26 C
Jakarta
BerandaPEMERINTAHANMA Dan Insan Pers Bangun Kemitraan Baru, FORSIMEMA Soroti Transparansi Hingga Krisis...

MA Dan Insan Pers Bangun Kemitraan Baru, FORSIMEMA Soroti Transparansi Hingga Krisis Hakim

Jakarta, Mediaistana.Com — Hubungan antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dan insan pers memasuki fase baru yang lebih terbuka,Dalam forum silaturahmi dan dialog bersama jurnalis yang berlangsung di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (29/4/2026), sejumlah isu penting mulai dari keterbukaan informasi, perlindungan jurnalis, hingga krisis jumlah hakim dibahas secara terbuka oleh jajaran pimpinan MA.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana halalbihalal itu dihadiri Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Suharto, Kepala Badan Urusan Administrasi sekaligus Plt Humas MA Dr. Soebandi, Hakim Agung dan Juru Bicara MA Dr. Heru Pramono, serta Ketua Kamar Pengawasan MA Prof. Dr. Yanto.

Di hadapan para jurnalis dari berbagai organisasi pers, pimpinan MA menegaskan komitmen lembaga peradilan untuk memperkuat komunikasi publik yang transparan namun tetap menjaga independensi hakim dalam menangani perkara,“Hubungan baik dengan media merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan,” ujar Suharto dalam dialog yang berlangsung interaktif.

Meski demikian, MA menegaskan bahwa hakim tidak diperkenankan memberikan komentar pribadi terkait perkara yang sedang maupun telah ditangani,Sikap tersebut disebut sebagai bagian dari menjaga integritas dan independensi lembaga peradilan.

Dalam forum tersebut, para jurnalis juga menyoroti meningkatnya tantangan kerja media, terutama ketika meliput perkara sensitif yang berpotensi menimbulkan tekanan maupun kriminalisasi terhadap wartawan, Diskusi berlangsung cukup dinamis ketika isu kebebasan pers dan batasan hukum menjadi perhatian bersama.

Pihak MA menekankan bahwa kebebasan pers tetap harus berjalan seiring dengan etika jurnalistik dan kepatuhan terhadap aturan hukum, Di sisi lain, kalangan media meminta adanya penguatan perlindungan terhadap jurnalis yang menjalankan fungsi kontrol sosial.

Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung (FORSIMEMA) menilai keterbukaan MA dalam membahas persoalan internal menjadi sinyal positif bagi reformasi lembaga peradilan.

Salah satu isu yang mencuat adalah pengakuan adanya ketimpangan rasio hakim, beban perkara yang terus meningkat, serta tantangan pengawasan internal guna mencegah praktik korupsi.

Selain itu, MA juga memaparkan langkah reformasi yang tengah dijalankan, termasuk modernisasi sistem peradilan dan peningkatan kesejahteraan hakim melalui kenaikan tunjangan pada 2026.

Ketua Umum FORSIMEMA Syamsul Bahri menyebut keterbukaan komunikasi antara MA dan media menjadi modal penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi hukum,“Pers memiliki tanggung jawab menyampaikan informasi hukum secara objektif dan berimbang, Karena itu sinergi yang sehat dengan Mahkamah Agung sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, penasihat FORSIMEMA, Hoky, menilai pola komunikasi antara lembaga peradilan dan media kini mulai berubah dari hubungan formal menjadi dialog yang lebih partisipatif.

Menurutnya, keterbukaan ruang diskusi seperti ini dapat memperkuat demokrasi sekaligus meningkatkan kualitas informasi hukum yang diterima masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, MA dan insan pers berencana menggelar forum coffee morning secara berkala setiap dua bulan sekali, Agenda tersebut diharapkan menjadi wadah komunikasi rutin guna membahas akses informasi publik, pedoman peliputan perkara, serta penguatan hubungan kelembagaan antara dunia peradilan dan media.

Dengan semakin intensifnya komunikasi antara kedua pihak, FORSIMEMA optimistis ekosistem informasi hukum di Indonesia akan semakin transparan, profesional, dan mampu menjawab tuntutan publik terhadap penegakan hukum yang bersih dan kredibel.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!