BerandaInfoWarga Gondrong Minta Klarifikasi Terkait Dugaan Insiden Konfirmasi dengan Oknum Kasi Satpol...

Warga Gondrong Minta Klarifikasi Terkait Dugaan Insiden Konfirmasi dengan Oknum Kasi Satpol PP Cipondoh

Mediaistana.com – Kota Tangerang, 30 Juni 2026 – Dugaan insiden yang melibatkan seorang oknum Kasi Satpol PP Kecamatan Cipondoh menjadi perhatian sejumlah warga di kawasan GOR Gondrong, Kota Tangerang.

Peristiwa tersebut disebut terjadi saat proses konfirmasi penertiban yang dilakukan oleh seorang warga yang juga berprofesi sebagai wartawan mengenai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat. Warga menilai, seorang pejabat yang menjabat sebagai kasi semestinya mengedepankan sikap profesional,kode etik ,tidakan arogan terhadap warga, serta menjunjung sumpah jabatan sebagai aparatur Satpol PP.

Warga yang bersangkutan menyatakan keberatan atas peristiwa yang menurut pengakuannya diduga berupa ajakan berkonfrontasi dan tindakan yang tidak bermoral saat proses komunikasi berlangsung. Ia menegaskan bahwa sebagai warga negara Indonesia dan warga asli Kelurahan Gondrong, dirinya berharap setiap aparatur pemerintah mengedepankan sikap profesional, menghormati masyarakat, dan menyelesaikan setiap persoalan melalui dialog serta mekanisme hukum yang berlaku.

Dalam proses konfirmasi tersebut, menurut keterangan sejumlah saksi yang berinisial Onai, Jay ES Solo, dan seorang pedagang cilok bernama Ibu Ita, situasi berlangsung dalam suasana emosional. Para saksi mengaku melihat dan mendengar rangkaian peristiwa yang menurut mereka tidak semestinya terjadi dalam hubungan antara aparatur pemerintah dengan masyarakat maupun insan pers. Keterangan tersebut merupakan pernyataan para saksi dan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Sejumlah warga yang mengetahui informasi tersebut menyatakan harapan agar Pemerintah Kota Tangerang dan pimpinan Satpol PP melakukan penelusuran secara objektif apabila terdapat laporan resmi mengenai peristiwa itu. Menurut mereka, setiap dugaan pelanggaran etika aparatur perlu ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku agar kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik tetap terjaga.

Warga juga menegaskan bahwa apabila terdapat perbedaan pendapat dengan wartawan atau masyarakat, penyelesaiannya sebaiknya dilakukan melalui hak jawab, klarifikasi, dan jalur hukum yang berlaku, bukan melalui tindakan yang dapat ditafsirkan sebagai intimidasi atau konfrontasi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak oknum Kasi Satpol PP Kecamatan Cipondoh belum memberikan keterangan atau klarifikasi resmi atas berbagai keterangan yang disampaikan oleh pihak yang mengaku mengalami peristiwa maupun para saksi. Oleh karena itu, media membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak yang bersangkutan agar pemberitaan tetap memenuhi prinsip keberimbangan, akurasi, dan Kode Etik Jurnalistik.

Mediaistana.com.                                       Red : David E, SE

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!