BerandaInfoTanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini, Kapolsek Namlea Jadi Pengajar di SMK Negeri...

Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini, Kapolsek Namlea Jadi Pengajar di SMK Negeri 2 Buru

 

Program “Polisi Mengajar” yang digagas Kapolda Maluku terus diimplementasikan di wilayah hukum Polres Buru. Kali ini, Kapolsek Namlea IPTU Charles Langitan, S.H., M.H. turun langsung menjadi pengajar dengan memberikan materi bertema “Kesadaran Hukum” kepada siswa-siswi kelas XI dan XII SMK Negeri 2 Kabupaten Buru, Rabu (5/8/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIT tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Buru Nomor: Sprin/735/VII/KEP./2026 tanggal 31 Juli 2026 tentang Penunjukan Tim Pengajar Program Kapolda Maluku “Polisi Mengajar” pada SMA/SMK sederajat di wilayah hukum Polsek Namlea.

Dalam penyampaiannya, IPTU Charles Langitan mengajak para pelajar memahami pentingnya kesadaran hukum sebagai bekal kehidupan bermasyarakat. Materi yang diberikan tidak hanya membahas pengertian hukum secara umum, tetapi juga mengangkat nilai-nilai kearifan lokal Maluku yang menjadi bagian penting dalam membangun karakter generasi muda.

Para siswa diperkenalkan dengan konsep hukum adat sebagai bagian dari kehidupan orang basudara, berbagai sistem hukum yang berlaku di Indonesia, hingga nilai-nilai adat seperti Pela Gandong, Sasi, Badat atau Masohi (gotong royong), serta penghormatan kepada tetua adat.

Kapolsek juga menjelaskan filosofi Maluku “Potong di kuku rasa di daging” sebagai simbol kuatnya rasa persaudaraan, kepedulian, dan tanggung jawab sosial dalam kehidupan bermasyarakat.

Selain itu, para pelajar diberikan pemahaman mengenai manfaat kesadaran hukum, di antaranya menciptakan kehidupan yang tertib dan aman, membangun hubungan sosial yang harmonis, memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta menghindarkan diri dari berbagai pelanggaran hukum.

Penyampaian materi diperkuat melalui pemutaran video ilustrasi agar lebih mudah dipahami peserta.

Sebanyak 35 siswa-siswi mengikuti kegiatan tersebut dengan antusias. Suasana belajar berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab. Para siswa yang mampu menjawab pertanyaan dengan benar mendapatkan apresiasi berupa uang jajan yang diberikan langsung oleh Kapolsek Namlea sebagai bentuk motivasi agar semakin semangat belajar dan memahami hukum.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ps. Kanit Binmas Polsek Namlea Aipda Marhamah Ely, Bhabinkamtibmas Desa Jikumerasa Aipda A. Latupono, dewan guru, serta para siswa-siswi SMK Negeri 2 Kabupaten Buru.

Kepala sekolah dan para guru menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka menilai Program Polisi Mengajar memberikan edukasi hukum secara langsung kepada para pelajar sehingga dapat membentuk karakter yang disiplin, taat hukum, serta menjauhi berbagai perilaku menyimpang, termasuk penyalahgunaan narkoba, minuman keras, perundungan (bullying), maupun pelanggaran terhadap norma agama dan adat.

Program ini juga merupakan kelanjutan dari kegiatan Polisi Mengajar yang sebelumnya telah dilaksanakan di sekolah yang sama melalui materi tentang bahaya narkoba dan minuman keras serta pencegahan bullying.

Melalui Program Polisi Mengajar, Polres Buru berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara kepolisian dan dunia pendidikan dalam membangun generasi muda yang berkarakter, berintegritas, serta memiliki kesadaran hukum sejak usia sekolah.

Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar hingga berakhir pukul 10.00 WIT.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!