Editorial oleh: Drs. Muz Latuconsina, MF.
Hukum tidak boleh kalah oleh kepentingan. Tetapi kepentingan rakyat juga tidak boleh hilang di balik hukum.
Di antara dua kalimat itulah masa depan Gunung Botak seharusnya diletakkan.
Persoalan Gunung Botak bukan lagi sekadar cerita tentang emas, tambang, izin, aparat, atau aktivitas ilegal. Ia telah menjadi cermin tentang bagaimana negara memperlakukan kekayaan alamnya dan bagaimana pemerintah memperlakukan rakyat yang hidup di sekitarnya.
Karena itu, audiensi antara Pemerintah Provinsi Maluku dan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM pada 7 Oktober 2026 memiliki arti lebih dari sekadar agenda koordinasi.
Di tengah persoalan yang selama ini kerap dilihat dari dua sisi yang berseberangan—penegakan hukum dan kepentingan masyarakat—Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan satu garis: pusat dan daerah tidak boleh berjalan dengan arah yang berbeda.
“Jangan sampai ada kesan pemerintah pusat dan daerah berbeda arah. Kita sama-sama melayani rakyat Maluku. Semua langkah hukum diambil demi kebaikan bersama.”
Kalimat itu penting.
Sebab Gunung Botak membutuhkan negara yang hadir secara utuh. Bukan negara yang hanya datang membawa larangan, tetapi negara yang juga datang membawa kepastian.
Hukum Harus Tegak, Tetapi Rakyat Jangan Didorong ke Pinggir Penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal tentu memiliki dasar dan tujuan.
Kekayaan alam tidak boleh dikelola sesuka hati. Lingkungan tidak boleh dikorbankan demi keuntungan sesaat.Aktivitas pertambangan harus memiliki legalitas dan memenuhi kaidah pertambangan yang baik.
Namun ada pertanyaan yang lebih besar: Setelah aktivitas ilegal dihentikan, ke mana masyarakat harus pergi?
Pertanyaan inilah yang tidak boleh diabaikan.
Sebab di sekitar kawasan Gunung Botak terdapat masyarakat yang telah menjadikan aktivitas ekonomi di kawasan tersebut sebagai bagian dari kehidupan mereka.
Mereka bukan sekadar angka dalam sebuah laporan penertiban.
Di balik setiap orang ada keluarga, ada kebutuhan hidup, ada anak yang harus sekolah, ada dapur yang harus mengepul, dan ada masa depan yang harus dipikirkan.
Maka penegakan hukum harus menemukan jalan yang manusiawi.Bukan dengan membiarkan pelanggaran.Bukan pula dengan membenarkan aktivitas yang merusak.
Tetapi dengan membuka jalan dari yang ilegal menuju sesuatu yang legal, tertib, aman, dan memberi kepastian ekonomi.
Di titik inilah kebijakan Gubernur Maluku menjadi penting untuk diperhatikan.
Lewerissa dan Pesan tentang Kesatuan Negara
Hendrik Lewerissa tidak menempatkan pemerintah daerah berhadapan dengan pemerintah pusat. Sebaliknya, ia menegaskan bahwa keduanya harus saling menguatkan.
Ini penting karena persoalan sumber daya alam sering kali menjadi rumit ketika kewenangan berjalan sendiri-sendiri, sementara masyarakat berada di tengah-tengahnya.
Pusat memiliki kewenangan.
Daerah memiliki tanggung jawab terhadap rakyatnya.Aparat memiliki tugas menegakkan hukum.DPRD memiliki fungsi pengawasan.
Dan masyarakat memiliki hak untuk memperoleh manfaat yang adil dari sumber daya alam di wilayahnya.Semua unsur itu seharusnya tidak berdiri dalam barisan yang saling berhadapan.
Mereka harus bertemu pada satu titik: kepentingan rakyat dan keberlanjutan Maluku.
