BerandaInfoGEBRAK SOROTI DUGAAN "MAYAT HIDUP" DALAM REKRUTMEN BINTARA POLRI 2026, DESAK KAPOLDA...

GEBRAK SOROTI DUGAAN “MAYAT HIDUP” DALAM REKRUTMEN BINTARA POLRI 2026, DESAK KAPOLDA SULBAR BUKA TRANSPARANSI

MAMUJU – Proses penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2026 di Polda Sulawesi Barat kembali menuai sorotan tajam dari Gerakan Barisan Rakyat Anti Korupsi (GEBRAK) Sulbar.

Organisasi tersebut menilai polemik dugaan munculnya peserta “mayat hidup” atau peserta yang sebelumnya tidak dinyatakan terpilih namun kembali mengikuti tahapan seleksi berikutnya, mencederai prinsip transparansi dan menggerus kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Ketua GEBRAK Sulbar, Idham Nuzul Ibrahim, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima sejumlah pengaduan dari masyarakat dan peserta seleksi terkait adanya dugaan praktik tidak sehat dalam proses penerimaan Bintara Polri Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Panitia Penerimaan Polda Sulbar melalui BIRO SDM.

Polri selama ini menggaungkan slogan BETAH yang digaungkan oleh SSDM Polri. Namun slogan tersebut tidak boleh hanya menjadi jargon tanpa implementasi. Transparansi harus dibuktikan, bukan sekadar omon-omon sperti yang disampaikan bapak Kapolda ,” tegas Idham.

Berdasarkan informasi yang diterima GEBRAK Sulbar, dari total 1.411 pendaftar yang terdiri dari calon Bintara, Akpol dan Tamtama, sebanyak 1.354 peserta mengikuti tahapan seleksi.

Pada pengumuman menuju pemeriksaan kesehatan kedua (Rikkes II), hanya sekitar 130 peserta yang dinyatakan lolos untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya dan disaksikan langsung oleh ratusan peserta lainnya.

Namun, menurut sumber yang enggan disebutkan identitasnya, terdapat beberapa peserta yang sebelumnya tidak termasuk dalam daftar peserta terpilih justru dipanggil secara khusus oleh panitia pada malam hari untuk menghadap secara tertutup. Anehnya, sejumlah peserta tersebut kembali muncul dan mengikuti tahapan Rikkes II.

Fenomena ini oleh GEBRAK Sulbar disebut sebagai praktik  Mayat Hidup Gentayangan, yakni peserta yang seharusnya sudah gugur berdasarkan hasil seleksi namun kembali “hidup” tanpa penjelasan terbuka kepada publik.

Kalau memang ada dasar aturan atau kebijakan tertentu, sampaikan secara terbuka kepada seluruh peserta.  Jangan sampai publik menilai ada kuota siluman, titipan, atau praktik KKN yang merusak profesionalisme Polri. Peserta yang sudah dinyatakan gugur tiba-tiba hidup kembali tanpa penjelasan, ini yang menjadi pertanyaan besar,” ujar Idham.

Sikap diam tersebut dinilai semakin memperkuat kecurigaan masyarakat terhadap adanya dugaan penyimpangan dalam proses rekrutmen.

Karena itu, GEBRAK Sulbar memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa pada 1 Juli 2026, bertepatan dengan Hari Bhayangkara. Dalam aksi tersebut, GEBRAK Sulbar akan membawa laporan pengaduan yang ditujukan kepada Komisi III DPR RI dan Kapolri Cq. Kadiv Propam Polri melalui layanan pengaduan online Propam Polri, disertai sejumlah bukti dan informasi yang telah dihimpun.

GEBRAK Sulbar menegaskan bahwa setiap peserta yang mengikuti seleksi memiliki hak yang sama untuk memperoleh perlakuan yang adil. Oleh karena itu, seluruh dugaan penyimpangan harus dibuka secara terang benderang sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Jangan biarkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin terkikis hanya karena ulah segelintir oknum. Jika benar ditemukan adanya kecurangan, maka panitia penerimaan harus dievaluasi dan ditindak tegas.

Rekrutmen Polri harus bersih, transparan, akuntabel dan bebas dari praktik KKN. Tidak boleh ada ‘mayat hidup’ yang gentayangan dalam proses seleksi anggota Polri,” tutup Idham.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read

Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!