni membangun dari Desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan, karena ke dua point tersebut, dianolgikan Desa sebagai akar, untuk menguatkan Pemerintah Pusat, sebagai pohon, pungkasnya.
Jurnalis : (Beni Nugraha, AMD., KD., C.BJ., C.EJ., C.In., C.Par)