Pangkep, Sulawesi Selatan — Pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport yang sebelumnya dilaporkan hilang kontak akhirnya ditemukan di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.
Informasi penemuan tersebut disampaikan oleh petugas SAR gabungan, Agung Laksamana, bersama aparat di lapangan pada Sabtu, 17 Januari 2026, sekitar pukul 16.33 WITA.
“Pesawat melakukan pendaratan darurat di wilayah Gunung Bulusaraung,” ujar Agung.
Berdasarkan laporan awal, lokasi pesawat berada di kawasan hutan pegunungan Gunung Bulusaraung dengan medan terjal dan sulit dijangkau. Hingga berita ini diturunkan, tim SAR gabungan masih berupaya menembus medan menuju titik lokasi pesawat.
Sebelumnya, pesawat ATR 42-500 tersebut dilaporkan hilang kontak pada pukul 13.17 WITA saat menjalani penerbangan dari Yogyakarta menuju Makassar.
General Manager AirNav Makassar, Kristanto, menjelaskan bahwa kontak terakhir pesawat terdeteksi di wilayah perbatasan Kabupaten Maros dan Pangkep, Sulawesi Selatan, dengan perkiraan koordinat 04°57’08” Lintang Selatan dan 119°42’54” Bujur Timur.
Di dalam pesawat terdapat 11 orang, yang terdiri dari 8 kru dan 3 penumpang.
Sebagai respons cepat, Kantor Pencarian dan Pertolongan (Kansar) Makassar telah mengerahkan 15 personel tim rescue lengkap dengan berbagai peralatan pendukung. Sarana yang digunakan antara lain satu unit truk personel, satu unit rescue car, serta satu unit drone untuk pemantauan udara.
Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, ditetapkan sebagai start area operasi pencarian dan pertolongan. Saat ini, tim gabungan lintas instansi masih melakukan upaya maksimal untuk mencapai lokasi penemuan pesawat yang berada di kawasan hutan pegunungan.
Pihak berwenang memastikan koordinasi lintas instansi terus dilakukan guna mempercepat proses evakuasi serta memastikan kondisi seluruh kru dan penumpang.
Masyarakat di wilayah Pangkep dan sekitarnya diimbau untuk tetap tenang dan tidak mendekati lokasi kejadian demi kelancaran operasi SAR.
Informasi lanjutan terkait kondisi pesawat, kru, dan penumpang akan disampaikan setelah ada keterangan resmi dari otoritas berwenang.