mediaistana.com
Pamulang, 7 September 2026 — Unit Reskrim Polsek Pamulang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Surya Kencana, tepat di depan Alun-Alun Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial Muzakar (28), Panji Tribuono Cakra Ningrat (22), dan Muhamad Agung Hikmah (25). Ketiganya diketahui merupakan warga Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pamulang AKP Galuh Pebri Saputra, S.T.K., S.I.K., M.A., bersama Kanit Reskrim Polsek Pamulang AKP Wawan Doddy Irawan, S.H., M.H., Panit Reskrim Ipda Aries Munandar, S.H., serta jajaran Unit Reskrim Polsek Pamulang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 6 September 2026, sekitar pukul 03.17 WIB. Saat itu, korban tengah melintas seorang diri di Jalan Siliwangi, kawasan depan Alun-Alun Pamulang.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula ketika korban berpapasan dengan sepeda motor yang ditumpangi sejumlah orang dan melaju berlawanan arah. Korban kemudian menegur pengendara sepeda motor tersebut. Teguran tersebut justru berkembang menjadi cekcok antara korban dan para pelaku.
Salah satu pelaku, Muhamad Agung Hikmah, diduga sempat melontarkan perkataan kepada korban. Korban kemudian berbalik arah dan mendatangi para pelaku.
Dua pelaku, yakni Panji Tribuono Cakra Ningrat dan Muhamad Agung Hikmah, kemudian turun dari sepeda motor dan mendekati korban. Keduanya diduga melakukan pengeroyokan dengan memukul korban menggunakan tangan kosong.
Tidak lama kemudian, Muzakar turut turun dari sepeda motor sambil mengeluarkan sebilah arit yang sebelumnya disimpan di balik pakaian. Muzakar diduga kemudian melakukan pembacokan terhadap korban sebanyak tiga kali yang diarahkan ke bagian kepala.
Korban berusaha melindungi diri menggunakan tangan kanannya hingga mengalami luka serius pada bagian jari kelingking. Dalam kondisi terluka, telepon seluler milik korban terjatuh dan kemudian diambil serta dikuasai oleh para pelaku.
Setelah melakukan aksinya, ketiga pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Mendapat laporan mengenai kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Pamulang langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Salah satu langkah yang dilakukan petugas adalah melacak keberadaan telepon seluler milik korban yang masih dalam kondisi aktif.
Dari hasil pelacakan, polisi memperoleh titik lokasi telepon seluler tersebut yang mengarah ke kawasan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur. Petugas kemudian melakukan penindakan dan berhasil mengamankan Panji Tribuono Cakra Ningrat.
Saat diamankan, polisi menemukan satu bilah arit yang disimpan di balik pakaian yang dikenakannya.
Penyelidikan selanjutnya dikembangkan ke wilayah Gang Bacang, Kecamatan Ciputat Timur. Di lokasi tersebut, petugas menemukan telepon seluler milik korban yang diletakkan di depan sebuah rumah yang diketahui berkaitan dengan pelaku Muzakar.
Saat dilakukan pencarian, Muzakar tidak berada di rumah. Polisi kemudian melanjutkan pencarian terhadap Muhamad Agung Hikmah dan berhasil mengamankannya di jalan ketika yang bersangkutan hendak pulang.
Dari penguasaan Muhamad Agung Hikmah, polisi kembali menemukan satu bilah arit yang sebelumnya sempat dibuang. Berdasarkan pemeriksaan awal, senjata tajam tersebut diduga berkaitan dengan aksi pembacokan terhadap korban.
Polisi selanjutnya melakukan pencarian terhadap Muzakar. Setelah dilakukan penyisiran di kawasan Gang Bacang, petugas akhirnya berhasil mengamankan Muzakar.
Ketiga pelaku kemudian dibawa ke Polsek Pamulang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua bilah arit, satu unit sepeda motor, serta satu unit telepon seluler Vivo Y12S warna cokelat.
Kapolsek Pamulang AKP Galuh Pebri Saputra, S.T.K., S.I.K., M.A., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat jajaran Unit Reskrim Polsek Pamulang setelah menerima laporan dari korban.
“Kami langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melacak keberadaan telepon seluler milik korban yang masih aktif hingga akhirnya mengarah kepada para pelaku,” ujar Galuh.
Galuh menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap ketiga pelaku untuk mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan mereka dalam tindak pidana lainnya.
“Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap para pelaku. Hal ini untuk mengetahui apakah mereka juga pernah melakukan tindak pidana serupa di wilayah lain,” katanya.
Sementara itu, Panit Reskrim Polsek Pamulang Ipda Aries Munandar, S.H., mengatakan proses pengungkapan dilakukan secara bertahap dengan mengembangkan informasi dan petunjuk yang diperoleh dari hasil penyelidikan di lapangan.
“Setelah menerima laporan, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mengumpulkan berbagai petunjuk. Pelacakan terhadap telepon seluler korban menjadi salah satu langkah penting yang membantu kami mengidentifikasi serta menemukan keberadaan para pelaku,” ujar Aries.
Aries menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mendalami peran masing-masing pelaku serta kemungkinan adanya keterkaitan dengan kejadian lain.
“Kami masih mendalami peran masing-masing pelaku dan mencocokkan keterangan yang diperoleh dengan barang bukti serta hasil penyelidikan. Kami juga akan terus mengembangkan kasus ini apabila ditemukan adanya keterkaitan dengan tindak pidana lainnya,” jelasnya.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik juga masih melengkapi administrasi perkara, melakukan gelar perkara, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.
Pengungkapan kasus ini menjadi perhatian karena tindak kekerasan terjadi pada waktu dini hari dan diduga melibatkan penggunaan senjata tajam.
Polsek Pamulang mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat melintas seorang diri pada jam-jam rawan. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengalami, mengetahui, atau melihat adanya tindak pidana.
Pengungkapan tersebut sekaligus menjadi bentuk respons cepat Polsek Pamulang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman bagi warga di wilayah hukum Polsek Pamulang.
(Rafiqi)