BerandaInfoDugaan Pungli di Kawasan GOR Gondrong, Pedagang Kecil Harapkan Penanganan Cepat, Transparan,...

Dugaan Pungli di Kawasan GOR Gondrong, Pedagang Kecil Harapkan Penanganan Cepat, Transparan, dan Profesional

Mediaistana.com | Senin, 6 Juli 2026 | Kota Tangerang
Aspirasi para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan GOR Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, kembali mengemuka setelah bikin laporan, belum ada tindakan yang seknipikan ,
Sejumlah pedagang yang mengaku menjadi korban dugaan pungutan liar (pungli) berharap aparat penegak hukum segera memberikan kepastian hukum atas laporan yang telah mereka sampaikan. Mereka menilai percepatan penanganan perkara sangat penting agar para pedagang dapat kembali menjalankan usahanya dengan aman, tenang, dan terbebas dari rasa takut maupun tekanan.

Bagi para pedagang, usaha kecil yang mereka jalankan merupakan satu-satunya sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Karena itu, mereka berharap negara hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat kecil yang mencari nafkah secara jujur, sekaligus menjamin setiap laporan masyarakat diproses secara profesional, transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sejumlah narasumber yang ditemui awak media menyampaikan bahwa para pedagang menginginkan adanya kepastian mengenai perkembangan penanganan laporan yang telah diterima aparat kepolisian. Menurut mereka, keterbukaan informasi mengenai proses penanganan perkara akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

«”Harapan kami sederhana. Kami hanya ingin bekerja dengan tenang tanpa adanya tekanan maupun pungutan yang tidak memiliki dasar hukum. Kami percaya aparat akan bekerja secara profesional,” ujar salah seorang pedagang yang meminta identitasnya dirahasiakan.»

Narasumber tersebut juga menyampaikan informasi yang menurut pengakuannya diperoleh dari lingkungan para pedagang. Ia menyebut bahwa pihak yang sebelumnya diduga melakukan penarikan setoran lapak dengan inisial KS disebut sudah tidak lagi melakukan aktivitas tersebut. Menurut narasumber, penarikan setoran lapak diduga kini dilakukan oleh pihak lain yang disebut berinisial J.

Lebih lanjut, narasumber mengaku memiliki percakapan melalui aplikasi WhatsApp yang menurutnya berkaitan dengan informasi mengenai dugaan perubahan pihak yang melakukan penarikan setoran lapak.

“Saya memiliki bukti percakapan WhatsApp yang menurut saya menunjukkan adanya informasi mengenai pengalihan tersebut,” ujar narasumber.”

Meski demikian, informasi tersebut masih sebatas keterangan narasumber dan belum dapat diverifikasi secara independen. Keaslian maupun relevansi percakapan tersebut merupakan hal yang menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk diperiksa apabila dijadikan bagian dari proses penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Narasumber yang sama juga menyampaikan bahwa pihak yang disebut berinisial KS masih terlihat berada bebas di sekitar kawasan GOR Gondrong. Pernyataan tersebut juga merupakan klaim narasumber yang belum dapat diverifikasi secara independen.

Para pedagang berharap aparat penegak hukum hadir bisa menindak lanjuti seluruh informasi yang diterima berdasarkan alat bukti yang sah serta memeriksa seluruh pihak yang diperlukan guna memperoleh fakta hukum secara objektif. Mereka menegaskan bahwa tujuan laporan tersebut bukan untuk menyudutkan individu tertentu, melainkan untuk memperoleh perlindungan hukum yang adil dan kepastian atas laporan yang telah dibuat.

Menurut para pedagang, apabila dugaan praktik pungutan liar terbukti melalui proses hukum yang berlaku, tindakan tersebut tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga menimbulkan rasa was-was dan takut, ketidaknyamanan oleh oknum preman pungli mengganggu ketertiban, serta menghambat aktivitas usaha masyarakat kecil.

Selain berharap adanya kepastian hukum dari penyidik Polsek Cipondoh, para pedagang juga menyampaikan harapan agar pengawasan internal terhadap penanganan perkara dapat berjalan secara profesional. Mereka meminta perhatian dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Kapolri, serta Presiden Republik Indonesia,, agar memberikan perhatian terhadap perlindungan masyarakat kecil yang mencari nafkah secara halal dan menjadi korban dugaan pungutan liar.

“Kami hanya rakyat kecil yang berjuang mencari nafkah untuk keluarga. Kami berharap negara hadir memberikan rasa aman, perlindungan hukum, dan keadilan. Kami memohon kepada Bapak Kapolri, Propam Polri, dan Bapak Presiden Prabowo Subianto agar memberikan perhatian terhadap nasib kami sebagai pedagang kecil yang menginginkan kepastian hukum atas laporan dugaan pungli yang telah kami sampaikan,” ungkap salah seorang perwakilan pedagang.

Para pedagang berharap kepada penyidik Polsek Cipondoh kota Tangerang,seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, dan berdasarkan alat bukti yang sah.

MEDIAISTANA COM
REDAKSI DAVID E,,S.E.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!