Karena itu, ketika Lewerissa mengatakan pusat dan daerah harus searah, sesungguhnya yang sedang dibicarakan bukan sekadar koordinasi birokrasi.Yang sedang dipertaruhkan adalah konsistensi negara.Gunung Botak Jangan Hanya Menghasilkan Emas
Ada ironi besar jika Gunung Botak terus menghasilkan emas, tetapi masyarakat di sekitarnya tetap hidup dalam ketidakpastian.
Lebih ironis lagi jika kekayaan alam itu meninggalkan kerusakan lingkungan, konflik sosial, dan persoalan hukum yang diwariskan kepada generasi berikutnya.
Gunung Botak seharusnya menghasilkan sesuatu yang lebih besar daripada emas.
Ia harus menghasilkan kepastian hukum.Menghasilkan lapangan kehidupan yang tertib.Menghasilkan kesejahteraan masyarakat.
Dan meninggalkan lingkungan yang masih layak diwariskan kepada anak cucu.
Itulah ukuran yang lebih penting.
Sebab kekayaan alam yang hanya dinikmati hari ini, sementara kerusakannya ditanggung generasi esok, bukanlah kemakmuran.
Itu hanya pemindahan beban dari satu generasi kepada generasi berikutnya.
Jangan Berhenti pada Penertiban
Karena itu, pernyataan Dirjen Gakkum ESDM Rike Jefry Huwae bahwa penegakan hukum bukan semata tindakan represif patut ditempatkan dalam konteks yang lebih luas.
Negara memang harus menindak pelanggaran.Tetapi negara juga harus menghadirkan alternatif.
Menutup jalan yang ilegal harus disertai dengan membuka jalan yang legal.Jika tidak, masyarakat akan selalu kembali mencari celah yang sama.
Di sinilah koordinasi pusat dan daerah harus diuji bukan hanya dalam ruang rapat, tetapi dalam kebijakan nyata di lapangan.
Rakyat membutuhkan kepastian tentang apa yang boleh dilakukan, bagaimana melakukannya, melalui mekanisme apa, dan kepada siapa mereka harus memperoleh perlindungan serta pendampingan.
Pada Akhirnya, Ini Bukan Hanya Soal Gunung Botak
Gunung Botak pada akhirnya adalah ujian bagi cara negara mengelola kekayaan alam sekaligus mengelola harapan rakyat.
Dan posisi Gubernur Hendrik Lewerissa dalam persoalan ini menjadi bagian dari upaya menyatukan dua kepentingan yang sering dipertentangkan: ketegasan hukum dan keberpihakan kepada masyarakat.
Keduanya tidak harus bertabrakan.
Justru negara yang kuat adalah negara yang mampu melakukan keduanya sekaligus.Hukum tetap berdiri.Lingkungan tetap terlindungi.
Pertambangan berjalan sesuai aturan.Dan rakyat memperoleh jalan untuk hidup dengan bermartabat.Sebab pemerintah tidak boleh hanya bertanya:
“Apa yang harus dihentikan?”Tetapi juga harus berani bertanya:“Apa yang harus kita hadirkan setelah itu?”
Pertanyaan kedua itulah yang akan menentukan apakah Gunung Botak menjadi sekadar kisah panjang tentang emas dan penertiban, atau menjadi titik awal lahirnya tata kelola sumber daya alam yang lebih adil bagi Maluku.
Pada akhirnya, pusat dan daerah memang harus satu arah.Bukan karena keduanya harus selalu sepakat dalam segala hal.Tetapi karena di atas perbedaan kewenangan dan kepentingan, ada satu tanggung jawab yang sama:
melayani rakyat.
Gunung Botak membutuhkan hukum yang tegas.Maluku membutuhkan kebijakan yang bijaksana.
Dan rakyat membutuhkan negara yang tidak hanya hadir ketika menertibkan, tetapi juga hadir ketika mereka membutuhkan jalan keluar.
Hukum ditegakkan. Alam dijaga. Rakyat jangan ditinggalkan.