BerandaInfoPT GEB Bantah Pernyataan Farham Suneth, Sebut Jangan Bawa Nama Muhammadiyah untuk...

PT GEB Bantah Pernyataan Farham Suneth, Sebut Jangan Bawa Nama Muhammadiyah untuk Kepentingan Pribadi

 

PT Global Emas Bupolo (GEB) membantah sejumlah pernyataan yang disampaikan Ketua Bidang Organisasi Pemuda Muhammadiyah Maluku, Farham Suneth, terkait kerja sama perusahaan dengan Universitas Pattimura (Unpatti) serta keterlibatan Direktur Utama PT GEB, Mansyur Latakka.

Salah satu Direktur PT GEB, Dr. Agus Siahaya, SE, M.Pd, menilai pernyataan yang disampaikan Farham lebih banyak berisi opini dan tuduhan yang tidak didukung fakta yang utuh. Menurutnya, berbagai narasi yang dibangun berpotensi menyesatkan publik dan mencemarkan nama baik pihak-pihak yang disebutkan.

“Yang disampaikan saudara Farham Suneth bukan kritik yang berbasis data dan fakta yang lengkap, tetapi lebih banyak berisi tuduhan dan penghakiman. Kami menilai sejumlah pernyataan tersebut merupakan fitnah yang merugikan nama baik perusahaan maupun pribadi-pribadi yang disebutkan,” kata Agus kepada media ini, Selasa, (14/7/2026).

Agus menegaskan bahwa kerja sama antara PT GEB dan Universitas Pattimura dilakukan secara terbuka, melalui mekanisme kelembagaan yang sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena itu, menurutnya, tidak tepat jika kerja sama tersebut digiring seolah-olah sebagai sesuatu yang bermasalah hanya karena dikaitkan dengan masa lalu seseorang.

Ia mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung asas kepastian hukum dan hak setiap warga negara untuk memperoleh kesempatan yang sama setelah menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau ada pihak yang ingin mengkritik, silakan kritik programnya, kajiannya, aspek lingkungannya, atau regulasinya. Tetapi jangan membangun opini yang mengarah pada penghakiman pribadi dan stigma yang tidak berkesudahan,” ujarnya.

Agus juga mempertanyakan kapasitas Farham Suneth yang membawa nama organisasi dalam menyampaikan pandangan yang menurutnya lebih bersifat pribadi.

Menurut dia, Muhammadiyah merupakan organisasi besar yang selama ini dikenal menjunjung nilai keilmuan, objektivitas, dan akhlak dalam menyampaikan kritik.

Karena itu, ia meminta agar nama besar Muhammadiyah tidak digunakan untuk menyerang individu tertentu atau membangun opini yang belum tentu mencerminkan sikap organisasi secara resmi.

“Kami menghormati Muhammadiyah sebagai organisasi besar yang memiliki sejarah panjang dalam dunia pendidikan dan dakwah. Justru karena menghormati organisasi itu, kami berharap jangan membawa-bawa nama Muhammadiyah untuk kepentingan pribadi atau untuk menyerang seseorang. Pernyataan individu tidak otomatis mewakili sikap resmi organisasi,” tegas Agus.

Terkait tudingan mengenai aktivitas pertambangan dan berbagai dugaan lain yang disampaikan Farham, Agus menilai semua pihak seharusnya mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati fakta-fakta hukum yang ada.

Ia menegaskan bahwa PT GEB menjalankan aktivitasnya berdasarkan koridor hukum dan terbuka terhadap pengawasan dari pemerintah maupun masyarakat.

“Kalau ada dugaan pelanggaran, ada mekanisme hukum yang bisa ditempuh. Tetapi jangan membangun narasi yang seolah-olah seseorang bersalah tanpa proses dan pembuktian. Itu bukan cara berpikir yang sehat dalam negara hukum,” katanya.

Agus juga menyayangkan adanya upaya menggiring opini publik terhadap Universitas Pattimura. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki independensi akademik dan mekanisme internal dalam menentukan mitra kerja sama.

“Unpatti adalah institusi akademik yang memiliki reputasi dan standar sendiri dalam menentukan kerja sama. Jangan seolah-olah kampus tidak mampu menilai dan mempertimbangkan setiap keputusan yang diambil. Publik harus menghormati independensi akademik yang dimiliki perguruan tinggi,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa PT GEB tetap terbuka terhadap kritik dan masukan dari berbagai pihak sepanjang disampaikan secara objektif, proporsional, dan berbasis fakta.

“Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Tetapi demokrasi juga mengajarkan tanggung jawab. Jangan sampai kebebasan berpendapat berubah menjadi ruang untuk menyebarkan fitnah, membangun stigma, dan menyerang kehormatan orang lain tanpa dasar yang jelas,” tutup Agus.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!