PT Global Emas Bupolo (GEB) membantah sejumlah pernyataan yang disampaikan Ketua Bidang Organisasi Pemuda Muhammadiyah Maluku, Farham Suneth, terkait kerja sama perusahaan dengan Universitas Pattimura (Unpatti) serta keterlibatan Direktur Utama PT GEB, Mansyur Latakka.
Salah satu Direktur PT GEB, Dr. Agus Siahaya, SE, M.Pd, menilai pernyataan yang disampaikan Farham lebih banyak berisi opini dan tuduhan yang tidak didukung fakta yang utuh. Menurutnya, berbagai narasi yang dibangun berpotensi menyesatkan publik dan mencemarkan nama baik pihak-pihak yang disebutkan.
“Yang disampaikan saudara Farham Suneth bukan kritik yang berbasis data dan fakta yang lengkap, tetapi lebih banyak berisi tuduhan dan penghakiman. Kami menilai sejumlah pernyataan tersebut merupakan fitnah yang merugikan nama baik perusahaan maupun pribadi-pribadi yang disebutkan,” kata Agus kepada media ini, Selasa, (14/7/2026).
Agus menegaskan bahwa kerja sama antara PT GEB dan Universitas Pattimura dilakukan secara terbuka, melalui mekanisme kelembagaan yang sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena itu, menurutnya, tidak tepat jika kerja sama tersebut digiring seolah-olah sebagai sesuatu yang bermasalah hanya karena dikaitkan dengan masa lalu seseorang.
Ia mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung asas kepastian hukum dan hak setiap warga negara untuk memperoleh kesempatan yang sama setelah menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau ada pihak yang ingin mengkritik, silakan kritik programnya, kajiannya, aspek lingkungannya, atau regulasinya. Tetapi jangan membangun opini yang mengarah pada penghakiman pribadi dan stigma yang tidak berkesudahan,” ujarnya.
Agus juga mempertanyakan kapasitas Farham Suneth yang membawa nama organisasi dalam menyampaikan pandangan yang menurutnya lebih bersifat pribadi.
Menurut dia, Muhammadiyah merupakan organisasi besar yang selama ini dikenal menjunjung nilai keilmuan, objektivitas, dan akhlak dalam menyampaikan kritik.
Karena itu, ia meminta agar nama besar Muhammadiyah tidak digunakan untuk menyerang individu tertentu atau membangun opini yang belum tentu mencerminkan sikap organisasi secara resmi.
“Kami menghormati Muhammadiyah sebagai organisasi besar yang memiliki sejarah panjang dalam dunia pendidikan dan dakwah. Justru karena menghormati organisasi itu, kami berharap jangan membawa-bawa nama Muhammadiyah untuk kepentingan pribadi atau untuk menyerang seseorang. Pernyataan individu tidak otomatis mewakili sikap resmi organisasi,” tegas Agus.
Terkait tudingan mengenai aktivitas pertambangan dan berbagai dugaan lain yang disampaikan Farham, Agus menilai semua pihak seharusnya mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati fakta-fakta hukum yang ada.
Ia menegaskan bahwa PT GEB menjalankan aktivitasnya berdasarkan koridor hukum dan terbuka terhadap pengawasan dari pemerintah maupun masyarakat.
“Kalau ada dugaan pelanggaran, ada mekanisme hukum yang bisa ditempuh. Tetapi jangan membangun narasi yang seolah-olah seseorang bersalah tanpa proses dan pembuktian. Itu bukan cara berpikir yang sehat dalam negara hukum,” katanya.
Agus juga menyayangkan adanya upaya menggiring opini publik terhadap Universitas Pattimura. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki independensi akademik dan mekanisme internal dalam menentukan mitra kerja sama.
“Unpatti adalah institusi akademik yang memiliki reputasi dan standar sendiri dalam menentukan kerja sama. Jangan seolah-olah kampus tidak mampu menilai dan mempertimbangkan setiap keputusan yang diambil. Publik harus menghormati independensi akademik yang dimiliki perguruan tinggi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa PT GEB tetap terbuka terhadap kritik dan masukan dari berbagai pihak sepanjang disampaikan secara objektif, proporsional, dan berbasis fakta.
“Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Tetapi demokrasi juga mengajarkan tanggung jawab. Jangan sampai kebebasan berpendapat berubah menjadi ruang untuk menyebarkan fitnah, membangun stigma, dan menyerang kehormatan orang lain tanpa dasar yang jelas,” tutup Agus.