Jakarta, Mediaistana.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat rentan,Salah satu langkah strategis yang kini menjadi fokus utama adalah penyaluran Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) yang meliputi Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Pada periode Juni 2026, bantuan sosial tersebut telah disalurkan kepada ratusan ribu penerima manfaat di seluruh wilayah DKI Jakarta, Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meningkatkan kesejahteraan kelompok rentan.
Tak hanya menyalurkan bantuan tunai, Dinas Sosial DKI Jakarta juga terus mengembangkan berbagai layanan pendukung, khususnya bagi penyandang disabilitas,Melalui program Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), penerima manfaat kini memperoleh akses lebih luas, mulai dari layanan transportasi umum gratis hingga kemudahan mendapatkan kebutuhan pokok melalui program pangan bersubsidi di Jakgrosir.
Di sisi lain, Dinsos DKI Jakarta kembali mengingatkan masyarakat mengenai mekanisme pengajuan Alat Bantu Fisik (ABF) bagi penyandang disabilitas, Program tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan mobilitas serta mendukung aktivitas sehari-hari penyandang disabilitas sesuai kebutuhan masing-masing.
Perhatian terhadap kelompok lanjut usia juga terus diperkuat, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin,S.Sos,M.Si mendampingi Gubernur DKI Jakarta dalam peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) ke-30, sebagai bentuk penghormatan sekaligus komitmen pemerintah terhadap peningkatan kualitas hidup para lansia.
Momentum tersebut menjadi pengingat bahwa perlindungan sosial tidak hanya diwujudkan melalui bantuan finansial, tetapi juga melalui penyediaan layanan yang inklusif, ramah disabilitas, dan berpihak kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Dinas Sosial DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk memanfaatkan berbagai layanan sosial secara tepat serta memastikan proses pengajuan bantuan dilakukan melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan pemerintah agar penyaluran bantuan dapat berlangsung transparan, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Dengan berbagai program yang terus diperkuat sepanjang 2026, Dinas Sosial DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk menghadirkan sistem perlindungan sosial yang semakin inklusif, adaptif, dan mampu menjangkau seluruh masyarakat yang membutuhkan di Ibu Kota.