Kedai Kopi Di Batu 7 Tanjungpinang, Diduga Dijadikan Lapak Perjudian

TANJUNGPINANG — Sebuah kedai kopi dengan spanduk bertuliskan ” Juara” yang berada di sekitar Jalan Pendidikan Km.7 Kota Tanjungpinang diduga dijadikan tempat perjudian.

Bangunan yang dikelola oleh seseorang yang biasa dipanggil bapak Sianipar itu, selain digunakan sebagai kedai kopi, ternyata juga dimanfaatkan olehnya sebagai tempat lapak perjudian.

Dari keterangan narasumber media ini yang tidak ingin namanya disebutkan, aktifitas penyediaan lapak perjudian oleh bapak Sianipar itu sudah berlangsung cukup lama.

Sumber menyebutkan, ditempat tersebut setiap hari berlangsung perjudian menggunakan alat kartu yang dinamakan permainan song. ” Bukan cuma 1 lapak, setiap hari disitu bisa ada 3 hingga 4 lapak yang bermain. Pokoknya perkiraan saya Sianipar itu bisa mendapatkan keuntungan jutaan perhari,” terang sumber.

Ia menguraikan, orang – orang yang biasa datang dan bermain judi di tempat itu berasal dari berbagai kalangan dan status sosial. Ada yang dari kalangan sipil biasa dan bahkan ada juga yang bersatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Itu berlangsung setiap hari, hampir bisa dibilang pagi ke pagi, pasti ada aja orang yang bermain judi ditempat itu. Bapak Sianipar juga menjual makanan dan minuman kepada para pemain yang ada disitu dehgan harga yang mahal,” tuturnya.

Pertemuan dan perbincangan media ini dengan sumber berawal dari adanya keluhan warga di sekitar Jalan Pendidikan Km.7 Tanjungpinang, Ss (bukan nama sebenarnya, red) yang merupakan salah seorang warga yang tinggal di Jalan Pendidikan Km.7 Tanjungpinang.

Beberapa waktu lalu Ss menyampaikan kepada media ini, bahwa dirinya merasa ada kejanggalan dan resah dengan adanya aktifitas yang tampak di kedai kopi itu.

“Setiap hari ada belasan kendaraan yang parkir di depan kedai itu hingga berjam jam, tapi yang nampak dari luar orangnya cuma 3 atau 4 orang aja, dan itu setiap hari begitu saya lihat bang. Sebagai warga ya jelas saya heran dan mau tahu apa sih yang dilakukan mereka itu disitu,” ujar Ss kepada media ini saat bertemu di sebuah kedai kopi.

Ss mengutarakan keresahan hatinya itu, karena dirinya mengaku takut, jika ternyata nantinya apapun kegiatan yang dilakukan tempat itu bisa berdampak tidak baik pada keluarganya.

Berawal dari keterangan itu media ini kemudian melakukan penelusuran dan bertemu dengan sumber yang mengetahui persis aktifitas apa yang dilakukan oleh orang – orang yang setiap hari berkumpul di kedai kopi bapak Sianipar itu.

Saat dihubungi kembali dan disampaikan mengenai aktifitas yang terjadi ditempat itu, Ss berharap agar hal itu tidak terua berlanjut, karena menurutnya bisa berdampak pak tatanan sosial lingkungan sekitar.

” Hal hal seperti itu harus dihentikan bang, kami warga yang sudah lama tinggal disini tidak mau juga merasa harus menjaga, jangan sampai di kampung ini ada perbuatan yang melawan hukum dan dibiarkan begitu saja. Saya tak akan tinggal diam dan nanti kami akan bicarakan imi dengan warga yang lain dan akan kami adukan ke kantor polisi,” ujar Ss.

Ss merasa hal ini perlu dilakukan untuk mencegah nantinya terjadinya hal hal yang tidak diinginkan dan meresahkan warga lain.

Oleh karena itu ia meminta agar pihak kepolisian nantinya segera merespon dengan adanya pengaduan dan laporan terkait aktifitas perjudian itu.

“Kepada Bapak Kapolres kami memohon untuk proses kegiatan perjudian itu yang melanggar hukum, jangan sampai meresahkan dan membuat suasana warga lain yang tadinya nyaman menjadi resah,” pintanya

Berdasarkan KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023) dikatakan, menyediakan tempat untuk perjudian atau memfasilitasi kegiatan tersebut diancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp 1 miliar.

Untuk mendapatkan konfirmasi dari Bapak Sianipar sebagai subjek pemberitaam, media ini telah berusaha melakukan upaya konfirmasi melalui nomor Whatsapp nya.

Namun berulang kali di telpon dan pesan, Bapak Sianipar tidak memberikan jawaban sedikitpun.(Tim)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!