200 Rumah Bantuan di Tanimbar Utara Mangkrak Sejak 2022, Rp9,2 Miliar Dipertanyakan Warga ‎

Larat,mediaistana.com -Harapan ratusan warga berpenghasilan rendah di Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Maluku, untuk memiliki rumah layak huni belum juga menjadi kenyataan.
‎
‎Program pembangunan 200 rumah bantuan yang dimulai sejak 2022 hingga kini belum rampung. Proyek yang tersebar di Desa Ridool dan Ritabel itu justru berhenti di tengah jalan, sementara warga penerima manfaat masih menunggu kepastian kapan rumah yang dijanjikan dapat ditempati.
‎
‎Dari total 200 unit, sebanyak 100 unit dibangun di Desa Ridool dan 100 unit lainnya di Desa Ritabel.
‎
‎Pantauan di lokasi menunjukkan sebagian bangunan masih jauh dari kondisi siap huni. Progres fisik diperkirakan baru sekitar 25 persen dari keseluruhan pekerjaan. Material bangunan masih terlihat menumpuk di sejumlah titik, namun aktivitas pembangunan tidak tampak berjalan sebagaimana yang diharapkan.
‎
‎Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat: mengapa program perumahan yang telah berjalan sejak 2022 belum juga tuntas?
‎
‎Rp9,2 Miliar Anggaran, Rumah Belum Bisa Ditempati
‎
‎Program tersebut disebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU).
‎
‎Dengan estimasi nilai pembangunan sekitar Rp46 juta per unit, total nilai program 200 rumah tersebut mencapai kurang lebih Rp9,2 miliar.
‎
‎Besarnya nilai anggaran berbanding terbalik dengan kondisi fisik di lapangan. Rumah yang semestinya menjadi solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah justru masih berupa bangunan yang belum selesai.
‎
‎Persoalan ini tidak hanya menyangkut keterlambatan pekerjaan fisik. Publik juga membutuhkan penjelasan mengenai realisasi anggaran, tahapan pekerjaan, kontrak pelaksanaan, kendala proyek, serta pertanggungjawaban atas penggunaan dana publik.
‎
‎Semakin panjang proyek terhenti, semakin besar pula kebutuhan pemerintah untuk memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat.
‎
‎Warga Menunggu, Rumah Tak Kunjung Menjadi Tempat Tinggal
‎
‎Bagi warga penerima bantuan, keterlambatan tersebut bukan sekadar persoalan administrasi proyek.
‎
‎Rumah yang dibangun merupakan harapan untuk mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak setelah bertahun-tahun menghadapi keterbatasan ekonomi.
‎
‎“Kami sudah menunggu bertahun-tahun. Rumah ini harapan kami, tapi sampai sekarang belum bisa ditempati,” ungkap salah satu warga penerima manfaat.
‎
‎Pernyataan tersebut menggambarkan persoalan yang lebih besar: ketika sebuah program pemerintah terlambat, yang ikut tertunda bukan hanya penyelesaian konstruksi, tetapi juga kepastian hidup masyarakat yang menjadi sasaran program.
‎
‎Masyarakat Minta Anggaran Dibuka Secara Transparan
‎
‎Warga meminta pemerintah tidak membiarkan proyek tersebut berlarut-larut tanpa kepastian.
‎
‎Mereka mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pembangunan 200 rumah bantuan, termasuk membuka informasi mengenai penggunaan anggaran dan penyebab terhentinya pekerjaan.
‎
‎Masyarakat juga meminta pemerintah memastikan seluruh unit yang telah direncanakan benar-benar diselesaikan dan diserahkan kepada penerima manfaat.
‎
‎Jika proyek tersebut menggunakan uang negara, maka masyarakat sebagai penerima manfaat sekaligus bagian dari publik memiliki kepentingan untuk mengetahui bagaimana anggaran sekitar Rp9,2 miliar itu direalisasikan.
‎
‎Karena itu, transparansi bukan lagi sekadar tuntutan administratif, melainkan bagian dari akuntabilitas penggunaan keuangan negara.
‎
‎Proyek 2022, Nasib 2026 Masih Menggantung
‎
‎Proyek yang dimulai pada 2022 dan belum rampung hingga kini menyisakan persoalan yang perlu dijawab secara terbuka oleh pemerintah daerah dan pihak terkait.
‎
‎Apalagi, pembangunan rumah bantuan memiliki tujuan yang sangat jelas: menyediakan hunian bagi masyarakat yang membutuhkan.
‎
‎Ketika rumah belum selesai setelah bertahun-tahun, pertanyaan publik pun semakin menguat: di mana letak hambatan proyek, berapa anggaran yang telah direalisasikan, dan kapan 200 rumah tersebut benar-benar dapat dihuni?
‎
‎Pemerintah daerah dinilai perlu segera memberikan penjelasan berdasarkan data dan dokumen pelaksanaan proyek agar polemik tidak berkembang menjadi spekulasi.
‎
‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari dinas terkait mengenai penyebab terhentinya pembangunan, besaran anggaran yang telah direalisasikan, maupun target penyelesaian 200 rumah bantuan tersebut.
‎
Bagi warga Ridool dan Ritabel, yang mereka tunggu bukan lagi sekadar janji pembangunan. Mereka menunggu rumah yang benar-benar selesai, bisa ditempati, dan menjadi tempat pulang yang layak.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!