Pekerja di Proyek Revitalisasi SMPN 2 Binong,Diduga Abaikan Pemakaian APD
Subang Media Istana com.
Proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan di SMPN 2 Binong Diduga kuat tidak menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang telah menjadi regulasi wajib dalam setiap program pemerintah.Senin (07/09/26).
Dugaan ini mencuat setelah team awak media melakukan investigasi ke lokasi pekerjaan proyek Revitalisasi,para pekerja proyek waktu itu sedang memasangkan baja ringan diatas,mereka tanpa satu pun yang menggunakan Alat Pelindung Diri seperti Sepatu bot,rompi,kaos tangan,dan helm.
Kami sangat prihatin melihat kondisi para pekerja dilokasi pekerjaan Revitalisasi yang bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) tahun 2026 dengan Anggaran Rp.1.200.000.000,sebagai pelaksana Swakelola(TIM P2SP) lama pekerjaan 120 hari kerja.
Dengan tidak dipakainya Alat Pelindung Diri oleh para pekerja jelas merupakan suatu pelanggaran terhadap Undang Undang No.1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja.
Selain itu Peraturan Pemerintah (PP) No.50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) juga mengatur secara rinci mengenai kewajiban perusahaan atau Instansi untuk menerapkan SMK3,penyediaan APD,pelatihan K3,dan pengawasan terhadap pelaksanaan K3.
Awak media mencoba konfirmasi kepada Tim P2SP SMPN 2 Binong sebagai pelaksana proyek Revitalisasi namun sedang tidak ditempat lagi ke Subang ikut rapat sama Kepala Sekolah di dinas Pendidikan Subang”ungkap salah seorang guru.
Sampai berita ini diturunkan awak media belum berhasil konfirmasi ke Tim P2SP dan Kepala Sekolah SMPN 2 Binong,mengenai temuan ini.
Semoga Dinas Pendidikan kabupaten Subang segera melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran K3 pada proyek Revitalisasi di SMPN 2 Binong,dan semoga Panitia Pelaksana pekerjaan proyek Revitalisasi segera memperbaiki system K3 dan memastikan semua pekerja proyek memakai APD yang sesuai standar.
(Team)