WARGA CIPONDOH TEGAS! KAMI TIDAK MINTA UANG, KAMI MENUNTUT BUKTI NYATA PENERTIBAN PKL GOR GONDRONG!

MEDIAISTANA.COM —TANGERANG, BANTEN — Jumat 23 Oktober 2026 —Masyarakat Cipondoh kembali menyuarakan aspirasi dan meminta keseriusan Pemerintah Kota Tangerang, khususnya Kasatpol PP Kota Tangerang beserta jajaran dan Camat Cipondoh, dalam menuntaskan persoalan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan GOR Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Kami masyarakat Cipondoh tidak meminta uang, tidak meminta keuntungan pribadi, dan tidak mengharapkan imbalan apa pun dari pemerintah. Yang kami minta hanya satu: selesaikan penertiban PKL GOR Gondrong secara sungguh-sungguh, tegas, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku!

Kepada Yth. Kasatpol PP Kota Tangerang dan Camat Cipondoh, masyarakat menunggu jawaban yang jelas. Apakah penertiban PKL GOR Gondrong sudah benar-benar diselesaikan, Jika sudah, mana bukti pelaksanaan dan hasilnya Jika belum, apa kendalanya dan kapan tindak lanjutnya dilakukan
Jangan sampai aspirasi masyarakat hanya berhenti pada surat-menyurat, pernyataan, rapat koordinasi, ataupun kegiatan seremonial yang tidak disertai kejelasan hasil di lapangan.

Masyarakat membutuhkan bukti kerja nyata, bukan sekadar pencitraan, kegiatan seremonial, atau omon-omon tanpa hasil yang berarti bagi warga!
Persoalan ini bukan sekadar tentang keberadaan PKL, melainkan juga menyangkut kepastian penegakan aturan, ketertiban lingkungan, kepentingan masyarakat, serta tanggung jawab pemerintah dalam menjalankan pelayanan publik.

Kami memahami bahwa penertiban harus dilakukan melalui prosedur yang benar, berdasarkan kewenangan, serta tetap memperhatikan hak-hak para pedagang. Namun, hal tersebut bukan alasan untuk membiarkan masyarakat terus menunggu tanpa informasi yang jelas mengenai perkembangan penanganannya.
Sebagai unsur pemerintah yang menjalankan tugas pelayanan dan penegakan peraturan sesuai kewenangannya, Satpol PP Kota Tangerang dan pihak Kecamatan Cipondoh diharapkan menunjukkan keterbukaan serta keseriusan dalam menindaklanjuti aspirasi tersebut.

Kepada Wali Kota Tangerang, Kasatpol PP Kota Tangerang, dan Camat Cipondoh, masyarakat meminta agar persoalan ini menjadi perhatian serius. Lakukan evaluasi, koordinasikan instansi terkait, dan sampaikan perkembangan penertiban secara terbuka agar masyarakat mengetahui langkah yang telah dilakukan maupun rencana tindak lanjutnya.

Kami ingin mengetahui secara konkret:
1. Apakah proses penertiban PKL GOR Gondrong sudah dilaksanakan secara menyeluruh.
2. Apa hasil nyata yang telah dicapai oleh instansi terkait?
3. Jika penertiban belum tuntas, apa kendala yang dihadapi.
4. Apa langkah selanjutnya dan bagaimana masyarakat dapat mengetahui perkembangannya.

Pertanyaan tersebut merupakan bentuk aspirasi dan permintaan pertanggungjawaban publik yang patut dijawab secara terbuka dan profesional.
Jangan mengukur keberhasilan pemerintah hanya dari ramainya kegiatan, dokumentasi, atau pernyataan di hadapan publik. Keberhasilan harus dapat dilihat dari pelaksanaan tugas yang nyata, hasil yang jelas, dan kebijakan yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan.
Masyarakat Cipondoh tidak ingin aspirasi ini terus berputar tanpa kepastian. Kami ingin pemerintah hadir sebagai pelayan masyarakat, mendengarkan keluhan warga, memberikan penjelasan, dan mengambil langkah konkret sesuai kewenangannya.

Kini, pertanyaan masyarakat Cipondoh ditujukan langsung kepada Kasatpol PP Kota Tangerang beserta jajaran dan Camat Cipondoh:
Jangan biarkan aspirasi masyarakat berhenti sebatas suara. Buktikan bahwa pelayanan publik bukan hanya slogan, melainkan tanggung jawab yang diwujudkan melalui tindakan, keterbukaan, dan hasil yang bisa dipertanggung jawabkan.
RED David E,S.E.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!