NAMLEA – Aksi pemalangan jalan umum oleh keluarga besar ahli waris PJW Lawalata di Kota Namlea, Selasa (14/7/2026), akhirnya berakhir kondusif setelah serangkaian mediasi yang dipimpin langsung Kapolsek Namlea, Iptu Charles Langitan, SH, MH.
Pemalangan yang dimulai sekitar pukul 06.00 WIT tersebut dilakukan sebagai bentuk protes keluarga ahli waris terhadap belum adanya kepastian pembayaran lahan yang digunakan Pemerintah Kabupaten Buru. Aksi itu sempat menghambat aktivitas masyarakat dan memicu keluhan sejumlah pengguna jalan.
Menyikapi situasi tersebut, Kapolsek Namlea bersama personel kepolisian langsung turun ke lokasi untuk melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga ahli waris. Langkah cepat tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya gesekan antara massa aksi dengan masyarakat yang terdampak akibat penutupan jalan.
Sekitar pukul 07.00 WIT, Iptu Charles Langitan memulai dialog dengan perwakilan keluarga ahli waris. Dalam pertemuan itu, pihak keluarga menyampaikan kekecewaan mereka terhadap belum adanya kepastian penyelesaian pembayaran tanah milik ahli waris PJW Lawalata.
Mendengar aspirasi tersebut, Kapolsek memilih mengedepankan pendekatan humanis dengan membuka ruang komunikasi antara keluarga ahli waris dan Pemerintah Kabupaten Buru.
“Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar hadir dan memediasi permasalahan ini,” ujar Kapolsek kepada keluarga ahli waris.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Tidak lama kemudian, Sekretaris Daerah Kabupaten Buru, Aziz Tomia, bersama sejumlah pejabat daerah hadir di lokasi untuk berdialog langsung dengan keluarga ahli waris.
Meski pertemuan antara pemerintah daerah dan keluarga ahli waris belum menghasilkan kesepakatan final, situasi tetap terkendali berkat pengamanan dan pendekatan persuasif yang terus dilakukan aparat kepolisian.
Ketegangan baru mereda setelah dua anggota DPRD Kabupaten Buru, Rustam Tukuboya dan Mohtar Ternate, turut melakukan mediasi dan menyampaikan komitmen untuk mempertemukan keluarga ahli waris dengan Bupati Buru dalam waktu dekat.
Setelah melalui proses komunikasi yang cukup panjang, keluarga ahli waris akhirnya bersedia membuka kembali akses jalan yang sebelumnya dipalang.
Pada pukul 10.00 WIT, akses jalan umum kembali normal.
Pembukaan jalan dipimpin langsung oleh Kapolsek Namlea bersama Kasatpol PP Kabupaten Buru.
Keberhasilan mengurai ketegangan tanpa tindakan represif mendapat apresiasi dari sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi. Pendekatan dialogis yang dilakukan aparat dinilai mampu menjaga stabilitas keamanan sekaligus memberikan ruang bagi penyampaian aspirasi masyarakat.
Dalam peristiwa tersebut, Iptu Charles Langitan menunjukkan peran sentral sebagai mediator yang menjembatani komunikasi antara keluarga ahli waris, pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat. Berkat langkah cepat dan pendekatan yang humanis, situasi yang berpotensi menimbulkan konflik sosial dapat diselesaikan secara damai dan akses jalan kembali dibuka untuk kepentingan umum.
Kini perhatian tertuju pada tindak lanjut yang dijanjikan DPRD Kabupaten Buru untuk mempertemukan ahli waris PJW Lawalata dengan Bupati Buru guna mencari solusi atas persoalan pembayaran lahan yang telah berlangsung cukup lama tersebut.