Proyek Madrasah PHTC Kalbar Rp 59 M Diduga Dialihkan,, ASWIN Minta Klarifikasi 

MEDIA ISTANA.COM

 

POLEMIK PROYEK MADRASAH PHTC KALBAR I SENILAI Rp59 MILIAR: DPD ASWIN KALBAR MINTA KLARIFIKASI, DUGAAN PENJUALAN KE SUBKONTRAKTOR DIDUGA MERUGIKAN KEUANGAN NEGARA

 

PONTIANAK, KALBAR — Munculnya informasi yang menyebutkan proyek pembangunan Madrasah PHTC Kalbar I senilai Rp59 miliar diduga dialihkan atau dijual kepada pihak subkontraktor, memicu keraguan serius atas kepatuhan proses pengadaan dan pelaksanaannya terhadap peraturan perundang-undangan serta petunjuk teknis yang berlaku.

 

Merespons hal tersebut, Budi Gautama, Ketua DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kalimantan Barat, menyampaikan bahwa organisasinya meminta penjelasan resmi dan klarifikasi menyeluruh dari seluruh pihak terkait, mulai dari instansi pemberi tugas, pelaksana utama, hingga pihak yang terlibat dalam rantai pelaksanaan proyek ini.

 

“Kami menegaskan: setiap tahapan pengadaan, pelaksanaan, hingga pengalihan hak atau kewajiban atas proyek yang dibiayai anggaran negara harus berjalan sepenuhnya sesuai aturan hukum dan juknis yang berlaku. Jika benar ada praktik ‘penjualan’ atau pemindahan proyek kepada pihak lain tanpa dasar hukum yang sah, hal itu sangat berisiko merugikan keuangan negara, menurunkan kualitas hasil pembangunan, sekaligus membuka celah pelanggaran hukum,” tegas Budi Gautama.

 

DPD ASWIN Kalbar menekankan, informasi yang beredar ini harus segera diklarifikasi secara terbuka dan transparan. Masyarakat berhak mengetahui kejelasan status proyek, siapa yang sebenarnya bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan, serta apakah seluruh prosedur administrasi dan perizinan telah dipenuhi dengan benar.

 

“Jangan sampai proyek yang seharusnya membawa manfaat bagi pendidikan di Kalimantan Barat justru berakhir menjadi masalah hukum dan kerugian bersama. Jika ditemukan pelanggaran, kami mendesak aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan untuk menindaklanjuti sampai ke akar permasalahannya,” tambah Budi Gautama.

 

Sampai saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak pengelola proyek maupun instansi terkait terkait isu yang berkembang ini. DPD ASWIN Kalbar akan terus memantau perkembangan dan menagih kejelasan hingga persoalan terang benderang.( HSN)

 

 

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read

Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!