Kades Jamilu dan Pengurus Kopdes MP Kembali Disomasi Kuasa Hukum Inyoman Sakurata Yasa

 

NAMLEA, MALUKU – Polemik pembangunan Koperasi Desa Merah Putih milik Desa Jamilu, yang berada dilahan Inyoman Sukarata Yasa kembali memanas. Kepala Desa Jamilu Haris Buton bersama pengurus Kopdes Merah Putih kini kembali menerima somasi dari kuasa hukum pemilik lahan.

Somasi dilayangkan oleh M. Eca Wokanubun, S.H selaku kuasa hukum Inyoman Sakurata Yasa, Senin,7/9/2026

Dalam somasi, Kepala Desa Jamilu Haris Buton bersama Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Jamilu disebut telah melakukan pembangunan gedung/kantor Kopdes MP di atas lahan milik Inyoman Sakurata Yasa yang terletak di Desa Persiapan Marloso Kecamatan Namlea Kabupaten Buru

M.Eca Wokanubun.SH kuasa hukum Inyoman Sakurata Yasa ketika dikonfermasi wartawan media kami mengatakan bahwa Kepala Desa Jamilu dan Pengurus Kopdes Merah Putih jamilu diduga kuat telah melakukan penyerobotan lahan milik Inyoman Sukarata Yasa

Menurut kuasa hukum, tindakan tersebut merupakan bentuk perbuatan melawan hukum dan berpotensi menimbulkan kerugian bagi pemilik lahan.

Dalam tuntutan Inyoman Sakurata Yasa meminta Kepala Desa dan Pengurus Kopdes MP untuk segera:

1. Menghentikan sementara seluruh kegiatan pembangunan Kopdes Merah Putih di lokasi tersebut

2. Melakukan itikad baik untuk bermusyawarah dengan pemilik lahan

3. Menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku

Jika dalam batas waktu yang ditentukan tidak ada tanggapan, maka pihak klien kami menyatakan akan menempuh jalur hukum lebih lanjut, baik perdata maupun pidana.

Harapan Penyelesaian Secara Baik-Baik

Klien kami menegaskan tidak melarang adanya pembangunan Kopdes Merah Putih Desa Jamilu dilahan klien kami, Namun prosesnya harus sesuai aturan dan menghargai hak kepemilikan tanah milik klien kami.

“Kilen kami mendukung program pemerintah. Tapi jangan sampai program bagus ini mencederai hak masyarakat. Silakan bangun, tapi di atas lahan yang sah dan dengan izin pemilik,” tegas kuasa hukum.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Jamilu, Haris Buton dan Pengurus Kopdes MP Desa Jamilu belum memberikan keterangan resmi terkait somasi tersebut.

Redaksi Media Istana berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait tapi belum ada tanggapan (tim)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!