Kabupaten Bogor, Jawa Barat || LiputanKPK.com
Modus agen properti yang meminta uang konsumen di muka kembali menjadi sorotan. Seorang konsumen berinisial DV mengaku kecewa setelah menyerahkan uang puluhan juta rupiah untuk proses pembelian rumah, namun data dan berkas yang dijanjikan disebut tidak kunjung diproses. Rabu, 12/08/2026.
Pihak yang disebut dalam persoalan tersebut adalah RAF Property Development. Berdasarkan keterangan konsumen, pembayaran dilakukan berkaitan dengan proses berkas konsumen pelaku bernama Yanuar Firdaus (Agil) dan Fajar.
Namun setelah uang diserahkan, proses administrasi yang diharapkan konsumen disebut tidak berjalan. Persoalan semakin serius lantaran uang yang telah dibayarkan juga diklaim belum dikembalikan hingga berita ini diturunkan.
DV mengaku merasa dirugikan dan kecewa atas kejadian tersebut. Ia menilai persoalan ini tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut uang konsumen dalam jumlah besar.
Developer Tegaskan: Bukan Karyawan. Untuk menghindari kesimpangsiuran informasi, wartawan melakukan konfirmasi langsung kepada pihak developer yang namanya disebut dalam aktivitas pemasaran tersebut. Hery, Manager Operasional, menegaskan bahwa pihak yang dimaksud bukan karyawan perusahaan.
“Bukan karyawan di sini,” ujar Hery saat dikonfirmasi wartawan.
Hery menjelaskan, hubungan RAF Property Development dengan pihaknya hanya sebatas agen pemasaran dan berlangsung sekitar 1,5 bulan. Pernyataan ini menjadi penting karena konsumen perlu mengetahui secara jelas status pihak yang menawarkan dan menerima pembayaran dalam transaksi properti. Hery juga mengapresiasi langkah konfirmasi yang dilakukan sebelum pemberitaan dipublikasikan.
“Terima kasih sudah dikonfirmasi terlebih dahulu ke kami. Jangan sampai nama besar perumahan ini menjadi jelek akibat agen yang mengaku karyawan di sini,” kata Hery.
Konsumen Jangan Asal Transfer. Persoalan tersebut menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah percaya kepada seseorang yang mengaku sebagai agen resmi, terlebih ketika diminta menyerahkan uang dalam jumlah besar.
Calon pembeli rumah disarankan melakukan verifikasi langsung kepada kantor pemasaran atau manajemen developer sebelum melakukan pembayaran. Pastikan identitas agen, status hubungan dengan developer, rekening penerima pembayaran, kuitansi, surat pemesanan, serta seluruh dokumen transaksi dapat dipertanggungjawabkan.
Jika pembayaran dilakukan melalui rekening pribadi atau kepada pihak yang statusnya tidak jelas, konsumen patut mempertanyakan dasar transaksi tersebut sebelum menyerahkan uang.
Bakal Dibawa ke Ranah Hukum. Merasa dirugikan, DV menyatakan persoalan tersebut akan segera dibawa ke ranah hukum dengan melaporkannya kepada Polres Bogor.
Langkah tersebut diharapkan dapat mengungkap secara terang ke mana aliran dana konsumen, untuk apa uang tersebut diterima, apakah proses administrasi benar-benar dilakukan, serta apakah terdapat unsur pidana dalam perkara tersebut.
Bukti transfer, percakapan, dokumen transaksi, identitas pihak yang menerima uang, serta bukti komunikasi lainnya akan menjadi bagian penting dalam proses pengaduan.
Kasus ini sekaligus menjadi alarm bagi konsumen properti: jangan hanya percaya pada janji agen. Pastikan setiap rupiah yang dibayarkan memiliki dasar transaksi yang jelas dan dapat diverifikasi.
Apabila laporan resmi telah dibuat, proses penyelidikan aparat penegak hukum diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai fakta sebenarnya dalam persoalan tersebut.