CAP TIANG PJU DIRUAS PROVINSI TAMBI-JAYALAKSANA HILANG, PELINDUNG TIANG DIAMBIL OKNUM TIDAK BERTANGGUNG JAWAB

CAP TIANG PJU DI RUAS PROVINSI TAMBI- JAYALAKSANA HILANG, PELINDUNG TIANG DIDUGA DIAMBIL OKNUM TIDAK BERTANGGUNG JAWAB

INDRAMAYU-MEDIAISTANA.COM
Sejumlah Warga resah. beberapa tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) di ruas jalan Provinsi Jawa Barat antara Desa Tambi – Desa Jayalaksana, Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu ditemukan dalam kondisi rusak.

Pasalnya Cup pelindung tiang PJU berbentuk ornamen “tulip” warna emas diduga diambil oleh orang yang tidak bertanggung jawab. hal ini terlihat dari beberapa titik PJU yang hanya tersisa tiang dan dudukan betonnya saja.

PJU tersebut merupakan fasilitas publik yang dipasang untuk penerangan jalan dan keselamatan pengendara di malam hari. Kerusakan/kehilangan komponen tiang bisa mengganggu fungsi PJU dan membahayakan pengguna jalan.

Dijelaskan Warnata, salah seorang Warga Desa Tambi Kecamatan Sliyeg Kabupaten Indramayu, yang sedang melintas Rabu 9/09/2026 menuturkan pada media istana.com, ia mendesak pada Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu, dan Polsek Wilayah Sliyeg- Kedokan Bunder, dan Juntinyuat untuk segera melakukan pengecekan dan patroli. Pelaku pencurian/pengrusakan fasilitas negara diharapkan dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Warnata menegaskan, ada beberapa tiang PJU pelindung “tulip” Cap nya hilang diduga diambil orang tak bertanggung jawab.
Ini aset negara, yang wajib kita jaga, PJU ini pun menjadi keselamatan kita semua, ujarnya.
Siapa lagi kalau bukan kita semua yang merawat dan menjaga nya.

“Ayuh masyarakat kabeh, bareng-bareng jaga pasilitas pemerintah sing wis di bangun, sapa maning baka dudu kita kabeh sing jaga lan ngerawat,”ungkap warnata dengan logat Bahasa Indramayu nya.

Editor:IYONS 74

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!