Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan Pemerintah Provinsi Maluku dan pemerintah pusat berada dalam satu arah dalam penataan kawasan Gunung Botak.
Penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal tetap berjalan, namun kepentingan masyarakat dan keberlanjutan ekonomi warga juga harus menjadi bagian dari solusi.
Penegasan itu disampaikan Lewerissa dalam audiensi bersama Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Ambon, Rabu (7/10/2026).
Audiensi yang dipimpin langsung Dirjen Gakkum ESDM Rike Jefry Huwae tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku, termasuk Ketua DPRD Johan Lewerissa dan Wakil Ketua DPRD Abdul Asis Sangkala bersama jajaran Komisi II.
Bagi Lewerissa, pertemuan tersebut bukan sekadar agenda koordinasi. Ia menekankan pentingnya memastikan kebijakan pemerintah pusat dan daerah tidak berjalan sendiri-sendiri dalam menangani persoalan Gunung Botak.
“Penegakan hukum yang dilakukan Kementerian ESDM sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi, tidak bertentangan, melainkan saling menguatkan. Penataan kawasan hutan dan pertambangan di Gunung Botak harus berjalan berlandaskan aturan, namun juga tetap berpihak pada rakyat,” kata Lewerissa.
Lewerissa: Jangan Ada Kesan Pusat dan Daerah Berbeda Arah
Gubernur menegaskan, penegakan hukum tidak boleh dimaknai semata sebagai tindakan untuk menghentikan atau menindak aktivitas masyarakat.
Menurutnya, tujuan yang lebih besar adalah membangun tata kelola pertambangan yang memiliki kepastian hukum, memenuhi persyaratan dan dapat dikelola secara bertanggung jawab.
Karena itu, aktivitas pertambangan ke depan harus memiliki izin lengkap dan memenuhi kaidah pertambangan yang baik.
“Jangan sampai ada kesan pemerintah pusat dan daerah berbeda arah. Kita sama-sama melayani rakyat Maluku. Semua langkah hukum diambil demi kebaikan bersama,” tegas Lewerissa.
Pernyataan tersebut menempatkan Pemerintah Provinsi Maluku pada posisi yang mendorong dua kepentingan berjalan bersamaan: kepastian hukum dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat.
DPRD Dukung Langkah Gubernur
Sikap Gubernur mendapat dukungan dari DPRD Maluku.
Wakil Ketua DPRD Maluku Abdul Asis Sangkala menyatakan DPRD mendukung langkah pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Maluku dalam menata aktivitas pertambangan di Gunung Botak.
“Kami mendukung sepenuhnya langkah Gubernur dan pemerintah pusat. Kegiatan pertambangan di Gunung Botak harus benar-benar taat aturan, berasaskan tata kelola yang baik, dan hasilnya harus dirasakan langsung oleh masyarakat setempat,” ujar Sangkala.
DPRD, kata dia, akan mengawal agar proses penegakan hukum tidak mengabaikan warga yang selama ini menggantungkan kehidupan ekonominya di kawasan tersebut.
Dengan demikian, penataan Gunung Botak diharapkan tidak berhenti pada penertiban, tetapi juga membuka ruang bagi pengelolaan yang legal, tertib dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Dirjen Gakkum ESDM: Ada Langkah Hukum, Ada Solusi
Sementara itu, Dirjen Gakkum ESDM Rike Jefry Huwae menyampaikan langkah-langkah yang telah dilakukan pemerintah pusat, termasuk proses hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal dan penetapan tersangka dalam perkara yang telah ditangani sebelumnya.
Namun Huwae menegaskan bahwa penegakan hukum tidak semata-mata bersifat represif.
“Penegakan hukum bukan sekadar tindakan represif. Tujuan kami jelas: memastikan ke depan setiap penambangan berizin, memenuhi syarat kaidah pertambangan yang baik, dan dikelola secara bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia menambahkan, negara memiliki kewenangan menjaga sumber daya alam dan lingkungan, tetapi pemerintah juga berkewajiban memberikan alternatif solusi kepada masyarakat.
Gunung Botak Jadi Ujian SinkronisasiPusat-Daerah
Pertemuan tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa persoalan Gunung Botak tidak dapat diselesaikan hanya melalui satu pendekatan.
Ada aspek hukum, lingkungan, tata kelola pertambangan dan kehidupan sosial-ekonomi masyarakat yang harus ditangani secara bersamaan.
Karena itu, koordinasi yang dilakukan Gubernur Maluku bersama pemerintah pusat menjadi bagian penting untuk menyatukan langkah.
Audiensi tersebut ditegaskan sebagai forum koordinasi, bukan untuk mengeluarkan rekomendasi baru.
Tujuannya memastikan kebijakan pusat dan daerah berjalan seirama dalam mendukung pembangunan Maluku yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dari pertemuan itu, satu pesan mengemuka: penegakan hukum tetap berjalan, perlindungan lingkungan tidak boleh diabaikan, dan masyarakat harus memperoleh jalan menuju pengelolaan yang sah.
Bagi Pemerintah Provinsi Maluku, Gunung Botak bukan semata persoalan aktivitas pertambangan.
Di dalamnya terdapat kepentingan negara untuk menegakkan hukum, kewajiban menjaga lingkungan, sekaligus tanggung jawab pemerintah memastikan masyarakat tidak kehilangan sumber penghidupan tanpa solusi.
Dan di tengah tarik-menarik berbagai kepentingan itu, Gubernur Hendrik Lewerissa menegaskan satu garis kebijakan: pusat dan daerah harus berjalan bersama, karena keduanya memiliki tanggung jawab yang sama—melayani rakyat Maluku.
Hukum ditegakkan. Alam dijaga. Rakyat tetap menjadi bagian dari solusi.
(Mus Ltc)