MEDIAISTANA.COM – NEGLASARI, KOTA TANGERANG — 11 AGUSTUS 2026 – Persoalan kebersihan lingkungan kembali menjadi sorotan. Dugaan tumpukan sampah di pinggir Jalan Ahmad Manunggal x Gang Teratai No. 151, RT 003/RW 02, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, memunculkan pertanyaan tajam dari masyarakat: sejauh mana pengawasan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang terhadap kondisi lingkungan di wilayahnya?
Informasi mengenai dugaan keberadaan sampah tersebut disampaikan oleh seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan. Warga berharap persoalan tersebut segera ditindaklanjuti dan tidak dibiarkan berlarut-larut.
Keluhan warga kemudian mendapat perhatian dari Saipul Bahri, masyarakat pemerhati kebijakan pemerintah dan lingkungan, yang mengecam keras apabila kondisi tersebut benar tidak mendapatkan penanganan dari instansi terkait.
“Saya mengecam keras apabila sampah menumpuk di lingkungan masyarakat tetapi tidak mendapatkan perhatian serius. DLH harus turun langsung, jangan hanya menunggu laporan menjadi viral. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan lingkungan masyarakat tetap bersih dan terawat,” tegas Saipul.
PERTANYAAN BESAR: SIAPA YANG MENGAWASI?
Persoalannya bukan hanya mengenai sampah yang diduga menumpuk. Pertanyaan yang lebih besar adalah bagaimana mekanisme pengawasan kebersihan lingkungan berjalan?
Apabila benar terdapat tumpukan sampah di lokasi tersebut, apakah petugas DLH tidak mengetahui kondisi itu? Apakah sudah ada laporan sebelumnya? Apakah lokasi tersebut masuk dalam rute pengangkutan sampah? Jika sudah pernah dibersihkan, mengapa sampah kembali muncul?
Pertanyaan tersebut penting dijawab secara terbuka agar masyarakat mengetahui sejauh mana pemerintah bekerja menangani persoalan lingkungan.
Saipul Bahri menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh hanya bergerak setelah persoalan mendapatkan sorotan media.
“Jangan tunggu masyarakat berteriak baru pemerintah bergerak. Jangan tunggu viral baru dilakukan pembersihan. Kalau memang ditemukan sampah, segera angkut. Kalau ada pihak yang membuang sembarangan, lakukan langkah sesuai aturan. Setelah dibersihkan, lakukan pengawasan agar tidak terulang,” ujarnya.
BUKAN SEKADAR ANGKUT SAMPAH
Menurut Saipul, penyelesaian persoalan sampah tidak boleh berhenti pada pengangkutan tumpukan sampah.
Pemerintah harus melihat akar persoalannya. Apakah terjadi pembuangan sampah sembarangan? Apakah pengangkutan tidak rutin? Apakah pengawasan lemah? Atau terdapat persoalan koordinasi di tingkat wilayah?
Jika hanya dibersihkan kemudian dibiarkan kembali, persoalan yang sama berpotensi terus berulang.
Karena itu, DLH diminta melakukan pengecekan, pembersihan, pengawasan, serta langkah pencegahan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
WARGA MINTA IDENTITAS DIRAHASIAKAN
Warga yang memberikan informasi memilih untuk tidak membuka identitasnya kepada publik. Permintaan tersebut dihormati redaksi.
Namun substansi laporan tetap perlu diverifikasi secara langsung oleh pihak berwenang. Redaksi tidak serta-merta menyimpulkan siapa yang bertanggung jawab atas munculnya sampah tersebut sebelum adanya pemeriksaan dan keterangan dari pihak terkait.
Di sinilah pentingnya DLH Kota Tangerang memberikan respons.
Jika laporan tersebut benar, masyarakat tentu menunggu tindakan nyata. Jika terdapat informasi yang tidak sesuai kondisi lapangan, DLH juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan menjelaskan fakta sebenarnya.
PUBLIK TAGIH BUKTI KERJA
Masyarakat tidak membutuhkan perang pernyataan. Yang dibutuhkan adalah bukti kerja di lapangan.
Apabila DLH menyatakan akan melakukan penanganan, publik tentu dapat melihat hasilnya: apakah lokasi diperiksa, apakah sampah dibersihkan, dan apakah terdapat pengawasan setelah pembersihan.
Saipul Bahri kembali meminta pemerintah tidak menganggap persoalan lingkungan sebagai persoalan kecil.
“Lingkungan adalah ruang hidup masyarakat. Kalau ada masalah kebersihan, jangan dianggap remeh. Kami meminta pemerintah hadir dan bekerja. Jangan sampai masyarakat merasa harus berjuang sendiri untuk mendapatkan lingkungan yang bersih,” tegasnya.
DLH KOTA TANGERANG DITANTANG BUKTIKAN RESPONS
Kini bola berada di tangan DLH Kota Tangerang.
Apakah laporan masyarakat akan segera diverifikasi?
Apakah petugas akan turun ke lokasi?
Apakah dugaan tumpukan sampah akan segera ditangani jika terbukti?
Dan yang tidak kalah penting, apakah akan ada pengawasan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi?
Pertanyaan tersebut merupakan bagian dari hak publik untuk mengetahui bagaimana pelayanan kebersihan lingkungan dijalankan.
Hingga rilis ini diterbitkan, keterangan resmi DLH Kota Tangerang mengenai laporan tersebut masih diperlukan. Redaksi memberikan ruang seluas-luasnya kepada DLH maupun pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi, bantahan, maupun penjelasan berdasarkan fakta lapangan.
Jangan biarkan laporan warga berhenti di meja birokrasi. Jangan tunggu sampah menjadi gunung baru pemerintah bergerak. Masyarakat meminta satu hal: TURUN KE LAPANGAN DAN BUKTIKAN KERJANYA.
Redaksi David E,S.E.