RATUSAN BURUH SPBUN PTPN IV REGIONAL 1 GERUDUK POLRES LABUHANBATU

MEDIAISTSNA.COM LABUHANBATU||–/

Ratusan karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Perkebunan PTPN IV Regional 1 menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin Rantauprapat(Kamis 24/9/2026)

Massa yang long march dari Kantor SPBun Basis Rantauprapat ini menuntut Polres segera menangkap pelaku pencurian sawit yang telah membacok karyawan dan merugikan perusahaan. Pelaku berinisial AM alias AG itu telah 5 kali dilaporkan sejak Mei 2025 namun tak kunjung ditangkap.

SUDAH 10 KARYAWAN JADI KORBAN, 5 LAPORAN MANDUL 500 HARI

Wakil Sekretaris SPBun Tingkat Pusat, Zainan Pasaribu mengatakan sudah 10 karyawan yang menjadi korban keganasan maling sawit, 5 diantaranya resmi membuat laporan polisi.

Kami mempertanyakan kinerja dan profesionalitas Polres Labuhanbatu. 5 laporan sejak 2 Mei 2025, pelaku tidak ditangkap! tegas Zainan.

Ketua SPBun PTPN IV Regional 1 Basis Kebun Rantauprapat, Donal Sipahutar menyebut ada sekitar 12 pekerja yang menjadi korban. Beberapa mengalami luka bacok hingga 2 bulan tidak bisa bekerja, bahkan kendaraan pekerja dibakar pelaku.

Adapun 5 LP yang mandul tersebut adalah:

1. LP/B/523/V/2025/SPKT/Polres Labuhanbatu/Polda Sumut – Tgl 2 Mei 2025 – Pelapor: Rody Giedweal

2. LP/B/740/VI/2025/SPKT/Polres Labuhanbatu/Polda Sumut – Tgl 20 Juni 2025 – Pelapor: Heri Vazli

3. LP/B/559/IV/2026/SPKT/Polres Labuhanbatu/Polda Sumut – Tgl 14 April 2026 – Pelapor: Suratman Ginting

4. LP/B/770/V/2026/SPKT/Polres Labuhanbatu/Polda Sumut – Tgl 26 Mei 2026 – Pelapor: Adi Sumanto

5. LP/B/1309/IX/2026/SPKT/Polres Labuhanbatu/Polda Sumut – Tgl 16 September 2026 – Pelapor: Nuriadi

Perkara pertama sudah berjalan sekitar 500 hari atau hampir dua tahun, tapi terlapor belum berhasil ditangkap, ungkap Donal.

Dalam orasinya Donal menegaskan:

> Kami datang bukan untuk meminta belas kasihan. Kami datang untuk menagih kepastian hukum!

Aksi ini melibatkan SPBun Basis Aek Nabara dan Basis Aek Torop. Massa membawa poster dan spanduk serta meneriakkan: Copot Kapolres Labuhanbatu, Kasat Reskrim dan Kanit Pidum!

WAKAPOLRES & KASAT RESKRIM JANJI TANGKAP: SAYA JAMINANNYA

Aksi ratusan buruh itu mendapat tanggapan langsung dari Wakapolres Labuhanbatu Kompol Panggil Simbolon, SH bersama Kabag Ops AKP Rasidin Saragih, Kasat Intelkam AKP Organ Sembiring, dan Kasat Reskrim AKP M Jihad Fajar Baldan.

Wakapolres menyatakan memahami kekecewaan buruh:

Bukan tidak kita tindaklanjuti, namun begitu mungkin belum rezeki. Nasib yang bersangkutan belum dapat. Jangan sempat ada korban saat penindakan, dan kami tetap berusaha, kata Wakapolres.

Sementara Kasat Reskrim AKP M Jihad Fajar Baldan mengakui AM alias AG sudah berstatus Tersangka namun belum tertangkap.

Yang bersangkutan sudah berstatus tersangka, namun belum tertangkap. Kami mohon kerja samanya dan bantuan rekan-rekan untuk memberikan informasi. Saya berjanji untuk melakukan penangkapan, tegas Kasat.

Mendengar jawaban itu, SPBun memberi ultimatum 1 minggu kepada Polres untuk menangkap AM alias AG.

Kami ini masih sebagian kecil, Pak. Kami ada 17.000 orang. Kami masih menghargai bapak ibu sekalian yang ada di Polres Labuhanbatu ini. Kalau tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan datang lagi dengan massa yang lebih besar ke Polda Sumatera Utara, tegas Donal.

Wakapolres pun menjawab: Saya jaminannya, dan massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib

By  ;  Dariter Ritonga.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!