Kepolisian Sektor (Polsek) Namlea terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat yang digelar di Kantor Desa Siahoni, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 09.55 hingga 11.40 WIT tersebut dipimpin Ps. Kapolsek Namlea, Iptu Charles Langitan, S.H., M.H., dan dihadiri Kepala Desa Siahoni Marjan Tidore, S.E., personel Polsek Namlea, perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek Namlea mengajak masyarakat untuk terus menjaga kerukunan, toleransi, dan keharmonisan sosial guna mencegah potensi konflik maupun gesekan antarwarga.
Menurutnya, keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
“Menjaga keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab kita bersama. Karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk mempererat silaturahmi, saling peduli, dan menjaga kerukunan agar situasi tetap aman dan kondusif,” demikian pesan Kapolsek dalam kegiatan tersebut.
Ajak Warga Aktifkan Pos Kamling
Kapolsek juga mendorong masyarakat untuk menghidupkan kembali pos keamanan lingkungan (Pos Kamling) dan melaksanakan ronda malam, khususnya pada waktu-waktu yang dianggap rawan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, seperti pencurian kendaraan bermotor, pencurian barang di rumah kosong, serta berbagai bentuk kejahatan lainnya.
Masyarakat juga diminta lebih peka terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar dan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan indikasi gangguan keamanan.
Selain itu, Kapolsek menegaskan pentingnya menghindari tindakan main hakim sendiri. Warga yang mendapati seseorang diduga melakukan tindak pidana diminta tidak melakukan kekerasan, melainkan segera melaporkan kejadian tersebut kepada aparat berwenang agar ditangani sesuai ketentuan hukum.
Waspadai Narkoba, Miras, Judi Online, dan Kenakalan Remaja
Dalam penyampaian pesan kamtibmas, Kapolsek Namlea turut menyoroti ancaman narkoba, minuman keras (miras), judi online, dan kenakalan remaja.
Ia mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan anggota keluarga serta menanamkan nilai-nilai agama, moral, dan kepatuhan terhadap hukum sejak dini.
Menurutnya, pencegahan berbagai perilaku menyimpang membutuhkan keterlibatan keluarga, tokoh agama, pemerintah desa, dan masyarakat agar generasi muda terhindar dari pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan.
Kapolsek juga mengingatkan warga agar tidak membakar sampah, lahan, maupun hutan secara sembarangan. Imbauan tersebut disampaikan menyusul kondisi kualitas udara di Kabupaten Buru yang dinilai kurang baik, sehingga diperlukan kepedulian bersama untuk mengurangi polusi dan risiko gangguan kesehatan.
Untuk mempercepat pelayanan kepolisian, masyarakat turut diperkenalkan dengan layanan panggilan darurat 110, yang dapat dimanfaatkan untuk melaporkan kejadian menonjol maupun gangguan kamtibmas. Warga diimbau tidak ragu menyampaikan laporan kepada kepolisian.
Warga Sampaikan Aspirasi, dari Miras hingga Tapal Batas Desa
Pertemuan berlangsung interaktif. Sejumlah warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan pertanyaan, keluhan, dan usulan terkait persoalan keamanan maupun pelayanan kebutuhan masyarakat.
Tokoh agama Muhamad Duwila mempertanyakan konsekuensi hukum bagi warga yang melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap seseorang yang diduga melakukan kejahatan.
Ia juga menyoroti persoalan di dunia pendidikan, khususnya ketika guru menghadapi persoalan hukum akibat cara mendidik murid. Menurutnya, persoalan antara guru, murid, dan orang tua perlu disikapi secara bijaksana agar tidak serta-merta berujung pada pelaporan tanpa terlebih dahulu mencari penyelesaian yang tepat.
Sementara itu, Noval Saanun meminta kepolisian memberikan perhatian terhadap aktivitas pembakaran sampah yang berpotensi mengganggu kualitas udara dan kenyamanan warga.
Ia juga menyoroti persoalan tapal batas antara Desa Siahoni dan Desa Jamilu. Ia berharap pemerintah kedua desa dapat memberikan perhatian serius dan mengupayakan penyelesaian melalui komunikasi serta koordinasi, sehingga persoalan batas wilayah tidak berkembang menjadi konflik sosial.
Selain itu, Noval meminta kepolisian meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran maupun konsumsi minuman keras yang berpotensi mengganggu ketertiban. Ia mengaku warga terkadang merasa sungkan untuk menegur langsung orang-orang yang mengonsumsi miras.
Keluhan lain disampaikan Yaser Kailul dan Ali Makasar terkait distribusi minyak tanah melalui pangkalan.
Yaser menyoroti pembagian minyak tanah yang menurutnya belum memenuhi rasa keadilan masyarakat. Ia menyebut setiap kepala keluarga hanya memperoleh jatah sekitar lima liter.
Adapun Ali Makasar mengeluhkan adanya pangkalan minyak tanah yang disebut tidak melayani penjualan kepada warga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Aspirasi tersebut menjadi perhatian penting bagi pihak-pihak terkait untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing, baik melalui koordinasi dengan pemerintah desa maupun instansi yang menangani distribusi minyak tanah.
Polisi Bersama Masyarakat
Kegiatan ditutup dengan pemutaran video tagline Polsek Namlea bersama masyarakat bertema “Polisi Bersama Masyarakat”, yang menegaskan pentingnya kemitraan antara kepolisian dan warga dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan tertib.
Polsek Namlea berharap kegiatan serupa dapat terus menjadi ruang komunikasi terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan di lingkungan mereka sekaligus mencari solusi bersama.
Antusiasme warga Desa Siahoni dalam kegiatan tersebut menunjukkan pentingnya pendekatan dialogis untuk membangun kepercayaan publik terhadap kepolisian.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga berakhir pada pukul 11.40 WIT.
Melalui kegiatan ini, Polsek Namlea menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, mendengar aspirasi warga, serta memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Buru.
(Mus Latuconsina)