31.8 C
Jakarta
BerandaInfoKepala Desa Kelau Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Kontrakan, Simak Kronologisnya,!!👇👇

Kepala Desa Kelau Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Kontrakan, Simak Kronologisnya,!!👇👇

Poto: rumah kontraktor tempat kejadian perkara di jalan Perintis Kemerdekaan Gang Tower kelurahan Kota Baru Kecamatan Tanjung Karang Timur.

MediaIstana.com – Lampung, – Seorang laki-laki (45) Tahun di temukan sudah meninggal dunia dalam kontrakan di jalan Perintis Kemerdekaan Gang Tower kelurahan Kota Baru Kecamatan Tanjung Karang Timur, pada hari Kamis, sekira pukul 16.00 wib, tanggal 05/02/2026.

Kapolsek Tanjug Karang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto membenarkan dengan adanya kejadian tersebut, ya’ benar ada seorang laki-laki meninggal dunia di dalam rumah kontrakan di Jalan Perintis Kemerdekan Gang Tower Kelurahan Kota Baru, Pemilik Kontrakan Bernama pak sarkawi. Kelurahan Kota baru Tanjug Karang Timur bandar lampung.

Diketahui korban meninggal dunia diduga bunuh diri dengan tubuh tergantung.

Untuk Identitas Korban :

Nama : Sohilal.

Umur : 45 Th, Laki-laki

Alamat : Desa kelau Rt. 02 Rw. 01 kel. Kelau kec. Penengahan lampung selatan

Pekerjaan : Kepala Desa Kelau, Kec. Penengahan, Lampung Selatan.

Peristiwa Kejadian ini bermula Pada hari Kamis, 05 Februari 2026 sekira pukul 16.00 wib, Piket Unit Reskrim, Piket Unit Intel, Piket SPKT, Bambinkamtibmas Kelurahan Kota Baru serta Inafis Polresta Bandar Lampung telah mendatangi Tempat Kejadian Perkara dan ditemukan seorang laki-laki dengan keadaan yang sudah Meninggal dunia (dugaan Bunuh Diri posisi tergantung) di dalam kontrakan di jalan perintis kemerdekaan Gang, Tower.

Ada empat orang Saksi diantaranya :

1. Nama : Eliyah Binti Suwardi, Umur : 28 Th. lamat : Dusun ketapang barat Rt. 01 Rw. 01 kel. Batu menyan Kecamatan Teluk Pandan Pesawaran, pekerjaan : ibu rumah tangga.

2. Nama : Veni Okta Viani mur : 26 Th, Alamat : jl. Ms batubara kel. Kupang Raya Teluk Betung Utara Bandar lampung, Pekerjaan : blm bekerja.

3. Nama : Muhamad Dimas Febrian, Umur : 25 Th, Alamat : Jl. Samratulangi, Gg. Patriot, No. 70, Kec. Kedaton, Kota Bandar Lampung, pekerjaan : Pelajar/Mahsiswa.

4. Nama : Wiji Hartono Umur : 39 Th. Alamat : Jl. Beringin, Kel.Tanjung Sari, Kec. Natar, Lampung Selatan, Pekerjaan : Swasta.

Keterangan saksi-saksi mengatakan :

– Saksi 1. Eliyah menerangkan ia adalah merupakan istri kedua korban (pernikahan hanya secara agama), korban datang kekontrakan pada hari Sabtu tanggal 31 Januari 2026.

Hingga pada hari kamis 05 Februari 2023, jam 13.30 wib. saksi Eliyah meningggalkan korban di kontrakannya seorang diri, untuk kepasar tugu, Indomaret dan selesai ke pasar sekira jam 15.35 Wib.

Ia kembali kerumah kontrakannya lalu masuk kedalam rumah dan melihat korban sudah tergantung dipintu kamar mandi.

Lalu Saksi (1). Eliyah keluar rumah dan berteriak meminta tolong kepada tetangganya dan datanglah yaitu saksi (2) Veni, saksi (3) Muhamad Dimas Febrian dan saksi (4) Wiji Hartono.

Selanjutnya saksi (3) dan (4) atas permintaannya saksi (1) Eliyah menurunkan korban dengan cara memotong kain pantai yang digunakan sebagai tali untuk gantung diri dengan menggunkan pisau, selanjutnya para saksi menghubungi Bhabinkamtibmas.

Selanjutnya korban dibawah ke rumah sakit Bhayangkara Bandar Lampung.

Tindakan Kepolisian :

– mendatangi TKP.

– mengamankan TKP.

– memanggil tim inafis.

– melakukan introgasi kepada saksi sebanyak 4 orang.

– membawa korban ke Rs. Bayangkara.

– Menghubungi keluarga korban (Istri pertama), yang selanjutnya membuat surat pernyataan terhadap jenazah tidak dilakukan otopsi.

– Setelah dilakukan visum luar terhadap jenaza, jenaza diserahakan ke keluarganya (istri pertama) dan dibawa ke kel. Kelau, Kec. Penengahan, Lampung Selatan.

Barang bukti yang di amankan :

– Ember cat 5kg warna putih.

– Kalin pantai warna hijau yang digunakan sebagai tali untuk menggantung.

– Pisau dapur yang digunakan untuk memotong tali.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!