Probolinggo, Mediaistana.com
Ketua TP PKK sekaligus Bunda PAUD Kabupaten Probolinggo Ning Marisa Juwitasari Moh. Haris resmi melaunching program PAUD-SD Satu Atap (Satap) di SDN Sariwani 2 dan SDN Sapikerep 3 Kecamatan Sukapura, Selasa (11/8/2026).
Peresmian yang dipusatkan di SDN Sariwani 2 ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam memperluas akses pendidikan anak usia dini. Program ini menyasar wilayah dengan kondisi geografis menantang dan akses pendidikan terbatas.
Launching PAUD-SD Satap ini merupakan hasil kolaborasi Pemkab Probolinggo dengan Inovasi untuk Anak Sekolah Indonesia (INOVASI), kemitraan Pemerintah Indonesia-Australia. Prosesi ditandai dengan pengguntingan pita oleh Ning Marisa yang didampingi Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris.

Usai peresmian, Ning Marisa dan Bupati Haris meninjau langsung ruang kelas. Keduanya juga berdialog dengan guru dan peserta didik PAUD-SD Satap untuk melihat proses pembelajaran yang baru berjalan.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Hary Tjahjono, Camat Sukapura Nur Rachmad Sholeh beserta Forkopimka, Provincial Manager INOVASI Jawa Timur M. Adri Budi, serta jajaran kepala desa, Bunda PAUD desa, dan kepala sekolah setempat.
Dalam sambutannya, Ning Marisa menegaskan setiap anak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas sejak dini. Hal ini tidak boleh dibatasi oleh lokasi tempat tinggal maupun kondisi geografis.

Masa usia dini adalah periode emas yang menentukan tumbuh kembang anak. Karena itu layanan PAUD yang berkualitas harus terus diperkuat agar anak memiliki fondasi kuat sebelum ke jenjang berikutnya, ujarnya.
Ia menambahkan, PAUD-SD Satap bukan hanya soal mendekatkan lokasi sekolah. Program ini adalah ikhtiar menghadirkan keadilan pendidikan bagi seluruh anak di Kabupaten Probolinggo. Yang dimaksud semesta ini adalah pemerintah, desa, guru, orang tua dan CSR harus bergerak bersama untuk mutu pendidikan PAUD, tegasnya.
Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris menyatakan PAUD-SD Satu Atap mendukung kebijakan nasional wajib belajar 13 tahun. Program ini memastikan setiap anak mendapat kesempatan mengikuti pendidikan prasekolah selama satu tahun sebelum masuk SD, ungkapnya.

Peresmian ini turut dihadiri Tim Direktorat PAUD Kemendikdasmen RI untuk mendokumentasikan praktik baik piloting PAUD-SD Satap di Sukapura. Dokumentasi ini diharapkan menjadi rujukan bagi daerah lain dalam mengembangkan layanan pendidikan anak usia dini yang inklusif dan mudah diakses.