Saumlaki,mediaistana.com -Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Kepulauan Tanimbar menjadi momentum evaluasi bagi kalangan pemuda. Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Alexander F. Belay, menyampaikan kritik terbuka terkait ruang partisipasi masyarakat dan organisasi kepemudaan dalam berbagai momentum penting daerah.
Kritik tersebut disampaikan Alexander melalui surat terbuka yang ditujukan kepada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar di tengah rangkaian peringatan HUT ke-27 Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Dalam suratnya, Alexander menyebut terdapat rasa kecewa dan keprihatinan di kalangan pemuda terhadap kondisi ruang partisipasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurut dia, masyarakat dan organisasi kepemudaan semestinya tidak hanya menjadi penonton dalam berbagai momentum penting yang berkaitan langsung dengan kehidupan daerah.
Soroti Dua Momentum Besar
Alexander menyoroti dua momentum yang menurutnya menunjukkan terbatasnya keterlibatan organisasi kepemudaan dan organisasi kemasyarakatan.
Pertama, momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026. Ia menyatakan bahwa berdasarkan pengamatannya, tidak ada organisasi kepemudaan maupun organisasi kemasyarakatan yang dilibatkan atau diundang.
Kedua, persoalan serupa menurutnya kembali terlihat dalam rangkaian perayaan HUT ke-27 Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
”Perayaan ini terasa seperti HUT Pemerintah Daerah semata, bukan HUT bagi seluruh rakyat Kabupaten Kepulauan Tanimbar,” tulis Alexander dalam surat terbukanya, Minggu (4/10/2026)
Pernyataan tersebut merupakan pandangan Ketua DPD KNPI Kabupaten Kepulauan Tanimbar mengenai keterlibatan publik dalam momentum perayaan daerah.
Pemuda Diminta Jadi Mitra Strategis
Alexander menegaskan bahwa Kabupaten Kepulauan Tanimbar tidak dibangun hanya oleh pemerintah, tetapi melalui kontribusi berbagai elemen masyarakat, termasuk pemuda.
Karena itu, menurut dia, keterlibatan pemuda perlu ditempatkan sebagai bagian dari proses pembangunan dan kehidupan demokrasi lokal.
Ia menilai ruang partisipasi publik yang terbuka dapat menjadi sarana bagi pemerintah daerah untuk memperoleh masukan, membangun komunikasi serta memperkuat hubungan dengan masyarakat sipil.
”Memangkas peran pemuda dan masyarakat dalam momen-momen krusial daerah adalah bentuk pengkerdilan demokrasi lokal dan pengabaian atas hak-hak partisipasi publik,” tulisnya.
Tiga Tuntutan kepada Pemerintah Daerah
Melalui surat terbuka tersebut, DPD KNPI Kabupaten Kepulauan Tanimbar menyampaikan tiga poin tuntutan kepada pemerintah daerah.
Pertama, membuka kembali ruang partisipasi publik. Pemerintah daerah diminta menjadikan masyarakat dan elemen pemuda sebagai mitra strategis dalam pembangunan, bukan sekadar pihak yang menyaksikan proses pemerintahan.
Kedua, mengevaluasi tata kelola pemerintahan. Alexander meminta agar berbagai momentum daerah dikembalikan pada hakikatnya sebagai ruang kebersamaan seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Ketiga, membangun komunikasi yang inklusif. Pemerintah daerah didorong untuk merangkul organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan dan elemen sipil dalam mengawal pembangunan serta memberikan masukan terhadap arah kebijakan daerah.
KNPI: Tanimbar Dibangun Bersama
Alexander menutup surat terbukanya dengan mengingatkan bahwa pembangunan Kabupaten Kepulauan Tanimbar merupakan tanggung jawab bersama.
”Tanimbar tidak dibangun hanya oleh pejabat yang duduk di kursi pemerintahan, tetapi oleh seluruh rakyat yang mencintai tanah ini,” tulisnya.
Ia juga mengajak pemuda untuk tetap mengambil bagian dalam perjalanan pembangunan daerah dan tidak bersikap pasif terhadap berbagai kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat.
”Jangan biarkan pemuda diam melihat daerah ini berjalan tanpa arah partisipatif yang jelas,” demikian isi surat tersebut.
Surat terbuka itu ditutup dengan seruan, “Salam Duan Lolat, Salam Pemuda!”
Hingga berita ini ditulis, surat terbuka tersebut merupakan pernyataan dan sikap yang disampaikan DPD KNPI Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Tanggapan resmi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar atas sejumlah poin yang disampaikan Alexander belum tercantum dalam materi surat terbuka tersebut.