DUGAAN PEMUKULAN CREW MUSIK DI MANGGARAI “FESBIAN FAJRIN” SIAP TEMPUH JALUR ETIK DAN LAPOR KE PIMPINAN PARTAI

LAMPUNG BARAT, l Mediaistana.com — Dugaan peristiwa pemukulan terhadap crew musik yang disebut melibatkan Prayitno, salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Barat dari daerah pemilihan (Dapil) 4, menjadi perhatian publik setelah video terkait peristiwa tersebut beredar. Perkembangan terbaru yang diterima redaksi memperlihatkan adanya pernyataan kesepakatan damai antara pihak-pihak yang terlibat.

Informasi mengenai kesepakatan damai tersebut merujuk pada video yang beredar dan diterima redaksi. Dalam rekaman itu, masalah oknum anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat Provinsi Lampung dari Partai PDIP menyampaikan pernyataan mengenai perdamaian secara kekeluargaan serta kesepakatan untuk tidak saling menuntut.

“Assalamualaikum. Alhamdulillah, malam ini tanggal 20 di tempat Bapak Abdul Rosyid, kami melaksanakan kesepakatan damai atas terjadinya kesalahpahaman di Pekon Manggarai, Kecamatan Air Hitam.

Malam ini, kami sepakat melaksanakan kesepakatan damai, tidak ada unsur paksaan dari mana pun dan real dari hati kami.

Dan kami saling sepakat untuk saling memaafkan dan tidak saling menuntut hukum yang berlaku di Indonesia.”

Menanggapi video tersebut, Rian Al-Fajri, S.H., selaku konsultan hukum dari Kantor Hukum Fesbian Fajrin & Rekan di Lampung Barat, menyatakan akan menempuh langkah pengaduan etik terhadap anggota DPRD yang bersangkutan dan ketua partai pengusung. Menurutnya, langkah tersebut penting agar dugaan tindakan yang menjadi perhatian masyarakat dapat diperiksa melalui mekanisme kelembagaan yang berwenang.

Menurut Rian, perdamaian antara pihak-pihak yang terlibat patut dihormati. Namun, penyelesaian secara kekeluargaan tidak otomatis menghapus kewajiban seorang pejabat publik untuk mempertanggungjawabkan perilakunya dalam perspektif etika dan kehormatan lembaga.

“Persoalan ini bukan semata-mata tentang sudah atau belum adanya perdamaian. Ada aspek etika pejabat publik yang perlu dinilai melalui mekanisme yang berlaku. Karena itu, dugaan peristiwa ini perlu diperiksa secara objektif oleh lembaga yang berwenang,” demikian substansi sikap yang disampaikan terkait rencana pengaduan tersebut.

“Karena pemukulan dilakukan di ‘khalayak umum’ oleh pejabat publik, RJ tidak boleh menimbulkan gejolak sosial atau penolakan keras dari masyarakat,” tegas Rian.

Dalam konteks kelembagaan, perdamaian antara pihak yang berselisih berbeda dengan proses pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik. Apabila terdapat dasar dan bukti yang memadai, dugaan pelanggaran etik dapat ditelaah oleh Badan Kehormatan DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata tertib yang berlaku.

Sementara itu, penyelesaian perkara pidana melalui mekanisme keadilan restoratif memiliki persyaratan dan prosedur tersendiri. Karena itu, kesepakatan damai yang disampaikan dalam video tidak dapat langsung dimaknai sebagai bukti bahwa seluruh konsekuensi hukum telah berakhir. Penilaiannya tetap bergantung pada status penanganan perkara dan ketentuan yang berlaku.

Atas dasar itu, Rian menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke ranah kelembagaan agar dugaan tindakan yang melibatkan anggota legislatif itu mendapatkan penilaian secara proporsional, transparan, dan berdasarkan fakta.

Sebagai pejabat publik, anggota DPRD tidak hanya dituntut menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, tetapi juga menjaga sikap serta perilaku yang sejalan dengan kehormatan jabatan. Setiap dugaan pelanggaran harus ditangani secara adil, tanpa mengabaikan hak pihak yang dilaporkan untuk memberikan klarifikasi.

Pengaduan etik, apabila resmi disampaikan, diharapkan menjadi sarana untuk menguji persoalan berdasarkan bukti dan aturan, bukan sekadar merespons kegaduhan di ruang publik.

Masyarakat pun berhak mengetahui bagaimana lembaga legislatif menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik oleh anggotanya. Penanganan yang profesional dan transparan penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan bahwa mekanisme etik berjalan sesuai fungsinya.**

(Reporter Lampung)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!