“Dua Versi Status Korban, GEBRAK Desak Kasus SPBU Simbuang Diusut Tuntas

MAMUJU — Gerakan Barisan Rakyat Anti Korupsi (GEBRAK) Sulawesi Barat mendesak Polresta Mamuju mengusut secara menyeluruh insiden penganiayaan yang terjadi di SPBU 74.915.58 Simbuang, Kabupaten Mamuju.

GEBRAK menilai persoalan tersebut tidak boleh hanya berhenti pada proses hukum terhadap terduga pelaku penganiayaan. Aparat juga perlu mendalami situasi yang melatarbelakangi panjangnya antrean BBM, khususnya solar, serta memastikan tidak terdapat praktik penyalahgunaan atau distribusi BBM bersubsidi yang tidak sesuai ketentuan.

Perhatian GEBRAK semakin besar setelah muncul perbedaan informasi mengenai status korban.

Dalam pemberitaan yang mengutip keterangan kepolisian, korban Abd. Rahim disebut sebagai wiraswasta sekaligus pengawas SPBU. Bahkan keterangan Kapolresta yang diberitakan media menyebut korban merupakan pengawas yang menegur antrean pengisian solar.

Namun, dalam klarifikasi Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, pihak Pertamina menyatakan bahwa korban bukan operator maupun pekerja SPBU, melainkan konsumen yang berada di lokasi untuk melakukan pengisian BBM. Pertamina juga menyatakan pihak SPBU telah memberikan informasi kepada kepolisian dan mengamankan rekaman CCTV untuk mendukung penyelidikan.

“Ini yang harus dijelaskan secara terang kepada publik. Mengapa muncul dua keterangan berbeda mengenai status korban? Apakah korban merupakan pengawas SPBU atau konsumen? Kalau memang konsumen, mengapa sebelumnya disebut sebagai pengawas SPBU? GEBRAK meminta persoalan ini jangan dibiarkan menjadi informasi yang simpang siur di tengah masyarakat,” tegas Ketua GEBRAK Sulbar, Idham Nuzul Ibrahim.

Menurut Idham, perbedaan keterangan tersebut penting untuk diluruskan karena berkaitan langsung dengan kronologi kejadian dan posisi korban dalam persoalan antrean BBM.

GEBRAK meminta Polresta Mamuju memeriksa seluruh saksi, rekaman CCTV, keterangan operator SPBU, data transaksi BBM, serta kronologi sebelum dan sesudah kejadian.

ANTREAN PANJANG BBM JANGAN HANYA DIANGGAP PERKARA BIASA

Selain perkara penganiayaan, GEBRAK mempertanyakan kondisi antrean BBM di SPBU Simbuang yang disebut sangat panjang.

Idham mengatakan, panjangnya antrean BBM di sejumlah SPBU di wilayah Sulawesi Barat menjadi tanda tanya yang harus dijawab secara terbuka, terutama ketika masyarakat terus mendapatkan informasi bahwa ketersediaan dan penyaluran BBM tetap dijaga.

Pertamina sendiri dalam keterangan terbarunya mengakui masih terdapat kepadatan kendaraan di sejumlah wilayah Sulawesi pada waktu dan jenis BBM tertentu dan menyatakan terus melakukan pemantauan serta penyesuaian penyaluran.

“Kalau stok dan penyaluran BBM subsidi memang aman dan mencukupi, mengapa antrean kendaraan masih begitu panjang di sejumlah SPBU? Ini bukan berarti GEBRAK menuduh telah terjadi penimbunan. Tetapi kondisi tersebut harus diperiksa dan dijelaskan berdasarkan data, bukan sekadar pernyataan,” ujar Idham.

GEBRAK meminta aparat dan Pertamina membuka ruang pemeriksaan terhadap kemungkinan adanya pembelian berulang, penyalahgunaan QR Code, kendaraan yang tidak sesuai peruntukan, penggunaan tangki modifikasi, penjualan kembali, atau bentuk penyalahgunaan BBM subsidi lainnya, apabila memang ditemukan indikasi dan bukti.

GEBRAK AKAN LAPOR KE KEMENTERIAN ESDM

Sebagai bentuk pengawasan masyarakat, Ketua GEBRAK Sulbar Idham Nuzul Ibrahim menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menyiapkan laporan dan menyampaikannya kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam waktu dekat.

Laporan tersebut, kata Idham, akan meminta kementerian melakukan pengawasan terhadap tata kelola dan penyaluran BBM bersubsidi, khususnya terkait kondisi antrean, mekanisme pengawasan SPBU, serta dugaan penyalahgunaan distribusi apabila ditemukan bukti pendukung.

“Kami akan membawa persoalan ini ke Kementerian ESDM. Kami ingin memastikan apakah tata kelola dan pengawasan penyaluran BBM subsidi di Sulawesi Barat sudah berjalan sebagaimana mestinya. Kalau memang tidak ada persoalan, silakan dibuktikan dengan data,” tegasnya.

GEBRAK juga meminta Pertamina Patra Niaga tidak hanya melakukan evaluasi internal, tetapi mengambil tindakan tegas apabila hasil pemeriksaan menemukan pelanggaran yang dilakukan atau terjadi karena kelalaian pengawasan pengelola SPBU.

“Pertamina jangan hanya mengatakan akan mengevaluasi. Kalau ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan nyata. Masyarakat berhak mendapatkan BBM subsidi secara tertib, transparan, tepat sasaran, dan tanpa praktik yang merugikan masyarakat,” kata Idham.

GEBRAK Sulbar menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghakimi pihak mana pun. Namun, perbedaan keterangan mengenai status korban, insiden kekerasan, panjangnya antrean BBM, serta munculnya dugaan penyalahgunaan distribusi merupakan rangkaian persoalan yang layak diperiksa secara transparan oleh pihak berwenang.

“Kami minta Polresta Mamuju mengusut tuntas kasus penganiayaan ini. Pada saat yang sama, Pertamina dan Kementerian ESDM harus memastikan tidak ada penyimpangan dalam distribusi BBM subsidi. Jangan sampai masyarakat hanya melihat antreannya, sementara akar persoalannya tidak pernah dibuka,” tutup Idham.

GEBRAK SULBAR
Gerakan Barisan Rakyat Anti Korupsi

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!