Polda Lampung Edukasi calon Pekerja Migran Indonesia di PT Jafa Indo Corpora, Cegah TPPO dan Jalur Ilegal

LAMPUNG SELATAN l Mediaistana.com – Polda Lampung melalui Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menggelar kegiatan sosialisasi perlindungan dan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bagi para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) di PT Jafa Indo Corpora (JIC) Cabang Lampung, Jatimulyo, Lampung Selatan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Susi Agustina Siregar, Senin (21/09/2026).

Sosialisasi ini ditujukan kepada puluhan calon pekerja migran yang sedang dalam masa persiapan untuk diberangkatkan bekerja ke luar negeri secara resmi.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari, menekankan pentingnya pemahaman mengenai hak dan kewajiban calon pekerja, perlindungan khusus terhadap perempuan, serta kewaspadaan tinggi terhadap modus-modus penipuan yang mengarah pada TPPO.

“Kami hadir untuk memastikan para calon PMI memiliki pemahaman yang utuh mengenai prosedur keberangkatan yang sah. Agar calon pekerja migran Indonesia memahani mekanisme penempatan kerja yg legal, prosedural dan aman ke luar negeri,” ujar Yuni.

Para peserta mendapatkan edukasi mendalam mengenai pentingnya mematuhi jalur resmi (prosedural), memeriksa kelengkapan dokumen keberangkatan, serta mengenali indikasi tawaran kerja ilegal yang berpotensi merugikan keselamatan maupun finansial mereka.

Melalui langkah preventif ini, Polda Lampung berharap seluruh calon PMI memiliki bekal pengetahuan yang cukup sebelum bekerja di luar negeri.

Dengan pembekalan tersebut, para pekerja diharapkan mampu menjaga keselamatan diri, mengenali hak-hak hukumnya, dan terhindar dari berbagai bentuk eksploitasi maupun tindak kejahatan perdagangan orang.**

(R)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!